SATELITNEWS.ID, TANGERANG— Satreskrim Polres Metro Tangerang melakukan inspeksi darurat (sidak) ke pasar. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondusifitas wilayah di tengah gencarnya wabah Virus Corona.
Dalam menjaga kondusifitas di wilayahnya Pemerintah Kota Tangerang maupun aparat keamanan harus bekerjasama untuk dapat memastikan stok bahan pokok aman. Selain itu, ke setabilan harga pun harus dipastikan tidak dimanfaatkan oleh oknum saat wabah ini melanda sebagian wilayah di Indonesia.
Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan, langkah ini diambil untuk dapat mengontrol harga bahan pangan.
“Kami menghindari adanya penimbunan. Ini intruksi dari pak Kapolres. Tadi, Satreskrim langsung turun melakukan pengecekan di beberapa pasar,” ungkap Abdul, Kamis (26/3).
Sejauh ini, kata dia, hasil pemantuan harga dan barang bahan pokok masih normal dan tidak ada kejanggalan.
“Tadi kami turun ke Pasar Anyar, disana harga masih normal dan tidak ada kenaikan yang signifikan. Hanya beberapa item saja mengalami kenaikan dan itu juga masih normal,” jelasnya.
Saat melakukan sidak ini Rachim mengaku pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan penimbunan maupun menaikan harga sesukanya.
“Kalau terbukti melakukan pasti ada konsekuensinya. Dalam aturannya telah di atur dan yang bersangkutan bisa dikenakan pasal 107 UU No 7 Tahun 2015 tentang pedagangan, ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar,” ungkapnya.
Rachim menambahkan warga juga diminta agar tidak panik mengatasi wabah ini. Selain itu dia mengingatkan masyarakat agar tidak menyebar kabar hoax karena dapat dijerat dengan kurungan penjara.
“Jika ada warga yang membantah atau melanggar imbuan yang kami keluarkan, maka akan kami tahan selama 1 tahun,” pungkasnya. (rls/jarkasih)
Diskusi tentang ini post