Jumat, 15 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Headline

Mulai Hari Ini, Tak Pakai Masker di Luar Ruang Dibolehkan

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 18 Mei 2022 08:17 WIB
Rubrik Headline, Nasional
Screenshot_2022-05-18-08-13-09-61_f9ee0578fe1cc94de7482bd41accb329
FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG–Ini kabar gembira. Masyarakat yang mau beraktivitas di luar ruang tidak perlu lagi repot-repot memakai masker. Peraturan itu berlaku mulai hari ini, Rabu 18 Mei 2022.

Seiring semakin terkendalinya penanganan Covid-19, Presiden Jokowi membolehkan masyarakat melepas masker saat beraktivitas di ruang terbuka. Kabar gembira itu disampaikan langsung Presiden Jokowi di Istana Bogor, dan disiarkan via YouTube Sekretariat Presiden, kemarin.

“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka diperbolehkan tidak menggunakan masker. Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, tetap harus menggunakan masker,” kata Jokowi dikutip dari rmid

Sedangkan bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia, atau memiliki penyakit komorbid, Kepala Negara tetap menyarankan menggunakan masker saat beraktivitas. Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek, tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas.

Selain melonggarkan kebijakan pemakaian masker, Pemerintah juga melonggarkan kebijakan tes PCR atau Antigen bagi pelaku perjalanan. Yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 lengkap, kini tidak perlu lagi menjalani tes PCR atau Antigen.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menambahkan, keputusan melonggarkan pemakaian masker ini merupakan bagian dari program transisi dari pandemi Covid-19 menjadi endemi. Salah satu alasan pelonggaran penggunaan masker itu, antara lain makin terkendalinya penanganan Corona. Memang ada virus Corona varian baru yaitu BA.2. Namun, kata Budi, varian baru itu, tidak membuat lonjakan kasus.

BeritaTerbaru

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 52 Kasus Kriminal dalam Sebulan, 36 Tersangka Ditahan

Kamis, 14 Mei 2026 07:46 WIB
IMG-20260513-WA0078

Bupati Tangerang Panggil Pengelola Tempat Hiburan Malam Ilegal di Tigaraksa

Rabu, 13 Mei 2026 22:26 WIB
Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Aturan Porprov Banyak Dilanggar, KONI Kabupaten Tangerang Protes KONI Banten

Rabu, 13 Mei 2026 20:16 WIB
IMG_20260513_162637

Isu Titip Jabatan ASN di Lingkup Pemprov Banten, Begini Komentar Pengamat

Rabu, 13 Mei 2026 16:30 WIB

Selain itu, Budi mengungkapkan, dari survei yang dilakukan Kemenkes pada Desember 2021, diketahui bahwa 93 persen masyarakat Jawa dan Bali telah terbentuk antibodi yang berasal dari infeksi atau vaksinasi. Kata dia, jika ke depan kondisi penularan Corona makin terkendali, pasien yang masuk rumah sakit makin sedikit, serta kesadaran masyarakat untuk menjaga kesehatan semakin baik, Pemerintah akan melakukan langkah pelonggaran lainnya secara bertahap.

“Ini akan membuat hidup kita kembali normal,” kata Budi, dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube BNPB, kemarin.

Kasus Corona di Indonesia saat ini memang dalam tren menurun. Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban berharap, tren penurunan kasus Covid-19 ini, terus berlanjut. Dengan begitu, status pandemi bisa beralih menjadi endemi.

Anggota Komisi XI DPR Luqman Hakim bersyukur dan mengapresiasi keputusan Jokowi mencabut kewajiban mengenakan masker di luar ruangan. Kebijakan ini mencerminkan Pemerintah tetap konsisten, sistematis, dan terukur dalam melakukan pengendalian Covid-19. Tidak mudah terlena dan gegabah merespons fenomena Covid-19 yang belakangan ini terbukti melandai.

Kata dia, keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas pandemi Covid-19 yang dilaksanakan Pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian.

“Saya mendukung kebijakan Presiden yang secara bertahap melakukan normalisasi kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19,” kata Luqman, dalam keterangan tertulis yang diterima Rakyat Merdeka, kemarin.

Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono mengakui, dari survei diketahui terjadi kenaikan antibodi masyarakat Jawa Bali sekitar 6 persen dalam tiga bulan terakhir. Pada Desember, masyarakat yang memiliki antibodi sebesar 93 persen. Saat ini kadar antibodi sudah mencapai 99,2 persen.

Survei tersebut dilakukan tim dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia bersama Kementerian Kesehatan di wilayah Jawa dan Bali. Lokasi survei merujuk pada 21 kabupaten/kota yang dipilih sebagai daerah asal dan tujuan mudik.

Dengan tingginya kadar antibodi di masyarakat, Pandu setuju Pemerintah terus melonggarkan protokol kesehatan. Bahkan, menurut dia, saat ini tak perlu lagi kebijakan PPKM. “Saya mendorong Pemerintah supaya PPKM tidak lagi jadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat,” sarannya.

Walau dilonggarkan, kebijakan yang masih perlu diterapkan adalah pengetatan pengetatan seperti vaksinasi booster. Pandu menuturkan, sejauh ini vaksin sudah terbukti manfaatnya. (rmid/gatot)

Tags: Covid-19jokowimasker
ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

IMG_20260513_135759
Banten Region

Pelaku Tabrakan Maut di SDN Sukaratu 5 Masih Jabat Kepala DPMPTSP Pandeglang, Keluarga Korban Tuntut Keadilan

Rabu, 13 Mei 2026 14:01 WIB
Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu
Headline

Wakil Bupati Tangerang Buka Sosialisasi Isbat Nikah Terpadu

Rabu, 13 Mei 2026 13:44 WIB
Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang
Headline

Kanwil DJP Banten Tetapkan Tersangka Tindak Pidana Perpajakan Penyidikan Pabrik Baja di Tangerang

Rabu, 13 Mei 2026 11:13 WIB
IMG_20260513_095131
Banten Region

Praktik “Titip Jabatan” Disebut Masih Terjadi, Penerapan Manajemen Talenta Dipersoalkan

Rabu, 13 Mei 2026 09:57 WIB
Andrie Yunus Tolak Oditur Militer
Nasional

Andrie Yunus Tolak Oditur Militer

Selasa, 12 Mei 2026 20:12 WIB
Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG
Nasional

Temukan Belatung hingga PAL Bermasalah, KSP Sentil Dapur MBG

Selasa, 12 Mei 2026 20:09 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Pemkot Tangsel Kantongi Pajak Daerah Rp1,012 Triliun, PBB Jadi Penyumbang Terbesar

Kamis, 14 Mei 2026 12:23 WIB
SOSIALISASI - Kegiatan Sosialisasi Indikasi Geografis, Merek Kolektif dan Perseroan Perorangan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Banten, di salah satu hotel di Pandeglang, Senin (11/5/2026). (ISTIMEWA)

Pelaku UMKM Di Pandeglang Dapat Pengesahan Badan Hukum Perseroan Perorangan

Senin, 11 Mei 2026 16:38 WIB
Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Taklukkan Lens, PSG Kunci Gelar Juara Ligue 1

Kamis, 14 Mei 2026 08:02 WIB
MAYDAY 2026 – WALIKOT- WAKIL WALIKOTA1

Hari Buruh 2026 Berlangsung Meriah, Sachrudin: Terus Berkolaborasi Wujudkan Kesejahteraan

Sabtu, 9 Mei 2026 15:02 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.