Minggu, 5 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

PTUN Tolak Gugatan KONI Kota Serang terhadap KONI Banten

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Selasa, 22 Mar 2022 18:06 WIB
Rubrik Bola & Sport, Headline
PTUN Tolak Gugatan KONI Kota Serang terhadap KONI Banten

PUTUSAN SIDANG: Tim kuasa hukum KONI Banten menghadiri pembacaan putusan Majelis Hakim PTUN Serang, Selasa (22/3). (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID,SERANG—Majelis Hakim PTUN Serang memutuskan untuk menolak atau tidak menerima gugatan Deni Arisandi/KONI Kota Serang. Gugatan dilayangkan KONI Kota Serang karena KONI Banten dianggap telah meloloskan kandidat yang dinilai tidak memenuhi persyaratan Musorprov VI. Keputusan terkait perkara dengan register No.6/G/2022/PTUN.SRG itu dibacakan pada persidangan yang berlangsung, Selasa (22/3).

Ketua Tim Kuasa Hukum KONI Banten Asep Abdullah Busro menyatakan ada tiga keputusan yang diambil Hakim PTUN Serang. Putusan pertama adalah menerima eksepsi atau keberatan yang diajukan oleh KONI Banten selaku pihak tergugat. Tim kuasa hukum dalam eksepsinya menyatakan bahwa PTUN Serang tidak berwenang memeriksa dan mengadili sengketa yang diajukan pihak Deni Arisandi/KONI Kota Serang selaku pihak tergugat.

“Menyatakan gugatan Deni Arisandi/KONI Kota Serang selaku Penggugat dinyatakan tidak diterima (Niet Ontvankelijke verklaard/NO),”ujar Asep Abdullah Busro dalam keterangan resmi KONI Banten yang diterima Satelit News, Selasa (22/3).

Selain itu, Majelis Hakim PTUN juga memutuskan untuk menghukum Deni Arisandi/KONI Kota Serang selaku penggugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.297.000.

Menurut Asep, dengan ditolak atau tidak diterimanya gugatan Deni Arisandi/KONI Kota Serang maka putusan Majelis Hakim PTUN Serang semakin memperkuat legalitas yuridis hasil Musorprov VI KONI Provinsi Banten yang telah memutuskan Edi Ariadi selaku Ketua Umum KONI Banten Periode 2021-2026. Asep menyatakan Edi Ariadi telah sah terpilih menurut aturan hukum baik yang diatur berdasarkan AD/ART KONI maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang keolahragaan.

Untuk itu Asep berharap Deni Arisandi dan KONI Kota Serang dapat bersikap sportif menghormati hasil putusan PTUN Serang serta menerima dan mendukung kepemimpinan Edi Ariadi selaku Ketua Umum KONI Provinsi Banten periode 2021-2026.

Baca Juga: Sanggar Wanda Banten dan IODI Kota Serang Jaring Atlet Olahraga Dancesport

“Kami berharap  Deni Arisandi dan KONI Kota Serang agar bisa bersikap sportif menghormati hasil Putusan PTUN Serang serta menerima dan mendukung kepemimpinan Edi Ariadi selaku Ketua Umum KONI Provinsi Banten Periode 2021-2026 yang telah terpilih secara adil dan demokratis dalam Musyawarah Olahraga KONI Banten dan telah disahkan dan dilantik oleh KONI Pusat. Sehingga seluruh element dapat solid, bersatu dan fokus mewujudkan tujuan bersama yaitu membangun kejayaan prestasi olahraga Banten di tingkat Nasional,”ungkap Asep.

Sebelumnya diberitakan, KONI Kota Serang, menggugat KONI Provinsi Banten ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang. Gugatan telah didaftarkan ke PTUN Serang, per tanggal 13 Januari 2022.

