SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang akan melakukan pergesaran anggaran, pada sejumlah kegiatan. Hal itu dilakukan, lantaran untuk penanggulangan penyebaran Covid 19 membutuhkan anggaran sebesar Rp 58 Miliar, selama tiga bulan kedepan.
Wakil Bupati (Wabup) Serang Pandji Tirtayasa mengatakan, saat ini Presiden sudah menurunkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4. Dimana dalam Inpres tersebut dijelaskan, Pemda diberi kewenangan untuk merevisi anggaran, baik APBD maupun DAK.
“Tujuannya adalah, kita fokuskan perhatian pada penanggulangan penyebaran Covid 19,” kata Pandji, kemarin.
Katanya, saat ini Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah sudah menyarankan, agar kegiatan yang sifatnya perjalanan dinas dan ceremonial, agar direvisi untuk kegiatan fokus penanganan Covid 19. “Kita sudah inventarisir tadi, perjalanan dinas angkanya hanya ada Rp 6 Miliar untuk seluruh OPD. Tapi dari perjalanan dinas, agak susah,” tandasnya.
Namun dari diskusi ujarnya, berkembang dan ditemukan anggaran Bantuan Gubernur (Bangub) senilai Rp 80 Miliar. Namun dari jumlah tersebut, Rp 60 Miliar tidak bisa diganggu gugat, karena terkait dengan infrastruktur.
Akan tetapi, ada angka Rp 20 Miliar yang coba akan diusulkan ke Bupati. “Rp 20 Miliar itu, memang prioritas. Tapi belum terlalu mendesak. Artinya, bisa digeser ke tahun depan,” tandasnya lagi.
Menurutnya, dari Rp 20 Miliar itu terinci sebagai berikut, Rp 13 Miliar sebelumnya diperuntukkan kegiatan rumah sakit. Kemudian Rp 6 Miliar untuk pembangunan Puskesmas Kibin, serta Rp 1 Miliar untuk pengadaan mebeuler di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud).
“Ini semua untuk pelayanan publik. Tapi mudah-mudahan, bisa digeser ke tahun depan. Mudah-mudahan, ibu Bupati berkenan. Kalau kita dapat Rp 13 Miliar di RSDP, Rp 6 Miliar dari Dinkes, Rp 1 Miliar dari Dindikbud. Kita punya cadangan Rp 20 Miliar. Terus ada Rp 2 Miliar, dari dana TT, jadi sudah Rp 22 Miliar,” tuturnya.
Akan tetapi menurutnya, kebutuhan anggaran untuk penanggulangan pencegahan Covid 19 selama tiga bulan kedepan, berdasarkan usulan sebagi berikut, dari Dinkes Rp 15 Miliar, RSDP Rp 42 Miliar dan gugus tugas Rp 1 Miliar.
“Jadi kita butuh Rp 58 Miliar, untuk penanganan selama 3 bulan kedepan menanggulangi Covid 19. Penanganan berupa kegiatan yang sifatnya pemantauan ODP, PDP dan pengadaan APD dan alat tes, rapid tes, serta peralatan teknis kesehatan yang diperlukan di Puskesmas dan RSDP. Kita sedang mencari anggaran lagi,” terangnya.
Sementara, Plt Kepala Dinkes Kabupaten Serang, Agus Sukmayadi mengatakan, kebutuhan anggaran Rp 15 Miliar yang diajukan akan digunakan untuk membeli APD, Alkes, penyediaan disinfektan untuk masyarakat dan tempat umum, serta persiapan untuk rapid tes atau tes cepat.
“Tes cepat kalau kita sudah dapat alat, baik dari pusat atau beli sendiri,” pungkasnya.
Ia juga menuturkan, kedepan pihaknya juga akan melakukan penyisiran kepada ODP, PDP yang saat ini terpantau, untuk mencari disekitar rumahnya, siapa saja yang sudah kontak dengan dirinya. “Walaupun orang itu belum menjadi ODP, tapi kita upayakan agar tetap menjaga kesehatan dan tidak menimbulkan gejala lebih berat. Kalau sudah jadi ODP, kita lakukan pemeriksaan secara menyeluruh, oleh teman-teman tim medis di Puskesmas,” imbuhnya. (sidik/mardiana)
Diskusi tentang ini post