SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG–Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Pandeglang, bakal melelang aset kendaraan dinas (Randis), proses lelang akan dimulai pada bulan Oktober 2022 mendatang.
Berdasarkan informasi, lelang kendaraan dinas atau barang milik daerah (BMD) yang dilakukan Pemkab Pandeglang, untuk meminimalisir biaya perawatan dan mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bidang (Kabid) Aset BPKD Pandeglang, Haris membenarkan, Pemkab Pandeglang akan melakukan lelang aset kendaraan dinas. Namun kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan inventarisir aset yang ada disetiap instansi pemerintahan.
“Ya akan di lelang. Sekarang kami masih proses inventarisir disetiap instansi atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” kata Haris, Minggu (19/6/2022).
Ia memastikan, pelaksanaan lelang BMD tersebut bisa dilakukan pada bulan Oktober 2022 mendatang. “Nanti paling di bulan Oktober, karena masih di inventarisir,” tandasnya.
Diakuinya, lelang aset pemerintah tersebut nantinya dilakukan di Kantor Pelelangan Aset Negara (KPAN). Kemudian, proses lelang nya dilakukan secara online.
“Siapapun boleh ikut lelang. Lelang-nya secara online, dan penyelenggaranya KPAN,” ujarnya.
Haris juga mengaku, lelang tersebut untuk meminimalisir biaya perawatan. Soalnya untuk biaya perawatan, jumlahnya cukup besar. Sehingga, jika sudah dilelang, biaya pemeliharaan bisa diminimalisir.
“Selain itu juga, untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebab anggaran dari hasil lelang itu, bisa masuk pada PAD,” tandasnya.
Ditemui di halaman Kantor BPKAD Pandeglang, seorang petugas Satpol PP menunjukan kendaraan dinas yang akan dilelang sudah diberi stiker.
“Memang Randis yang di sini, sudah tidak digunakan. Katanya akan di lelang. Seperti beberapa mobil dinas, yang sudah ditempeli stiker itu akan dilelang,” imbuhnya. (nipal)