Minggu, 14 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Terlibat Tawuran di Jembatan Merah Kota Tangerang, 3 Pemuda Ditangkap

Oleh Deddy Maqsudi
Selasa, 31 Mar 2020 16:33 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
Terlibat Tawuran di Jembatan Merah Kota Tangerang, 3 Pemuda Ditangkap

DITANGKAP: Sekelompok gengster ditangkap polisi di Jembatan Babakan, Kota Tangerang. (IRFAN/SATELIT NEWS)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG— Aksi tawuran marak terjadi di sejumlah wilayah di Banten. Di tengah  keresahan masyarakat dengan mewabahnya pandemik Covid-19 kelakukan sejumlah pemuda di Kota Tangerang sungguh tak diindahkan.

Jajaran Polsek Karawaci meringkus 3 pemuda pelaku tawuran yang kerab meresahkan warga di Jembatan Merah, Kampung Tangah Gocap Kecamatan Karawaci Kota Tangerang pada Minggu (29/3) dini hari.

Kapolsek Karawaci Kompol Yulies Andri Pratiwi mengatakan ketiganya berinisial S (17), AL (18) dan A (15) kedapatan membawa senjata tajam yang disimpan di dalam tas. Saat ini mereka telah ditahan untuk kemudian dimintai keterangan. “Kita juga berhasil mengamankan sebanyak 21 orang lainnya. Tapi hanya dilakukan pembinaan dengan memanggil orang tua masing-masing untuk membuat surat pernyataan,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam akan dilakukan proses hukum tentang undang-undang darurat. Sebagai efek jera karena telah meresahkan masyarakat.

“Sebagai efek jera terhadap pelaku tawuran lainnya, tiga orang membawa sajam tersebut di proses hukum dengan di jerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No. 12 tahun 1951 tentang senjata tajam,” terang Yulies.

Yulies menjelaskan sebelum diamankan pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap muda-mudi tersebut lantaran sebelum tawuran mereka saling janjian melalui media sosial.

Baca Juga: Kota Tangerang Pimpin Klasemen Sementara Popda Banten 2026

“Mereka live di medsos sambil konvoi kurang lebih 30 motor kemudian janjian melakukan tawuran di daerah Babakan. Mengetahui hal tersebut kami bersama polsek Tangerang Kota langsung ke lokasi dan melakukan pembubaran,” lanjutnya.

Alhasil barang bukti berupa celurit yang dibawa di dalam tas ditemukan dan disita dari tangan tiga pelaku. Pihaknya juga menghimbau kepada muda-mudi dengan adanya kejadian ini agar tidak lagi melakukan hal serupa bila tidak ingin tersandung kasus masalah hukum.

BeritaTerbaru

IMG_20260614_105443

PMI Kota Tangerang Gelar Cek Kesehatan dan Golongan Darah Gratis pada Hari Donor Darah Sedunia

Minggu, 14 Jun 2026 10:58 WIB
IMG_20260613_191707

Gagal Curi Mobil Boks, 2 Pelaku Ditangkap Polres Metro Tangerang

Sabtu, 13 Jun 2026 19:20 WIB
Ketua DPRD Usul Retribusi Sampah Terintegrasi dengan Tagihan PDAM

Cegah Tawuran Pelajar,DPRD Kota Tangerang Usulkan Satgas Khusus Awasi Medsos

Sabtu, 13 Jun 2026 18:33 WIB
Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Jun 2026 17:17 WIB

“Kepada adik-adik kiranya tetaplah di rumah. Apalagi situasi saat ini, kita tengah mengalami bencana terkait wabah virus corona atau covid 19. Mari taati himbauan pemerintah agar melakukan lock down dengan tidak keluar rumah untuk memutus rantai penyebaran virus ganas yang sudah memakan banyak korban jiwa tersebut, mari kita jaga keamanan diri sendiri dan keluarga maupun lingkungan di wilayah,” tukasnya. (irfan/jarkasih)

Tags: jembatan merahkota tangerangpemudapolsek karawacitawuran
Share3TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Sinergi Hijau, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Sejuta Pohon
Kabupaten Tangerang

Sinergi Hijau, Gerakan Banten Teduh Tangerang Sejuk Targetkan Sejuta Pohon

Sabtu, 13 Jun 2026 13:08 WIB
IMG_20260613_120510
Kabupaten Tangerang

Sinergi Hijau, Gerakan “Banten Teduh Tangerang Sejuk” Targetkan 1 Juta Pohon

Sabtu, 13 Jun 2026 12:08 WIB
IMG_20260613_073237
Kota Tangerang

Trantib Ciledug Tertibkan Kabel Internet Semrawut

Sabtu, 13 Jun 2026 07:37 WIB
Kota Tangerang Perlu Terobosan Atasi Krisis Sampah dan Banjir
Kota Tangerang

Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Dorong Efektivitas Penggunaan Anggaran

Sabtu, 13 Jun 2026 06:18 WIB
DPRD Kota Tangerang Minta Infrastruktur Sistem dan Sosialisasi SPMB 2026 Diperkuat
Kota Tangerang

DPRD Kota Tangerang Usulkan Flyover di Perlintasan Maulana Hasanuddin

Jumat, 12 Jun 2026 19:50 WIB
IMG-20260612-WA0023
Headline

Bea Cukai Banten Sita 8,26 Juta Batang Rokok Ilegal, Tetapkan 1 Tersangka

Jumat, 12 Jun 2026 18:34 WIB
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang
Dinkes Tangsel Selamat Idul Adha
DAMKAR Tangsel Selamat Idul Adha
BKPSDM Tangsel Selamat Idul Adha
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

MELEPAS KONTINGEN – Sekda Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana, melepas Kontingen Atlet POPDA ke-XII dan PEPARPEDA ke-IX Tahun 2026 di Pendopo Bupati Serang, Kamis (11/6/2026). (ISTIMEWA)

Lepas Kontingen Popda, Sekda Serang Zaldi Target Juara dan Disporapar Peringkat 6

Kamis, 11 Jun 2026 16:40 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kabupaten Serang, Dadan Gunawan. (ISTIMEWA)

Retribusi PBG Di Kabupaten Serang Tembus Rp14 Miliar

Minggu, 14 Jun 2026 16:25 WIB
Kenaikan Obat Komersial Dibatasi 20 Persen

Kenaikan Obat Komersial Dibatasi 20 Persen

Minggu, 14 Jun 2026 19:06 WIB
Minyakita Dikeluarkan dari Bansos, Dialihkan ke Pasar Rakyat

Minyakita Dikeluarkan dari Bansos, Dialihkan ke Pasar Rakyat

Senin, 8 Jun 2026 18:07 WIB
Kebijakan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Direlaksasi, Begini Respons Wali kota Tangerang

Kebijakan Belanja Pegawai Maksimal 30 Persen Direlaksasi, Begini Respons Wali kota Tangerang

Selasa, 9 Jun 2026 16:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.