SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Ternyata, pengelola pasar yaitu PT Setia Panca Karya (SPK), bukan hanya mengabaikan kebersihan atau persoalan sampah di Pasar Picung saja. Namun, pihaknya juga belum menyetorkan retribusi sebesar Rp 350 juta dari 9 pasar yang dikelolanya.
Retribusi dari 9 pasar yang belum disetorkan olehnya ke Pemerintah Daerah (Pemda) Pandeglang yakni, dari Pasar Badak, Pasar Cipeucang, Pasar Jiput, Pasar Picung, Pasar Bojong, Pasar Labuan, Pasar Sobang, Pasar Panimbang dan Pasar Cibaliung.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Ahmad Saepudin mengungkapkan, bukan hanya persoalan kebersihan saja. Namun, penarikan retribusi pasar yang dikelola PT SPK itu, menunggak.
“Harusnya pihak perusahaan sudah membayar hasil PAD (Pendapatan Asli Daerah) atau retribusi pasar. Tapi sampai saat ini, belum juga bayar,” kata Saepudin, Selasa (22/3/2022).
Menurutnya, pihaknya sudah mempertanyakan penarikan retribusi pasar tersebut kepada pihak perusahaan. Bahkan, sudah diberikan surat untuk segera melunasinya.
“Kami sudah melayangkan surat teguran ke pihak perusahaan. Kami juga sudah 2 kali melaporkan ke pak Sekda (Taufik Hidayat), dan pak Asda I (Utuy Setiadi) terkait hal itu. Kami juga sudah pernah mengundang pihak perusahaan, tapi tidak hadir,” terangnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup Tangsel Siagakan Pesapon
Maka dari itu ia menegaskan, agar pihak swasta untuk segera membayar raetribusi pasar yang sudah menjadi kesepakatan sebelumnya.
“Saya berharap, PT Setia Panca Karya segera membayar retribusi pasar, sesuai hasil kesepakatan. Jangan sampai uang hasil retrebusi yang ditarik dari pedagang, tidak disetorkan ke kas daerah,” tandasnya.
Diterangkannya, Pemda Pandeglang mendapatkan pembayaran retribusi pasar pada tahun 2022 senilai Rp 350 juta per tahun, dari PT SPK. Di mana, pasar yang dikelola sebanyak 9 pasar.
“PAD retribusi pasar itu, sudah disepakati pada Oktober 2021. Retribusi itu diambil dari 9 pasar, dan sampah,” tandasnya lagi.
Terpisah, Direktur Operasional PT Setia Panca Karya, Arif mengatakan, sudah melakukan koordinasi dengan DLH Pandeglang mengenai retribusi pasar.
Ia berjanji, dalam waktu dekat PAD retribusi pasar tersebut akan segera dibayar. “Kami sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup, mungkin bulan depan kami lunasi,” janjinya.
Baca Juga: Maraknya Pembuangan Sampah Liar di Tangsel, DLH Soroti Rendahnya Kesadaran Warga
Saat ini ungkapnya, pihaknya masih terkendala soal penarikan sampah. “Kami masih banyak kendala di lapangan, terutama yang di tempat pembuangan sampah, di Bojong Canar, kemarin sempat ditutup. Jadi kita nggak bisa buang sampah ke situ, akhirnya sampah yang di pasar di wilayah selatan nggak bisa dibuang. Akhirnya, sampah menumpuk, pedagang pada komplain, dan kami nggak bisa nyalar retribusi,” kilahnya. (nipal)
