SATELITNEWS.ID, SERANG–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang melakukan MoU (Memorandum of Understanding), dengan Kantor Dirjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Senin (21/3/2022). Tujuannya, agar kualitas pengelolaan keuangan semakin membaik.
Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah mengatakan, untuk pemanfaatan data informasi dan koordinasi antara pusat dan Pemerintah Daerah (Pemda), sebetulnya sudah jalan. Hanya saja perlu ada payung hukumnya.
“Jadi tadi dibuatkan MoU antara Pemda Serang, yang diwakili saya dan kantor Dirjen Perbendaharaan Provinsi Banten, sebagai kepanjangtanganan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Tatu, saat ditemui di Pendopo usai melakukan zoom meeting, Senin (21/3/2022).
Menurut Tatu, pengelolaan anggaran di Pemda sendiri ada dari APBD dan APBN. Sehingga, mengenai data dan koordinasi harus dilakukan dengan sangat baik.
“Pengelolaan keuangan mulai dari perencanaan, kemudian penganggaran, kontrol, pertanggung jawaban dan evaluasi, harus dilakukam terintegrasi antara pusat dan daerah,’ tuturnya.
Tatu-pun menegaskan, dalam MoU ini tujuan akhirnya adalah kualitas pengelolaan keuangan, dari tahun ke tahun supaya lebih baik lagi.
Baca Juga: Optimalkan Pendapatan Daerah, Pemkab Serang Naikan Sejumlah Tarif Retribusi
Karena anggaran di APBD ini, paduan dari APBN dan APBD pasti ada sinkronisasi data, informasi yang terjalin bagus dan koordinasi yang bagus antara pusat dan pemda.
“Semoga Kabupaten Serang terus di track yang benar dalam pengelolaan keuangan,” ujarnya. (sidik)
