SATELITNEWS.ID, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Serang, memastikan semua satuan pendidikan akan mulai melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) pada 12 Mei.
Menyusul adanya instruksi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) Dindikbud Kabupaten Serang, Amar Ma’ruf mengatakan, semula pihaknya sudah menjadwalkan KBM pasca libur lebaran dimulai 9 Mei. Namun karena adanya instruksi Kemendikbud Ristek, KBM diundur.
“Jadi satuan pendidikan beserta, guru, kepala sekolah dan lainnya, masuk tanggal 12. Mei Dinas pendidikan Kabupaten Serang sudah mengedarkan surat ralat masuk sekolah,” ujarnya, Minggu (8/5/2022).
Untuk memastikan satuan pendidikan mengikuti edaran yang dikeluarkan dinas pendidikan, kata Ma’ruf pihaknya akan melakukan inspeksi mendadak ke sekolah sekolah.
“Seperti biasa dihari pertama kita akan datang ke sekolah sekolah. Untuk memastikan satuan pendidikan apakah mengikuti edaran yang kita sampaikan atau tidak,” tuturnya.
Baca Juga: Sejumlah Sekolah Dasar di Kabupaten Serang Sepi Peminat, Dindikbud Turun Tangan
Ma’ruf memastikan akan memberikan teguran jika masih ditemukan ada para pegawai atau guru yang tidak masuk sekolah. Walaupun memang ada imbauan dari Kemenpan RB selama satu minggu ini ada WFH.
“Kita belum ada informasi soal WFH ini, sehingga kita tetap mengacu pada pedoman imbauan atau edaran yang ditandatangani oleh pak kadis,” tandasnya.
Ma’ruf pun menyampaikan pihaknya berencana menerapkan KBM 100 persen untuk rombongan belajar.”Kita nanti rencanakan setelah akhir lebaran ini. Nanti kita evaluasi, bagaimana posisi PPKM di Kabupaten Serang,” pungkasnya. (sidik)
























