SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Pendaftaran Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) dibuka mulai hari ini, Rabu (26/1), hingga 30 Januari mendatang. SIPSS merupakan pendidikan bagi lulusan sarjana yang dibutuhkan dalam profesi Kepolisian, untuk menjadi Perwira Pertama Polri.
Pendaftaran ini terbuka bagi seluruh WNI berusia 18 tahun ke atas, sehat jasmani rohani, bebas narkoba, berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Polres setempat, dan bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Sementara pendaftaran khususnya adalah sebagai berikut:
a. pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI dan tidak terikat ikatan dinas.
b. berijazah;
1. Dokter Spesialis;
Baca Juga: Kasus Mantan Jampidsus Febri Dilimpahkan Bertahap
Spesialis Mikrobiologi Klinik
Spesialis Patologi Anatom
2. S-2;
S2 Psikologi (Profesi)
S2 Ilmu Tafsir/Hadist
3. S-1;
Baca Juga: Polri Limpahkan Penanganan Tiga Perkara Libatkan Eks Jampidsus ke Kejagung
S1 Kedokteran Umum (Profesi)
S1 Kedokteran Gigi (Profesi)
S1 Farmasi (Profesi Apoteker)
S1 Ilmu Gizi
S1 Biologi (Murni)
S1 Teknik Informatika (Programming)
S1 Teknik Informatika (Jaringan)
S1 Teknik Informatika (Database)
S1 Ilmu Komunikasi (Jurnalistik)
S1 Komunikasi (Public Relations)
S1 Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat
S1 Desain Komunikasi Visual
S1 Teknik Elektro Arus Lemah
S1 Teknik Metalurgi
S1 Teknik Industri (Manajemen Industri)
S1 Kimia (Murni)
S1 Hubungan Internasional
S1 Sastra Jepang
S1 Sastra China
S1 Pendidikan Olahraga
S1 Teknologi Pendidikan
S1 Ilmu Sejarah
S1 Ekonomi Manajemen
S1 Akuntansi
S1 Semua Prodi + Sertifikat CPR IR Flying School (Pilot)
4.D-;IV
Ahli Nautika Tk. III: (wajib memiliki ijazah Ahli Nautika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Ahli Teknika Tk III: (wajib memiliki ijazah Ahli Teknika Tk. III dari Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Ketatalaksanaan Angkutan Laut dan Pelabuhan
5. Khusus Prodi Kedokteran, Dokter Umum, dan Dokter Gigi wajib mempunyai Surat Tanda Selesai Internship (STSI) atau Surat Tanda Registrasi (STR) definitif.
c. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN)/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah.
d. Bagi lulusan yang berasal dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta dengan program studi yang terakreditasi A dan B, serta terdaftar di BAN-PT dengan IPK minimal 2,75 wajib melampirkan tanda lulus/ijazah yang dilegalisir/diketahui oleh Pembantu Dekan bidang Akademik.
e. Bagi lulusan Perguruan Tinggi di Luar Negeri wajib melampirkan surat keputusan penyetaraan yang dikeluarkan oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.
f. Umur pada saat pembukaan pendidikan pembentukan Sekolah Inspektur Pos Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Ajaran 2022 adalah;
maksimal 40 (empat puluh) tahun untuk Dokter Spesialis
maksimal 33 (tiga puluh tiga) tahun untuk S-2, S-2 Profesi dan Pilot
maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahun untuk S-1 Profesi
maksimal 26 (dua puluh enam) tahun untuk S-1 dan D-IV
g. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku) pria 158 cm; wanita 155 cm.
h. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat (belum pernah hamil/ melahirkan) dan sanggup untuk tidak menikah selama pendidikan pembentukan
i. Khusus Dokter Spesialis diperbolehkan menikah, namun bagi wanita sanggup tidak mempunyai anak/hamil selama pendidikan pembentukan
j. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (OP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Perwira Polri.
k. Bersedia ditugaskan pada satker sesuai keahlian atau latar belakang program studinya.
l. Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
m. Mendapat persetujuan dari instansi yang bersangkutan bagi yang sudah bekerj, dan pernyataan berhenti dengan hormat bila lulus seleksi dan terpilih masuk pendidikan pembentukan Polri. (hes/rm.id)
























