Sabtu, 20 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Lima Pengedar Sabu Dibekuk, Kabid Humas Polda Banten Beberkan Wilayah Operasi para Tersangka

Oleh Mardiana Tirtalaksana
Rabu, 1 Jun 2022 19:05 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang
ILUSTRASI

ILUSTRASI

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, SERANG–Jajaran personel Polda Banten, terus melakukan operasi pencegahan peredaran barang haram narkotika di wilayahnya. Sejak Sabtu – Selasa (28 – 31/5/2022), pihaknya menangkap lima orang pengedar sabu yang beroperasi (transaksi,red) di sejumlah tempat berbeda.

Mereka yang ditangkap diantaranya, MB (22) warga Desa Jatimulya, dan HG (23) warga Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, yang sering beroperasi di wilayah Kabupaten Lebak.

Mereka diamankan polisi dari Satuan Resnarkoba Polres Lebak, bersama sejumlah alat bukti berupa sabu seberat 38,6 gram, pada Selasa (30/5/2022).

Sabu itu, dikemas kedalam 91 bungkus plastik. Dengan jenis pelastik terdiri dari 80 bungkus plastik bening, 10 bungkus plastik permen, 1 bungkus plastik bening yang dibungkus lakban.

Di Kabupaten Serang, MT (45) pengedar sabu berhasil di ciduk Satresnarkoba Polres Serang di rumahnya, di Kecamatan Cikeusal, Minggu (29/5/2022) sore.

Hasil penggeledahan, ditemukan bukti berupa 13 paket plastik klip bening berisikan narkotika jenis sabu yang disembunyikan dalam kotak bekas permen  serta 1 unit handphone.

Baca Juga: Cegah Pelanggaran Etik, Anggota Brimob Polda Banten Diberi Pembinaan

Terakhir, pada Sabtu (28/5/2022) Polresta Serang juga berhasil menangkap dua orang berinisial DBH (23) dan GS (23), pengedar sabu di wilayah Kota Serang. Mereka ditangkap di rumah, yang berlokasi di Kelurahan Kota Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Hasil penggeledahan ditemukan 4,1 gram narkotika jenis sabu. “Itu nama-nama tersangka pengedar sabu, yang diamankan anggota bersama sejumlah alat bukti,” kata, Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga, kepada Satelit News, Rabu (1/6/2022).

BeritaTerbaru

Nilai Pengadaan PHC Naik Signifikan, Dinas Pertanian Lebak Diminta Transparan

Nilai Pengadaan PHC Naik Signifikan, Dinas Pertanian Lebak Diminta Transparan

Kamis, 18 Jun 2026 18:22 WIB
MENGAMBIL RAPORT : Gubernur Banten Andra Soni, mengambil raport anaknya secara langsung. (ISTIMEWA)

Gaungkan Program Gemar, Gubernur Banten Damping Pengambilan Raport Anak

Kamis, 18 Jun 2026 16:28 WIB
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman. (ISTIMEWA)

Sukseskan SPMB, Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Maintenance Server

Kamis, 18 Jun 2026 16:24 WIB

Kobaran Api Hanguskan Rumah Panggung di Cibobos Lebak

Kamis, 18 Jun 2026 14:36 WIB

Shinto menegaskan, anggota polisi di wilayah hukum Polda Banten akan terus menyisir, untuk melakukan pemberantasan narkoba. Ia mengancam, pihaknya tidak akan segan-segan untuk memproses hukum para pengedar narkoba.

“Sesuai perintah dari Kapolda Banten, tidak ada ruang bagi para pengedar ataupun pemakai narkoba sekecil apapun. Oleh karena itu, saya berharap sinergitas kita harus terus ditingkatkan agar harapan dari masyarakat agar bersih dari narkoba bisa tercapai,” tambahnya.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Nugroho Arianto membenarkan, adanya penangkapan dua orang tersangka pengedar sabu di wilayahnya. Yakni, DBH (23) dan GS (23), yang menjadi pengedar narkotika jenis sabu ditangkap di rumah yang berlokasi di Kelurahan Kota Baru, Kota Serang, Banten, Sabtu (28/5/2022).

Nugroho menceritakan, kronologis penangkapan dua tersangka itu berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya peredaran gelap sabu di wilayah hukum Polresta Serang Kota.

Baca Juga: Bupati Serang dan Kapolda Banten Bersih – bersih Area Danau Tasikardi

“Informasi tersebut ditindak lanjuti oleh tim Satresnarkoba Polresta Serang Kota yang kemudian dilakukan penangkapan terhadap DBH dan GS. Kemudian saat dilakukan penggeledahan petugas mendapatkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 4,1 gram yang sudah dikemas menjadi tiga paket dan timbangan digital serta handphone yang digunakan untuk berkomunikasi dengan pembeli,” ungkap Nugroho lagi.

Ditambahkannya, para tersangka akan mendapatkan ancaman paling sedikit lima tahun dan paling lama 20 tahun masa hukuman penjara. “Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dan atas perbuatannya tersangka terancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,” imbuhnya. (mg1)

Tags: polda bantensabuTersangka Dibekuk
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

AMBIL RAPOR - Seorang ayah Lulu Jamaludin (kiri), sedang berbincang dengan guru anaknya sesaat setelah menerima rapor anaknya di sekolah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gemar Dinilai Strategis Dalam Memperkuat Pengasuhan Dan Pendidikan Anak

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB
MEMBERIKAN TROFI : Gubernur Banten Andra Soni (kiri) memberikan trofi kepada juara umum Popda XII tahun 2026. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Janji Beri Perhatian Dan Pembinaan Atlet Terpadu

Kamis, 18 Jun 2026 14:13 WIB
BERI MOTIVASI - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, didampingi Plh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) M. Latif, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sutoto dan Asda I Doni Hermawan, memberikan motivasi kepada para atlet yang sudah bertanding di Popda XII Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Hadiri Penutupan Popda XII, Bupati Dewi Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang ‎

Kamis, 18 Jun 2026 11:07 WIB
Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar
Banten Region

Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 20:59 WIB
Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas
Banten Region

Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas

Rabu, 17 Jun 2026 20:12 WIB
MINTA KETERANGAN - Sejumlah petugas kepolisian, tengah menghimpun keterangan saksi di lokasi kejadian kecelakaan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Korban Tabrak Lari Di Kramatwatu Serang Meninggal Dunia

Rabu, 17 Jun 2026 17:55 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi

392 Jemaah Haji Asal Kabupaten Tangerang Pulang, Tujuh Orang Meninggal di Arab Saudi

Kamis, 18 Jun 2026 17:58 WIB
Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Sabtu, 13 Jun 2026 17:17 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Manfaat Program bagi Perusahaan Aktif

BPJS Ketenagakerjaan Optimalkan Manfaat Program bagi Perusahaan Aktif

Kamis, 18 Jun 2026 18:21 WIB
MONITORING - Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskoumperindag) Kabupaten Serang, memberikan teguran terhadap sejumlah pedagang di Pasar Baros yang menjual Minyakita, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)

Jual MinyaKita Diatas HET, Diskoumperindag Beri Peringatan Pedagang Di Pasar Baros

Senin, 15 Jun 2026 13:53 WIB

Quantum Heroes Dinoster Ramaikan Liburan Sekolah di Tangcity Mall

Senin, 15 Jun 2026 11:05 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.