SATELITNEWS. ID, LEBAK—Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebak saat ini tengah fokus melakukan pendataan terhadap pegawai berstatus tenaga honorer yang bakal diusulkan masuk ke dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aksi itu menindaklanjuti rencana pemerintah pusat bakal menghapus pegawai non ASN.
Rencana penghapusan pegawai honorer oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) akan dimulai pada November 2023. Menurut Kepala BKSDM Lebak, Feby Hardian Kurniawan hal itu sedang ditindaklanjuti.
“Rencana penghapusan pegawai honorer seperti yang diterbitkan aturannya oleh KemenPAN RB, sedang kita tindaklanjuti dengan melakukan pendataan terhadap tenaga honorer di Lebak,” kata Feby, Rabu (29/06/2022).
Feby menyebut, hasil pendataan sementara yang dilakukan BKSDM terhadap jumlah pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemka Lebak sekitar 6 ribuan orang lebih. “Jumlahnya untuk sementara sekitar 6 ribuan, terdiri dari tenaga kesehatan, guru dan administrasi,” ujar Feby.
Menurutnya, pendataan dilakukan untuk mengetahui kondisi update pegawai honorer untuk diusulkan ke dalam formasi PPPK. Sementara, pendataan yang sedang dilakukan meliputi kebutuhan formasi jabatan, peta jabatan, kualifikasi pendidikan dan lain sebagainya. Pemerintah Kabupaten Lebak, sambung pria yang kini menjabat Asisten Daerah (Asda) III Pemkab Lebak, terus berupaya memperjuangkan nasib para honorer yang belum lulus seleksi PPPK.
“Ibu bupati terus menerus memperjuangkan nasib rekan kita para tenaga honorer, sehingga kita berharap kuota formasi yang diberikan oleh Menpan RB akan sesuai dengan kondisi tenaga honorer yang ada,”katanya.
Forum Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Kabupaten Lebak, Ade Bukhori menyambut baik pendataan yang dilakukan Pemkab Lebak terhadap pegawai honorer yang bakal dimasukan ke formasi PPPK. “Kita mengapresiasi pemerintah menolong nasib honorer. Seperti halnya kami (honorer) yang terus menolong dunia pendidikan, entah apa jadinya jika tidak ada guru. Intinya kita apresiasi langkah pemerintah mengakomodir honorer untuk menjadi ASN,” pungkasnya.(mulyana)