Sabtu, 20 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

PPLN Tak Lagi Wajib Karantina, Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Tembus 5.000 Per Hari

Oleh Made Nusantara
Kamis, 24 Mar 2022 17:36 WIB
Rubrik Kota Tangerang, Metro Tangerang
PPLN Tak Lagi Wajib Karantina, Penumpang Pesawat di Bandara Soetta Tembus 5.000 Per Hari

Dansatgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) tidak akan melakukan karantina lagi saat menginjakkan kaki di Indonesia. Hal tersebut setelah Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menerbitkan surat edaran (SE) berisi aturan atau syarat masuk ke Indonesia bagi yang baru datang dari luar negeri.

Dansatgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono mengatakan, aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 15 / 2022, bagi PPLN yang akan memasuki Indonesia. SE tersebut kata dia telah berlaku pada 23 Maret 2022 lalu. “Mekanismenya yaitu Pelaku Perjalanan Luar Negeri yang masuk entry point Soekarno- Hatta tetap dilakukan PCR dan tidak menunggu di bandara maupun di hotel. Namun sesuai dengan alamat masing-masing,” ujarnya, Kamis, (24/03/2022).

Bila ada PPLN yang positif Covid-19 maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan (faskes) terdekat. Pihaknya pun meminta PPL untuk sadar dalam menjalankan protokol kesehatan. “PPLN yang positif Covid-19 akan dirujuk ke fasilitas kesehatan terdekat melaporkan untuk meningkatkan kesadaran diri terhadap PPLN yang terpapar positif,” jelas Agus.

Agus mengatakan, saat ini pihaknua fokus dalam mengantisipasi lonjakan penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Sebab, diprediksi jumlah penumpang akan terus meningkat jelang Ramadan. “Antisipasinya kita hanya bisa melakukan deteksi yang ada di bandara maka setiap kali ada PPLN atau wisata religi atau kegiatan lainnya maka akan dilakukan PCR yang ada di bandara,” katanya.

Sebab, dalam SE tersebut kata dia tak disebutkan PPLN diwajibkan untuk karantina. “Sangat terjadi peningkatan jumlah penumpang tidak akan turun dari 5000 Penumpang saat ini sampe berikutnya,” imbuhnya.

Mengutip SE Nomor 15/2022, Kamis (24/03/2022), PPLN kini bisa masuk ke Indonesia melalui sejumlah bandara seperti: Soekarno-Hatta (Tangerang), Juanda (Jatim), Ngurah Rai (Bali), Hang Nadim (Riau), Raja Haji Fisabilillah (Riau), Sam Ratulangi (Sulawesi Utara), dan Zainuddin Abdul Madjid (NTB).

Baca Juga: Waspada Hantavirus, Bandara Soetta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

PPLN juga dapat masuk melalui pintu pelabuhan laut, yakni di Tanjung Benoa (Bali), Batam (Riau), Tanjung Pinang (Riau), Bintan (Riau), dan Nunukan (Kalimantan Utara). Sementara melalui pos lintas batas negara (PLBN), antara lain; Aruk (Kalimantan Barat), Entikong (Kalimantan Barat), dan Motaain (NTT).

PPLN diizinkan memasuki Indonesia dengan tetap mengikuti protokol kesehatan ketat sebagaimana ditetapkan pemerintah. Adapun syarat bagi PPLN yang hendak memasuki Indonesia di pintu kedatangan, wajib mengunduh aplikasi PeduliLindungi dan mengisi E-HAC, menunjukan sertifikat (fisik/digital) vaksin dosis kedua dengan minimal 14 hari sebelum memasuki Indonesia.

