SATELITNEWS.ID, SERANG–Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, akan meminta alokasi minyak goreng curah sebanyak 10 ton ke PT Rajawali Nusindo (Perseroda). Kemudian, akan disalurkan kepada masyarakat melalui Operasi Pasar (OP).
Kepala Seksi (Kasi) Sarana dan Prasarana Perdagangan Diskoumperindag Kabupaten Serang, Titi Purwitasari mengatakan, rencananya menggelar OP minyak goreng curah, dilaksanakan pada minggu depan di dua titik kecamatan. Masing-masing daerah dialokasikan 10 ton.
“Mudah-mudahan, Kabupaten Serang mendapat alokasi (Minyak Curah). Kita akan memohon untuk melakukan OP, ke PT Rajawali Nusindo,” kata Titi, Minggu (27/3/2022).
Kata Titi, keberadaan minyak goreng di pasaran cukup banyak dengan harga, untuk minyak goreng curah Rp 14.000. Sedangkan minyak kemasan, harganya cukup signifikan mencapai Rp 25.600 per liter.
“Mungkin untuk harga jual, menyesuaikan dari harga yang mereka beli. Mereka juga kan pelaku usaha, yang pasti pemerintah sekarang menyikapi barang itu ada,” tuturnya.
Terkait lokasi OP yang rencananya akan dilakukan, Titi mengaku, belum menentukan kecamatan mana yang akan menjadi lokasi OP. Namun ia memastikan, pada OP nanti mekanismenya masing-masing orang akan mendapat jatah 5 kilogram minyak curah.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
“Di OP nanti, kami tidak bawa minyak kemasan, hanya minyak curah. Kita akan jual Rp 14.000 per liter. Kalau misalnya dia bergerak di bidang usaha, dia harus menunjukan KTP dan surat keterangan usaha. Tapi kalau dia pelaku rumah tangga, kita layani 5 kilogram,” pungkasnya. (sidik)
























