SATELITNEWS.ID,TANGERANG—Tindakan Cristine menyelamatkan anjing di pinggir jalan membuatnya didera konflik. Warga perumahan Green Lake City Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang itu terancam masuk bui karena sang pemilik hewan peliharaan melaporkan kehilangan anjing ke Polsek Cipondoh. Cristine juga melaporkan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Zainal Arifin ke Propam Polres Metro Tangerang Kota dengan tuduhan salah prosedur dalam melakukan penyelidikan.
Perkara ini bermula ketika Cristine melihat poster anjing yang dijual dekat sebuah toko di wilayah Cipondoh. Dalam poster tertulis tiga ekor anjing dijual, masing masing dua jenis husky dan satu jenis golden.
Dia kemudian berencana membeli anjing tersebut. Cristine pun menunggu pemilik anjing tersebut untuk bertransaksi. Namun, yang ditunggu tak kunjung datang.
“Rencananya saya mau mediasi ke owner untuk bisa diobati tapi saya ke lokasi kok enggak ada anjingnya. Saya jalan pulang ke kantor dan saya lihat ada anjing diikat di pohon. Itu panas-panasan jadi saya samperin anjingnya ke situ,” ujar Cristine, Minggu (3/4).
“Saya coba tunggu owner-nya enggak datang-datang. Saya lihat juga kondisi sudah parah ya ada luka-luka dan kencingnya juga berdarah, matanya infeksi,” jelas dia.
Tak tega melihat kondisi tersebut, Cristine pun nekat membawa anjing itu meski belum berkomunikasi dengan sang pemilik. Dia berniat untuk membawa anjing itu ke dokter hewan untuk mendapat perawatan.
Baca Juga: Perumda Tirta Benteng Butuh Pengawasan Internal
“Jadi saya sebagai manusia kan kasihan ya lihat anjing begitu. Jadi saya inisiatif bawa anjing itu untuk diobati,” ujarnya.
Pasca dari kejadian itu, Cristine pun dituding telah mencuri anjing. Dirinya pun didatangi polisi.
Dia mengaku sempat diminta untuk ikut polisi ke Mapolsek Cipondoh. Namun, Cristine tak mau sebab polisi tak bisa menunjukkan surat penangkapan.
“Tidak ada surat penangkapan. Saya juga bilang mau tunggu pengacara dulu tapi mereka engga ngerti,” jelasnya.
Cristine berencana melaporkan Kanit Reskrim Polsek Cipondoh ke Propam Polres Metro Tangerang Kota. Sebab dia menilai telah mendapat perlakuan tidak menyenangkan dan terdapat dugaan penyalahgunaan prosedur.
“Iya betul sementara baru Kanitnya yang dilaporkan sekarang masih tunggu dari polisinya,” jelasnya.
Baca Juga: SIM Keliling Kota Tangerang Selasa 8 September, Cek Lokasinya
Dia menyayangkan upaya polisi yang tidak memberikan kesempatan pada dirinya untuk menjelaskan. Padahal Cristine mengaku hanya ingin menolong hewan tersebut.
“Saya kok malah dituduh pencurian yang disayangkan kenapa polisi malah belain dan nyalahin saya. Padahal niat saya mau nolongin anjing-anjingnya ya,” jelasnya.
Cristine pun mengaku memiliki bukti pengobatan anjing tersebut. Dari hasil pemeriksaan anjing itu terinfeksi bakteri dan tulang lutut yang geser.
“Saya juga ada bukti dari dokter kalau anjingnya itu ada infeksi ada bakteri bahkan ada yang lutut tergeser, saya rontgen dan di kantong kencingnya juga ada batu itu kata dokter kemungkinan dari makanan,” ungkapnya.
Cristine mengaku pihak kepolisian sempat menunjukkan CCTV saat dirinya berinteraksi dengan anjing tersebut. Namun dia membantah jika lokasi itu ada di pekarangan rumah pelapor.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Cipondoh Ipda Zainal Arifin saat dimintai konfirmasi, Minggu (3/4) membantah adanya upaya penjemputan paksa yang dilakukan terhadap Christine.
“Kita ajak ke polsek untuk memediasi klarifikasi gitu lo, tapi tidak mau-mau. Ya polisi jika bisa persuasif ya persuasif. Kita di depan tidak ngapa-ngapain, orangnya juga tidak dijemput toh, dia di rumah,” ungkap Zainal.
Zainal mengaku tidak ambil pusing terkait pelaporan dirinya ke Propam Polres Metro Tangerang Kota. Pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kehilangan anjing tersebut.
“Ya itu kan haknya dia lah yang laporin ya silakan. Kita kan melayani masyarakat juga terkait ada pelapor datang ke polsek mengaku kehilangan anjing kemudian kita layani kita lakukan penyelidikan ada rekaman CCTV, ada foto-foto diduga pelaku, itu kan pada saat mengambil anjing itu kan diduga pelaku ini kan tidak minta izin,” kata Zainal.
Lebih lanjut, Zainal mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi Christine terkait pelaporan ke Propam tersebut. Hingga kini, polisi sudah memeriksa sebanyak 4 saksi terkait perkara tersebut.
“Ya ada nanti (klarifikasi). Panggilanlah untuk diklarifikasi kalau dia hanya menyampaikan di media begini-begini kita kan polisi belum dikasih. Saksi sih udah empat ini empat orang yang ada di sekitar situ,” ungkapnya. (irfan)
