BeritaTerbaru

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

DPMPTSP Tangsel Pastikan Dua Bangunan Padel yang Disidak DPRD Belum Berizin

Kamis, 18 Jun 2026 16:26 WIB
Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Terangi 137 Ruas Jalan, Dishub Kabupaten Tangerang Butuh 16.500 PJU Baru

Kamis, 18 Jun 2026 15:47 WIB
Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Berawal dari Kompor yang Ditinggal Menyala, Rumah Dua Lantai di Pamulang Terbakar

Kamis, 18 Jun 2026 15:42 WIB
Warung Madura di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Warung Kelontong di Batuceper Diduga Jadi Tempat Jual Obat Keras Ilegal

Kamis, 18 Jun 2026 15:38 WIB

Namun, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang belum atau baru menerima vaksinasi Covid-19 dosis pertama tetap wajib karantina masuk Indonesia. Walaupun hasil tes PCR ulang di pintu masuk kedatangan (entry) menunjukkan negatif Covid-19, kewajiban karantina harus dijalani. Perbedaan pada aturan sebelumnya, bagi PPLN yang menerima vaksinasi dosis pertama diwajibkan karantina selama 7 x 24 jam. SE terbaru juga mengatur tidak adanya lagi kewajiban karantina bagi PPLN yang sudah vaksinasi lengkap 2 dosis dan booster. Artinya, PPLN boleh langsung melanjutkan perjalanan.

WNI PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point perjalanan luar negeri setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR saat kedatangan dengan hasil negatif, atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif.

WNA PPLN yang belum mendapat vaksin akan divaksinasi di entry point setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR negatif atau di tempat karantina setelah dilakukan pemeriksaan RT-PCR kedua dengan hasil negatif. Dengan syarat, WNA PPLN yang bakal menerima vaksin wajib mengikuti ketentuan; berusia 6-17 tahun, pemegang izin tinggal diplomatik dan izin tinggal dinas, pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS) dan kartu izin tinggal tetap (KITAP). (irfan)

 

Baca Juga: Popok Berlapis Emas, Modus Baru Penyelundupan Rp700 Juta Digagalkan

Tags: bandara soekarno-hattaBandara Soekarno-Hatta TangerangPPLN Tak Lagi Karantina
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang
Kota Tangerang

Giliran Lokasi Pengolahan Sampah Ilegal di Cibodas Disegel Pemkot Tangerang

Kamis, 18 Jun 2026 15:25 WIB
Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa
Edukasi

Wabup Tangerang Intan Hadiri Purnawiyata SDN Peusar, Dorong Pengembangan Bakat dan Karakter Siswa

Kamis, 18 Jun 2026 13:24 WIB
Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas
Kabupaten Tangerang

Lantik 486 PNS Fungsional, Bupati Tangerang Minta ASN Disiplin dan Jaga Integritas

Kamis, 18 Jun 2026 13:18 WIB
Headline

Toko Frozen Food di Pamulang Terbakar Dini Hari, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Kamis, 18 Jun 2026 12:52 WIB
Headline

Polemik Pemilihan RW 01 Cikokol Makin Panas, Akses Jalan Rimbah Bambu Diblokir

Kamis, 18 Jun 2026 10:05 WIB
Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban
Kota Tangerang

Persoalan Parkir Liar Taman Elektrik, Satpol PP Klaim Intensifkan Penertiban

Rabu, 17 Jun 2026 19:09 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dari Australia Open

Indonesia Bawa Pulang 1 Gelar dari Australia Open

Minggu, 14 Jun 2026 18:48 WIB
Libur Sekolah, Pemerintah Disarankan Setop Sementara MBG

Masa Libur Sekolah Pemerintah Disarankan Setop Sementara MBG

Minggu, 14 Jun 2026 13:17 WIB
Tower di Permukiman Padat Penduduk di Lebak Terbakar, Warga Panik

Tower di Permukiman Padat Penduduk di Lebak Terbakar, Warga Panik

Selasa, 16 Jun 2026 17:32 WIB
Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Kak Herman dalam Kenangan: Membina, Mengabdi, dan Menginspirasi Anak Muda

Minggu, 14 Jun 2026 16:20 WIB
Spanyol vs Cape Verde, Awal Krusial

Spanyol vs Cape Verde, Awal Krusial

Minggu, 14 Jun 2026 18:53 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.