SATELITNEWS.ID, SERANG – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait menyebut kasus kejahatan terhadap anak di Kabupaten Serang sekarang ini masih tinggi.
Dari fakta yang didapat, sekitar 52 persen didominasi kejahatan seksul yang basisnya di desa.
Kemudian kedua kasus trafficking dan perbudakan sek juga masih banyak ditemukan.
“Jadi banyak pelanggaran terhadap anak, termasuk penelantaran, pengabaian hak anak, hak atas pendidikan, hak atas bermain dan termasuk anak anak korban kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekat,” kata Arist saat ditemui usai menghadiri pelantikan dan dialog perlindungan anak di ruang Tb Suwandi Pemkab Serang, Kamis (9/6/2022).
Dengan masih tingginya kasus kejahatan terhadap anak, Arist berharap kepada LPA Kabupaten Serang betul betul bisa bekerja dengan bermitra kepada pemerintah, tokoh masyarakat, anggota legislatif dan stakeholder.
Sehingga bisa mereduksi kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Serang.
Baca Juga: Bedolan Pamarayan Kabupaten Serang, Tradisi Turun Temurun yang Dinanti Masyarakat
“Hari ini saya hadir disini untuk memberikan semangat bahwa Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Serang yang dilantik tadi, dengan keterbukaan program pemerintah dan fasilitasi ibu Bupati salah satu langkah untuk mereduksi kasus kekerasan anak,” ujarnya.
Arist pun meminta kepada LPA Kabupaten Serang agar bagaimana mengajak masyarakat desa untuk membangun gerakan perlindungan anak berbasis keluarga dan kampung.
“Jadi masing masing kampung harus dibentuk satgas, untuk memberikan perhatian terhadap perkembangan perilaku anak, perilaku orang tua di desa itu. Harapannya gerakan ini diintegrasikan dengan program pedesaan,” tuturnya.
Sementara, Ketua LPA Kabupaten Serang, Kuratu Akyun mengatakan, untuk menekan angka kejahatan pada anak pihaknya terus berupaya dengan mengedukasi masyarakat dari pola asuh dan perlindungan anak.
“Tahun 2021 alhamdulillah (kasus kekerasan terhadap anak) mengalami penurunan dari sebelumnya tahun 2020 hampir 106, 2021 sebanyak 86 dan tahun 2022 sampai Mei 10 kasus,” pungkasnya. (sidik)

















