SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG–Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, mencatat dari total jumlah penduduk di Kabupaten Pandeglang sebanyak 1,2 juta, sekitar 18,56 persen-nya warga Pandeglang tak menamatkan jenjang Sekolah Dasar (SD).
BPS-pun mencatat, pada tahun 2021 rata-rata lama sekolah di Kabupaten Pandeglang hanya mencapai angka 7,11 per tahun.
Padahal diketahui, pemerintah telah menerapkan aturan wajib belajar dalam program pendidikan hingga 9 tahun.
Kendati demikian, BPS merinci persentase penduduk Pandeglang yang berumur 15 tahun ke atas, didominasi lulusan SD/sederajat dengan 42,99 persen. Kemudian disusul tamatan SMP/sederajat 22,79 persen, tamatan SMA/SMK/sederajat 12,77 persen dan tamatan universitas yang hanya 2,84 persen.
Kepala BPS Pandeglang, R. Achmad Widijanto mengungkapkan, dalam rilis Indikator Kesejahteraan Rakyat Pandeglang, BPS menemukan indikasi angka 18,56 persen itu disumbang oleh kelompok masyarakat yang sudah melebihi usia di luar batas wajib belajar 9 tahun.
Artinya, warga Pandeglang yang tidak menamatkan SD, ada yang sudah berusia lebih dari umur 15 tahun.
Baca Juga: Karya Bakti TNI Skala Besar Tuntaskan Pembangunan Jalan 18 Km di Cimanggu Pandeglang
“Pendidikan merupakan hal yang sangat penting dalam proses pembangunan nasional, maupun regional. Pembangunan bidang pendidikan, akan meningkatkan kualitas SDM yang ada pada suatu wilayah, yang akhirnya meningkatkan daya saing masyarakat dalam memasuki dunia kerja,” kata Achmad Widijanto, dikutip dalam rilis Indikator Kesejahteraan Rakyat Pandeglang, Minggu (30/1/2022).
Secara keseluruhan, kenaikan angka Rata-rata Lama Sekolah (RLS) warga Pandeglang sejak tahun 2016 hingga kini, juga masih begitu suram. Bagaimana tidak, terhitung lima tahun sudah RLS di Pandeglang, masih belum bisa mendongkrak angka kenaikan lama sekolah hanya untuk satu tahun saja.
“Contohnya pada tahun 2016, BPS mencatat rata-rata lama sekolah warga Pandeglang hanya 6,62 persen. Tahun 2017 naik 0,11 menjadi 6,63 tahun, kemudian tahun 2018 naik 0,09 menjadi 6,72 persen,” tambahnya.
“Kenaikan paling tinggi, tercatat dialami pada tahun 2019 dengan 0,24 dari 6,72, menjadi 6,96. Selanjutnya di tahun 2020, naik kembali 0,04 menjadi 7,10 dan pada tahun 2021 naik 0,01 menjadi 7,11,” sambungnya.
Untuk perbandingan, persentase penduduk Pandeglang yang berumur 15 tahun ke atas pada tahun 2020, juga masih didominasi oleh lulusan SD/sederajat dengan 39,06 persen.
Kemudian disusul tamatan SMP/sederajat 23,75 persen, dan tamatan SMA/SMK/sederajat hingga universitas 22,39 persen. Mirisnya, BPS mencatat, ada 14,80 persen warga Pandeglang yang tidak memiliki ijazah SD sama sekali.
Baca Juga: Antisipasi Laka Lantas, Warga Desa Kadubadak Pandeglang Bangun Jalan secara Swadaya
“Dari data tersebut, dapat dilihat gambaran kualitas SDM Pandeglang, paling banyak masih tingkat SD sederajat,” tandas Achmad. (nipal)

















