SATELITNEWS.ID, SERANG – Tiga Partai Politik (Parpol) baru sudah mulai mendaftar ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Serang. Partai yang sudah mendaftar tersebut antara lain Gelora, UMMAT dan Buruh.
Kepala Sub Bagian Politik Dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Dikdik Abdul Hamid mengatakan, dari tiga parpol yang sudah mendaftar ke Kesbangpol, saat ini tinggal partai buruh yang baru akan di verifikasi ke lapangan.
Karena baru mengantarkan susunan kepengurusan anak cabang (PAC).”Dari partai partai yang baru ada tiga sudah mendaftar, satu partai Gelora, kedua partai Ummat dan ketiga Buruh, kalau untuk partai buruh rencananya minggu depan baru akan kita verifikasi ke lapangan,” kata Dikdik, Kamis (12/5).
Dikdik menuturkan pendaftaran parpol ini sangat penting dilakukan agar mereka memperoleh Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Kesbangpol. Namun untuk memperoleh SKT teesebur, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.
Diantaranya masing masing parpol minimal harus mempunyai kepengurusan di 50 persen kecamatan yang ada di Kabupaten Serang.
“Sedangkan partai yang lama kita juga akan lakunan verifikasi, khawatir ada perubahan kepengurusan, insya allah Juni sama Juli,” tuturnya.
Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Pasien, Dinkes Kabupaten Serang Siagakan Semua Puskesmas
Menurut Dikdik, setelah memiliki SKT dari Kesbangpol, maka parpol tersebut dapat mendaftar ke KPU untuk mengikuti Pemilu. Sebab salah satu syarat untuk mendaftar ke Sipol harus ada SKT,”Nanti diakhir Mei kita juga akan berikan imbauan kepada parpol,” katanya.
Sementara Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna memastikan untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti, pihaknya sudah melakukan berbagai bersiapan.”Kita sudah berkoordinasi dengan KPU, Bawaslu dan instansi terkait,” pungkasnya. (sidik)
























