SATELITNEWS.ID, SERANG–PT Serang Berkah Mandiri (Perseroda), jalin kerjasama pengelolaan industri air mineral dengan perusahaan lokal, PT Refatiya Rizkia Mulya (RRM).
Kerjasama ini dilakukan oleh BUMD Kabupaten Serang, dengan mengoptimalkan potensi air untuk diproduksi menjadi air mineral dalam kemasan.
Penandatanganan kerjasama dilakukan antara PT SBM (Perseroda) selaku BUMD Kabupaten Serang dengan PT. Refatiya Rizkia Mulya di Kantor BUMD Kabupaten Serang, dengan dihadiri oleh Para Komisaris masing-masing serta Kepala Dinas Koperasi UMKM Perinduatrian dan Perdagangan (Koumperindag) Kabupaten Serang.
Direktur PT SBM (Perseroda), Isbandi Ardiwinata Mahmud mengatakan, kerjasama ini untuk mengangkat potensi daerah di Kabupaten Serang dalam meningkatkan roda perekonomian daerah.
Menurut Isbandi, disamping memberikan dampak positif bagi pengembangan potensi daerah dalam memenuhi kebutuhan air mineral, juga diharapkan akan membuka lapangan usaha lebih besar kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik kerjasama ini sebagai salah-satu upaya menggerakan ekonomi daerah dari potensi yang dimiliki untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam ketersediaan air mineral,” ujar Isbandi, Selasa (29/3/2022).
Baca Juga: Beredar ‘Iuran Alumni’ di Wisuda Faletehan, IKAFA Klarifikasi
Kepala Diskoumperindag Kabupaten Serang, Adang Rahmat mengaku, sangat mendukung kerjasama ini. Ia berharap, ke depan akan terbangun sinergi dalam mengeksplorasi potensi daerah, untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat khususnya air mineral, sehingga akan menjadi produk unggulan daerah yang dibanggakan.
Sementara, Komisari PT Refitya Rizkia Mulya, Mulyana mengatakan, perusahaan yang dikelolanya memiliki legalitas lengkap baik dari sisi kesehatan maupun label halal.
Bahkan proses produksi dijamin telah memiliki standarisasi hiegienis yang telah memperoleh pengujian oleh laboratorium kesehatan Kabupaten Serang.
Sehingga air mineral yang ditawarkan telah mendapatkan uji kelayakan untuk dapat dikonsumsi secara sehat dan legal. “Alhamdulillah, perusahaan kami (PT RRM) telah memiliki kelengkapan legalitas uji kelayakan dari sisi kesehatan maupun badan usaha, sehingga dalam hal mengkonsumsi air kemasan yang kami produksi telah terjamin mutu yang hiegienis serta kesehatan bagi konsumen,” ujarnya.
Ia pun berharap untuk engawali proses pendistribusian air kemasan ini, dapat diawali oleh jajaran pemerintah daerah dalam memberdayakan penggunaan produk lokal untuk pemenuhan kebutuhan air minum. Sehingga roda perekonomian daerah dapat menggeliat.
“Disamping mampu mendorong bagi peningkatan pendapatan asli daerah juga dapat meningkatkan taraf hidup kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (sidik)
Baca Juga: Terkendala SK, Anggaran Karang Taruna Kabupaten Serang Rp500 Juta Tersendat
























