SATELITNEWS.ID, SERANG–Polresta Serang Kota menggembosi ban mobil tak bertuan karena menghalangi pemberlakukan one way atau satu arah jalur ke Banten Lama, Serang. Sistem satu arah dilakukan karena terjadi kepadatan kendaraan yang akan menuju tempat penziarahan Banten Lama pada Kamis (5/5).
Dalam keterangannya, Kasat Lantas Polresta Serang Kota AKP Irfan Abdul Gofar menyatakan bahwa personel Satlantas sedang melakukan upaya one way di jalur menuju Banten Lama.
“Saat itu, jalur menuju Banten Lama sedang diberlakukan one way, anggota sedang melakukan penyisiran di jalur menuju Banten Lama supaya tidak ada kendaraan yang parkir di bahu jalan agar tidak terjadi penyempitan,” ujar Irfan.
Kemudian, Irfan Abdul Gofar menambahkan ketika sedang melakukan penyisiran mendapati 1 kendaraan yang sedang parkir di bahu jalan sehingga pemberlakuan one way agak terhambat.
“Kemudian anggota mencari-cari pemilik kendaraan tersebut namun tidak bertemu, lalu dilakukanlah penindakan dengan gembos ban,” lanjutnya.
Diakhir, Kasat Lantas menyatakan bahwa penindakan ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pengemudi yang parkir liar dan bersifat preemtive strike.
Baca Juga: Rencana SSA Jalan SKKI Ditolak, Dishub Tangsel Optimalkan Pengaturan
“Sudah ada upaya di lapangan dari anggota mencari pemilik kendaraan tersebut, karena memang dalam pelaksanaan one way kita perlu gerak cepat supaya kendaraan cepat bersih dan one way berjalan dengan lancar,” jelasnya.
Sejak H+1 Lebaran, mobilitas masyarakat banyak dilakukan ke destinasi wisata sehingga personel all out untuk memberikan pelayanan kepada pengendara.
“Tolong ikuti arahan petugas di lapangan karena arahan itu untuk kepentingan bersama, jangan ada pengendara yang sesuka hatinya memarkir kendaraan hingga memakan badan jalan, karena dampaknya pasti akan mengakibatkan kepadatan pada jalur lintasan,” tutup Gofar. (gatot)

