BeritaTerbaru

NAIK LEVEL - Aktivitas GAK di perairan Selat Sunda naik dari level, dari level II (waspada) menjadi level III (siaga). (ISTIMEWA)

GAK Siaga, KSOP Kelas I Banten Beri Peringatan Keras Kepada Seluruh Kapal

Minggu, 5 Jul 2026 14:21 WIB
MENERIMA LAPORAN : Kabid Humas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea (dua dari kiri), menerima laporan dugaan tindak kekerasan seksual. (ISTIMEWA)

Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Diambil Alih, Polda Banten Lakukan Pendampingan Hukum

Minggu, 5 Jul 2026 14:09 WIB

Peredaran 4.650 Butir Obat Keras Ilegal Digagalkan Polsek Neglassri

Minggu, 5 Jul 2026 13:58 WIB

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang Periode 2026–2030

Sabtu, 4 Jul 2026 19:18 WIB

Gugatan tersebut dilayangkan, karena KONI Banten dianggap telah meloloskan kandidat yang dinilai tidak memenuhi persyaratan Musorprov VI. Kuasa Hukum KONI Kota Serang, Rohadi mengatakan, berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Umum KONI Provinsi Banten Nomor 35 tahun 2021 Pasal 3 ayat 2 poin C, tentang Kriteria Persyaratan Calon Ketua Umum KONI Provinsi Banten, adalah bukan pejabat publik dan atasan pejabat struktural sebagaimana perundang-undangan yang berlaku.

Namun hasil dari Musorprov 6 KONI Banten, kata Rohadi, justru telah meloloskan kandidat yang sebetulnya menurut kriteria tidak memenuhi persyaratan yaitu, seorang Ketua Partai Politik. Sedangkan Ketua Partai Politik itu, disebut pejabat publik.

Ketua KONI Kota Serang, Deni Arisandi menambahkan, pihaknya mengajukan ini untuk menunjukan bahwa Ketua KONI itu tidak boleh dijabat oleh seorang pejabat publik. Dia ingin menekankan, di Undang-Undang itu ada.

“Jadi kami harap, tidak boleh dikesampingkan,” tandasnya. (gatot)

Baca Juga: Langgar Sportivitas, KONI Banten Diminta Revisi Pasal 9 Peraturan Porprov

Tags: koni bantenkoni kota serangPTUN Serang
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat
Headline

Kualitas Udara di Jatiwaringin Memburuk, Warga Diminta Tak Mendekat

Jumat, 3 Jul 2026 07:30 WIB
Argentina vs Cape Verde, Faktor Lionel Messi
Bola & Sport

Argentina vs Cape Verde, Faktor Lionel Messi

Jumat, 3 Jul 2026 07:26 WIB
Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL
Headline

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Tak Ganggu Proyek PSEL

Kamis, 2 Jul 2026 21:14 WIB
Headline

Api Lahap Dua Bengkel di Jalan Otista Raya Ciputat, Diduga Dipicu Korsleting Listrik

Kamis, 2 Jul 2026 11:58 WIB
Koeman Mundur Usai Gagal di Piala Dunia, Nagelsmann Enggan
Bola & Sport

Koeman Mundur Usai Gagal di Piala Dunia, Nagelsmann Enggan

Rabu, 1 Jul 2026 20:56 WIB
Mbappe-Olise Mudahkan Les Bleus
Bola & Sport

Mbappe-Olise Mudahkan Les Bleus

Rabu, 1 Jul 2026 20:54 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

BNPB Terapkan Metode Injeksi Air untuk Padamkan Total Kebakaran TPA Jatiwaringin

BNPB Terapkan Metode Injeksi Air untuk Padamkan Total Kebakaran TPA Jatiwaringin

Sabtu, 4 Jul 2026 03:32 WIB

Bentrokan di Ciledug Lukai Lima Orang

Jumat, 3 Jul 2026 02:47 WIB
STAND DISPARBUD -- Stand Disparbud Kabupaten Pandeglang, ditetapkan sebagai stand terbaik dalam event Exciting Banten Festival 2026, di Pantai Cibeureum 1, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, yang ditutup pada Minggu (28/6/2026). (ISTIMEWA)

Wisata Cikadu Pandeglang Ditetapkan Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual

Senin, 29 Jun 2026 13:29 WIB
Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Gerai Samsat Baru Resmi Beroperasi di 29 Kecamatan dan 10 Kelurahan Kabupaten Tangerang

Kamis, 2 Jul 2026 21:22 WIB
Ketua Komnas PA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun. (ISTIMEWA)

Kasus Kekerasan Anak Meningkat, Komnas PA Kabupaten Serang Butuh Dukungan Anggaran

Rabu, 1 Jul 2026 16:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.