Minggu, Mei 28, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Bisnis

Nasabah Pinjol di Tanah Air Sudah 29 Juta Lebih

Red Gatot
Kamis, 20 Januari 2022 17:50 WIB
Rubrik Bisnis, Nasional
Nasabah Pinjol di Tanah Air Sudah 29 Juta Lebih

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Foto: Istimewa)

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Pertumbuhan pinjaman online (pinjol) atau peer to peer (P2P) pada tahun 2021 meningkat 68,15 persen dibanding tahun 2020. Hingga akhir tahun lalu, jumlah nasabah pinjol sudah mencapai 29,69 juta peminjam. Dari sisi securities crowdfunding, sejak diluncurkan pada awal tahun lalu, jumlah pemodal telah mencapai 93.733. Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Komisioner OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Wimboh Santoso.

“Percepatan akses ini akan terus kami tingkatkan, sesuai target Strategi Nasional Keuangan Inklusif sebesar 90 persen pada tahun 2024,”jelas Wimboh dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia secara virtual, Kamis (20/1) dikutip dari rm.id.

Meski begitu, Wimboh menyadari, pemahaman masyarakat atas produk dan keuangan digital tidak sepadan dengan risiko yang melekat pada produk jasa keuangan. Sehingga, masyarakat tidak bisa memahami konsekuensi produk-produk tersebut. Terutama, dalam memahami produk yang berizin maupun yang tidak berizin. Sehingga, menimbulkan dispute antara online ilegal dan legal.

Untuk itu, OJK bersama dengan Polri, Kementerian Kominfo, Bank Indonesia, Kementerian Koperasi dan UKM sepakat menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) pada 20 Agustus 2021.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas dalam meningkatkan literasi, edukasi, serta penegakan hukum dalam rangka perlindungan nasabah masyarakat.

BacaJuga :

Pria Asal Pinang Ini Dapat Inspirasi Melukis Kaos dari Cairan Pemutih Usai “Kecelakaan” Saat Mencuci

Pria Asal Pinang Ini Dapat Inspirasi Melukis Kaos dari Cairan Pemutih Usai “Kecelakaan” Saat Mencuci

Minggu, 28 Mei 2023 17:38 WIB
22 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Akan Terima Insentif, Ini Kriterianya

22 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam Akan Terima Insentif, Ini Kriterianya

Minggu, 28 Mei 2023 16:58 WIB
Ketua DPP PPP, Acmad Baidowi. (NET/ISTIMEWA)

PPP : KIB Akan Berlanjut, Apabila Memiliki Figur Capres Yang Sama

Sabtu, 27 Mei 2023 16:01 WIB
Petani di Serang Ubah Talas Beneng Jadi Bahan Campuran Tembakau dan Makanan Sehat

Petani di Serang Ubah Talas Beneng Jadi Bahan Campuran Tembakau dan Makanan Sehat

Jumat, 26 Mei 2023 09:57 WIB

“Kami mendukung langkah penegakan hukum tersebut kepada para pelaku pinjol ilegal dan seluruh pihak terkait,” tegas Wimboh.

Dalam menjaga perekonomian Tanah Air, Wimboh mengatakan, masih banyak hal-hal yang harus dilakukan. Di antaranya percepatan kredit yang direstrukturisasi, dan telah diperpanjang sampai 2023.

Meski begitu, masih banyak hal lain yang perlu diwaspadai. Seperti adanya tantangan Omicron, dan percepatan normalisasi kebijakan stimulus Covid-19 di berbagai negara.

Menghadapi tantangan tersebut, OJK telah menyiapkan berbagai kebijakan untuk sektor jasa keuangan di 2022.

Pertama, OJK akan terus meningkatkan peran sektor jasa keuangan, untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional melalui pemberian insentif bersama dengan pemangku kepentingan lainnya.

Kemudian, mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah. Termasuk, kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, yang sudah dimulai dengan menurunkan ATMR 25 persen lebih rendah dari biasa.

“Industri ini akan kami mulai dari hulu sampai hilir. Di samping itu, kami juga akan lanjutkan stimulus kredit pada sektor properti,” kata mantan Komisaris Bank Mandiri ini

Kedua, menyiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan negara maju. Antara lain melalui percepatan konsolidasi sektor jasa keuangan, agar mempunyai ketahanan permodalan dan likuiditas untuk bersiap-siap menghadapi hal yang terjadi dengan normalisasi kebijakan.

