SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Selain mengeluhkan kepastian nasibnya, para honorer di Kabupaten Pandeglang mendesak Pemerintah Pusat agar memperhatikan nasib honorer di bidang tenaga teknis administrasi.
Pasalnya, pada rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun lalu, tak ada formasi atau memfasilitasi untuk para honorer tenaga teknis administrasi.
Maka dari itulah, para honorer di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang, mendesak Pemerintah Pusat agar menyediakan formasi atau afirmasi tenaga teknis administrasi pada rekrutmen PPPK tahun 2022 ini.
Seorang tenaga honorer Pemkab Pandeglang, yang bertugas di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pandeglang, Yosep mengatakan, wacana Pemerintah Pusat akan menghapus status honorer tahun 2023 dan hanya akan memperkerjakan PNS dan PPPK di Pemerintahan.
Untuk itu, ia bersama tenaga honorer lainnya meminta difasilitasi teknis administarasi pada rekrutmen PPPK tahun 2022.
“Kami minta, Pemerintah Pusat dalam rekrutmen PPPK tahun 2022 membuka formasi untuk tenaga teknis administrasi. Karena selama ini, pegawai honorer tenaga teknis administrasi juga perannya sangat penting, membantu Pemerintah dalam menjalankan roda Pemerintahan, terutama urusan adminsitrasi,” kata Yosep, Senin (6/6/2022).
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang
Katanya, masalah honorer tidak akan pernah selesai dan tuntas, apabila tenaga teknis administrasi tidak dilirik dan diperhatikan oleh Pemerintah. maka dar itu, ia bersama honorer lainnya berharap rekrutmen PPPK tahun 2022 Pemerintah Pusat membuka formasi bagi pegawai honorer tenaga teknis adminsitrasi.
“Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, agar lebih peka terhadap nasib para pegawai honor tenaga teknis administrasi. Honorer bukan hanya guru, tenaga kesehatan dan penyuluh pertanian saja, jadi mohon diperhatikan juga honorer tenaga teknis administrasi,” tegasnya.
Senada, seorang tenaga honorer di salah satu lembaga pendidikan di Kabupaten Pandeglang, Mulyadi, mengeluh atas kebijakan penghapusan tenaga honorer atau pegawai non ASN tersebut.
Ia mengaku, nasibnya ke depan bagaimana setelah beberapa tahun mengabdi di dunia pendidikan, dengan status kepegawaian tenaga honorer. “Saya memang belum melihat dan belum mengkaji isi suratnya. Tapi informasinya, sudah diketuk palu jika honorer akan dihapuskan,” keluhnya.
Ditambahkannya, ia berharap ada kebijakan lain dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, atas nasib para honorer tersebut. Jangan sampai ketika jasa dan pengabdian yang sudah dijalankan bertahun-tahun, ia dan honorer lainnya dibuang begitu saja.
“Jika kami harus dihapuskan dari status kepegawaian non ASN. Kami harap ada solusi terbaik bagi nasib kami kedepan, jangan sampai kami jadi pengangguran dan tak punya penghasilan,” harapnya.
Baca Juga: Unma Banten Gelar Lokakarya dan Pameran UMKM Hasil KKN 2026
Diakuinya, meski saat menjadi tenaga honorer, ia memiliki aktivitas keseharian dan penghasilan yang tetap walaupun nilai gajinya tidak terlalu besar. “Akan tetapi jika honorer dihapuskan tanpa ada solusi. Nasib kami bagaimana, kami akan jadi pengangguran,” imbuhnya. (nipal)
























