SATELITNEWS.ID, SERANG–Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang, Tubagus Entus Mahmud Sahiri, berharap Pemerintah Pusat memberikan rasa keadilan, terkait dengan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN). Karena beban kerja dan resiko kerja, relatif sama.
“Masukan ke Pemerintah , agar pemberian TPP menimbulkan rasa keadilan. Baik horizontal diantara teman sesama satu daerah, maupun daerah-daerah yang berdekatan,” kata Entus, saat ditemui usai melakukan sosialisasi terkait dengan kebijakan masalah TPP, di ruang KH Syamun, Selasa (29/3/2022).
Kata Entus, sekarang ini pemberian TPP sudah diatur sedemikian rupa. Tidak hanya berdasarkan kemampuan piskal Pemerintah Daerah, melainkan ada beberapa kriteria yang harua dipenuhi.
Diantaranya tambah Entus, mengenenai analisa jabatan, beban kerja dan evaluasi jabatan. Menurutnya, ia sedang melakukan sosialisasi terkait kebijakan masalah TPP tersebut.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kita mengetahui arah kebijakan kedepan tentang TPP. Dan ini harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda), khususnya teman-teman tim pemberian TPP,” tuturnya.
Ia juga berharap, TPP menjadi satu sumber yang bisa meningkatkan kesejahteraan pegawai, selain gaji. Dengan adanya TPP yang memadai, kinerja pegawai lebih meningkat.
Baca Juga: Tahun 2027, Pemkab Serang Gelar Pilkades Serentak di 191 Desa
“Disisi lain, kita harapakan dengan TPP yang memadai, para ASN bisa bekerja dengan tenang tanpa harus melakukan praktek-praktek yang melanggar aturan. Karena, kalau dari gaji sekarang ini tidak memenuhi kebutuhan,” ujarnya.
Terkait TPP ASN yang belakangan ini belum diterima, Sekda menegaskan, TPP untuK ASN Pemkab Serang sudah. Hanya saja, TPP tersebut hanya untuk bulan Januari.
“Sesuai arahan Bupati, In Syaa Allah menjelang lebaran untuk Februari kita berikan lagi,” pungkasnya. (sidik)
























