SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Pertumbuhan pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) pada tahun 2021 meningkat 68,15 persen dibanding tahun 2020. Hingga akhir tahun lalu, jumlah nasabah pinjol sudah mencapai 29,69 juta peminjam. Dari sisi securities crowdfunding, sejak diluncurkan pada awal tahun lalu, jumlah pemodal telah mencapai 93.733. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Wimboh Santoso.
“Percepatan akses ini akan terus kami tingkatkan, sesuai target Strategi Nasional Keuangan Inklusif sebesar 90 persen pada tahun 2024,”jelas Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia secara virtual, Kamis (20/1) dikutip dari rm.id.
Meski begitu, Wimboh menyadari, pemahaman masyarakat atas produk dan keuangan digital tidak sepadan dengan risiko yang melekat pada produk jasa keuangan. Sehingga, masyarakat tidak bisa memahami konsekuensi produk-produk tersebut. Terutama, dalam memahami produk yang berizin maupun yang tidak berizin. Sehingga, menimbulkan dispute antara online ilegal dan legal.
Untuk itu, OJK bersama dengan Polri, Kementerian Kominfo, Bank Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM sepakat menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 20 Agustus 2021.
Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dalam meningkatkan literasi, edukasi, serta penegakan hukum dalam rangka perlindungan nasabah masyarakat.
“Kami mendukung langkah penegakan hukum tersebut kepada para pelaku pinjol ilegal dan seluruh pihak terkait,” tegas Wimboh.
Dalam menjaga perekonomian Tanah Air, Wimboh mengatakan, masih banyak hal-hal yang harus dilakukan. Di antaranya percepatan kredit yang direstrukturisasi, dan telah diperpanjang sampai 2023.
Meski begitu, masih banyak hal lain yang perlu diwaspadai. Seperti adanya tantangan Omicron, dan percepatan normalisasi kebijakan stimulus Covid-19 di berbagai negara.
Menghadapi tantangan tersebut, OJK telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk sektor jasa keuangan di 2022.
Pertama, OJK akan terus meningkatkan peran sektor jasa keuangan, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif bersama dengan pemangku kepentingan lainnya.
Kemudian, mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah. Termasuk, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, yang sudah dimulai dengan menurunkan ATMR 25 persen lebih rendah dari biasa.
“Industri ini akan kami mulai dari hulu sampai hilir. Di samping itu, kami juga akan lanjutkan stimulus kredit pada sektor properti,” kata mantan Komisaris Bank Mandiri ini
Kedua, menyiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan negara maju. Antara lain melalui percepatan konsolidasi sektor jasa keuangan, agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas untuk bersiap-siap menghadapi hal yang terjadi dengan normalisasi kebijakan.
Ketiga, menyusun skema pembiayaan berkelanjutan di industri jasa keuangan, untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau dalam rangka penciptaan ekonomi baru. Antara lain, melalui pendirian bursa karbon dan penerbitan taksonomi hijau 1.0. Dalam hal ini, OJK bersama SRO dan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia. Dalam rangka menyusun taksonomi hijau.
Keempat, memperluas akses keuangan masyarakat -khususnya UMKM – untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024, dengan berbagai model.
Kelima, memperkuat transformasi digital di sektor jasa keuangan. Agar sejalan dengan pengembangan ekonomi digital secara nasional. Supaya masyarakat dapat akses produk dan jasa keuangan dengan harga lebih murah, kualitas lebih baik, dan akses lebih cepat dengan mengurangi ekses yang terjadi. (gatot)