SATELITNEWS.ID, LEBAK— Sejak diberlakukannya minyak goreng satu harga yakni Rp 14 ribu per liter, sejumlah pedagang di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak meradang. Pasalnya, dagangnya tidak terjual lantaran pembeli lebih memilih ke ritail modern yang disubsidi oleh pemerintah.
Pemerintah pusat memang menyubsidi harga minyak goreng menjadi satu harga Rp 14 ribu per liter. Sayangnya, kebijakan itu hanya berlaku di ritail modern seperti Alfamart dan Indomaret. Sementara para pedagang di pasar tradisional tidak menikmati harga murah tersebut, karena tidak mendapat subsidi. Mereka tidak mau merugi sehingga tetap menjual Rp18 sampai Rp 20 perliter. Akibat harga itu, stok minyak yang dimiliki pedagang tidak laku dijual.
Nurlela salah satunya. Pedagang sembako di Pasar Rangkasbitung ini mengaku tidak bisa berbuat banyak atas kebijakan pemerintah terhadap satu harga minyak goreng yang dijual di minimarket. “Kebijakannya tidak merata, kami (pedagang di pasar Rangkasbitung) harus merasakan dampaknya, karena minyak goreng yang kami sediakan tidak laku. Konsumen lebih memilih belanja di Alfa dan Indomaret yang harganya lebih murah,” Nurlela mengungkapkan, Selasa (25/01/2022).
Kebijakan satu harga Rp14 perliter minyak goreng itu tidak ada sosialisasi ke padang pasar. Sehingga, membuat para pedagang kecewa terhadap pemerintah yang mengabaikan nasibnya. “Saya tetap menjual harga minyak Rp 18 sampai Rp20 ribu per liter. Karena sebelumnya saya nyetok banyak dengan harga yang tinggi,” ujarnya.
“Saya berharap pemerintah memberikan solusi kepada kami (pedagang pasar) agar minyak goreng yang saya sediakan ini bisa laku terjual. Jangan hanya ritel saja yang diperhatikan tapi nasib kami di pasar Rangkasbitung,” timpalnya.
Senadadikatakan pedagang sembako lainnya di Pasar Rangkasbitung, Udin. Dia mengaku modal yang di milikinya harus mandek di minyak. Karena stok minyaknya sampai saat ini cukup banyak karena sepi pembeli. “Masih banyak (stoknya), saya harap pemerintah bisa intervensi soal harga minyak di pasar tradisional,” kata Udin.
Menanggapi keluh kesah pedagang sembako, Kepala Bidang Pasar Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Dedi Setiawan mengatakan, pemerintah telah memberikan subsidi terhadap harga minyak. Artinya, pemerintah sudah intervensi terhadap salah satu harga kebutuhan pokok tersebut.
“Ya jadi gini, pemerintah itukan sudah memberikan subsidi terhadap harga minyak goreng. Nah sekarang pedagang mendapat minyak dari mana, dari penyalur atau di distributor, minta sama mereka harga subsidi tersebut,” kata Dedi.
Dedi mengaku sudah melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang khususnya minyak goreng di sejumlah pasar tradisional soal harga minyak subsidi. “Betul para pedagang di pasar itu masih menjual harga sebelumnya yakni Rp 20 ribu per liter. Solusinya, mereka (pedagang) minta ke penyalurnya untuk minyak subsidi tersebut. Sementara stok yang ada kembalikan lagi minta harga subsidi,” jelasnya.(mulyana)