SATELITNEWS.ID, SERANG–Pekerjaan proyek konstruksi dan konsultan tahun 2021, di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Tata Bangunan (DPKPTB), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Serang, baru akan dibayar tahun ini, senilai Rp 33 Miliar.
Kepala DPUPR Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana mengatakan, pada tahun lalu keuangan Pemkab Serang mengalami kesulitan. Sehingga, pembayaran proyek pekerjaan banyak yang harus diluncurkan ke tahun 2022.
“Tapi kita sudah berikan penjelasan ke mereka. Alhamdulillah, penyedia memahami kondisi kita,” kata Okeu, Selasa (8/3/2022).
Plt Kepala DPKPTB Kabupaten Serang ini menambahkan, total anggaran pembiayaan pekerjaan yang harus dibayarkan kepada penyedia yaitu, senilai Rp 33 Miliar. Meliputi pekerjaan konstruksi dan konsultan, senilai Rp 20 Miliar di DPKPTB, dan Rp 13 Miliar di DPUPR.
“Awal Maret ini sudah ada yang di bayar. Karena sudah terinput semua. Kita ambil dari APBD Kabupaten Serang TA 2022,” tuturnya.
Okeu berharap, semua pekerjaan yang akan dilakukan pada tahun ini, tidak ada lagi luncuran. Menurutnya, kegiatan proyek yang akan dilaksanakan pada tahun ini diantaranya, pembangunan gedung Puspemkab Serang dan jalan.
Baca Juga: Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi
“InsyaAllah, tahun ini pembangunan jalan Kabupaten Serang tuntas. Kita lanjutkan ke peningkatan jalan desa, menjadi jalan kabupaten (40 ruas jalan,red), irigasi dan Puspemkab Serang,” imbuhnya. (sidik)
