Ketiga, menyusun skema pembiayaan berkelanjutan di industri jasa keuangan, untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau dalam rangka penciptaan ekonomi baru. Antara lain, melalui pendirian bursa karbon dan penerbitan taksonomi hijau 1.0. Dalam hal ini, OJK bersama SRO dan pemerintah sedang mengakselerasi kerangka pengaturan bursa karbon di Indonesia. Dalam rangka menyusun taksonomi hijau.

Keempat, memperluas akses keuangan masyarakat -khususnya UMKM – untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada tahun 2024, dengan berbagai model.

Kelima, memperkuat transformasi digital di sektor jasa keuangan. Agar sejalan dengan pengembangan ekonomi digital secara nasional. Supaya masyarakat dapat akses produk dan jasa keuangan dengan harga lebih murah, kualitas lebih baik, dan akses lebih cepat dengan mengurangi ekses yang terjadi. (gatot)

Tags: ojkpinjaman onlinePinjol
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait :

Perputaran Ekonomi Selama Idul Adha di Banten Diprediksi Capai Rp400,6 Miliar
Banten Region

Perputaran Ekonomi Selama Idul Adha di Banten Diprediksi Capai Rp400,6 Miliar

Jumat, 26 Mei 2023 08:55 WIB
Rayu Pengusaha, Al Muktabar Tawarkan Subsidi Kesehatan Buruh
Banten Region

Rayu Pengusaha, Al Muktabar Tawarkan Subsidi Kesehatan Buruh

Kamis, 25 Mei 2023 18:06 WIB
Usai Gibran Terima Prabowo, PDI Perjuangan Larang "Kepala Daerahnya" Terima Tamu Sembarangan
Nasional

Usai Gibran dan Prabowo Ketemu, PDI Perjuangan Larang “Kepala Daerahnya” Terima Tamu Sembarangan

Rabu, 24 Mei 2023 20:56 WIB
Wapres KH Ma`ruf Amin. (DOK Setwapres)
Nasional

Wapres Ingatkan, Menteri Nyaleg Jangan Lupa Kerja

Rabu, 24 Mei 2023 19:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (DOK/ JPC)
Nasional

Mahfud MD Singgung Potensi Kecurangan dalam Pemilu 2024

Rabu, 24 Mei 2023 19:21 WIB
BERI MASUKAN: Peneliti ICW Kurnia Ramadhana. (MIFTAHUL HAYAT/JAWA POS)
Nasional

ICW Sorot PKPU Pencalegan

Rabu, 24 Mei 2023 19:19 WIB

Terkini

Ganjar Pranowo ke Kota Tangerang, Begini Ungkapannya

Ganjar Pranowo Temui Pendukung di Kota Tangerang, Begini Ungkapannya

Minggu, 28 Mei 2023 18:57 WIB
Berangkat 8 Juni, 946 Calhaj Lebak Dibagi 5 Kloter

Berangkat 8 Juni, 946 Calhaj Lebak Dibagi 5 Kloter

Minggu, 28 Mei 2023 18:19 WIB
Lirik Lagu Sholawat Thola'al Badru Alaina-Sabyan

Lirik Lagu Sholawat Thola’al Badru Alaina-Sabyan

Minggu, 28 Mei 2023 17:52 WIB
Messi Bawa PSG jadi Juara, Ronaldo Tanpa Gelar Lagi

Messi Bawa PSG jadi Juara, Ronaldo Tanpa Gelar Lagi

Minggu, 28 Mei 2023 17:28 WIB
Sudah Aman di Empat Besar, Inter Fokus Lawan City

Sudah Aman di Empat Besar, Inter Fokus Lawan City

Minggu, 28 Mei 2023 17:26 WIB

Populer

Kepala DPRKP Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana. (ISTIMEWA)

Puluhan Perumahan di Kabupaten Serang Ditinggalkan Pengembangnya

Rabu, 24 Mei 2023 17:05 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Kabag Prokopim Setda Pandeglang Nandar Suptandar. (ISTIMEWA)

UAS Akan Kembali “Manggung” di Alun — alun, Pemkab Pandeglang Sebar Undangan Terbuka Tabligh Akbar

Kamis, 25 Mei 2023 20:02 WIB
D’Genius Learning Center, Lembaga Penanganan Kebutuhan Anak Disleksia Pertama di Kota Tangerang

D’Genius Learning Center, Lembaga Penanganan Kebutuhan Anak Disleksia Pertama di Kota Tangerang

Minggu, 28 Mei 2023 13:49 WIB
Lirik Lagu Batas Senja - Nanti Kita Seperti Ini

Lirik Lagu Batas Senja – Nanti Kita Seperti Ini

Selasa, 7 Maret 2023 15:16 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist