SATELITNEWS.ID, SERANG–Satuan Brimob Polda Banten, melaksanakan penyemprotan disinfektan dalam rangka mencegah merebaknya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak di peternakan H. Dedi dan Darmajaya, di Desa Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang, Rabu (18/5/2022).
Kegiatan itu, dipimpin oleh Kanit 1 Subden 3 KBR Satbrimob Polda Banten, Ipda Aris Widodo didampingi 8 personel Den Gegana Satbrimob Polda Banten.
Dansat Brimob Polda Banten, Kombes Pol Dede Rojudin menyampaikan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari penekanan Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto, terkait antisipasi penyebaran (PMK) pada hewan di wilayah hukum Polda Banten.
“Hari ini, Satbrimob Polda Banten lakukan penyemprotan disinfektan,” kata Dede Rojudin, Rabu (18/5/2022).
Adapun peralatan dan kendaraan yang digunakan oleh personel Satbrimob Polda Banten, dalam kegiatan itu diantaranya, Mobil Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR), semprotan gendong, prime alert, baju level C, sepatu boots, masker medis, sarung tangan latex dan kacamata.
“Kegiatan ini, merupakan upaya dan kesiapan Polda Banten dalam mengantisipasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, khususnya yang ada di wilayah hukim Polda Banten,” tambahnya.
Baca Juga: 14 Personel Brimob Banten Latihan di Wind Tunnel Cikeas, Ini Tujuannya!
Ia berharap, melalui kegiatan penyemprotan disinfektan itu, dapat mencegah terjadinya penularan dan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan.
“Kegiatan penyemprotan disinfektan di peternakan, akan rutin kami laksanakan. Harapannya, dapat mencegah timbulnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak,” imbuhnya. (mardiana)
























