Sabtu, 25 Juli 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Polisi Bekuk Residivis Curanmor Asal Lampung

Oleh Fajar Aditya Kusuma
Jumat, 8 Jul 2022 20:17 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DIWAWANCARAI: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma saat diwawancarai. (DOK)

DIWAWANCARAI: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma saat diwawancarai. (DOK)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG-Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung Timur yang berinisial KM dan WA, berhasil dibekuk Kepolisian Sektor Panongan. Diduga pelaku telah beraksi di 9 titik wilayah Tangerang Raya.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakumusa mengatakan, kedua tersangka ini kerap beraksi di wilayah Tangerang. Katanya, terakhir mereka beraksi depan City Market Citra Raya, Kecamatan Panongan.

Kata Rhomdon, pada 5 Febuari pemilik motor sedang kedalam pasar, kedua pelaku beraksi mencuri sepeda motor yang sedang ditinggal pemiliknya, dengan cara menjebol kunci kontak motor.

“Pemilik motor memarkirkan kendaraannya di luar. Kemudian saat hendak kembali ke motor, korban melihat motornya sudah dinaiki oleh salah satu tersangka dan langsung dibawa kabur,” kata Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma kepada Satelit News, Kamis (7/7).

Korban yang mengetahui motornya hilang, langsung melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Panongan. Tidak menunggu lama, anggotanya langsung melakukan pencarian motor yang duciri oleh KM dan WA.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku hingga ke wilayah asalnya di Lampung Timur,” pungkasnya.

Baca Juga: Kapolresta Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Kamtibmas

Terbukti, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka sudha melakukan pencurian motor di 9 titik yang tersebar di Tangerang. Bahkan, KM merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah mendekam di balik jeruji besi selama 3 tahun lamanya dengan kasus yang sama.

“Mereka mengaku telah melakukan pencurian di 9 titik diwilayah Tangerang,” katanya.

BeritaTerbaru

Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi

Bupati Tangerang Dorong Generasi Muda Jadi Pencipta Inovasi Teknologi

Sabtu, 25 Jul 2026 08:58 WIB
Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur'an dan Beasiswa Pendidikan

Sekda Kabupaten Tangerang Ungkap Strategi Cetak Generasi Unggul Lewat Nilai Al-Qur’an dan Beasiswa Pendidikan

Sabtu, 25 Jul 2026 08:50 WIB
Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal

Bupati Tangerang Genjot Digitalisasi hingga Desa, Target Pajak dan Retribusi Makin Optimal

Sabtu, 25 Jul 2026 08:38 WIB
Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Genjot Pendapatan Pajak, Pemkab Tangerang Luncurkan Moling QRIS

Sabtu, 25 Jul 2026 08:26 WIB

Menurut Rhomdon, kedua pelaku itu tidak akan segan untuk melukai korbannya dengan menggunakan senpi rakitan jenis revolver apabila dalam keadaan kepepet.

“Kedua pelaku mengeluarkan senjata tersebut saat dalam keadaan kepepet. Jadi pelaku menodongkan senjata apinya tersebut ke korban jika korban berteriak. Ketika korbannya sudah diam dan tidak meminta tolong, pelaku langsung membawa kabur motor korbannya,” katanya.

Namun, sayangnya ketika dilakukan penangkapan, petugas tidak menemukan senjata api yang kerap digunakan kedua tersangka saat beraksi.

“Dari keterangan kedua tersangka, senjata tersebut sedang di titipkan ke seseorang berinisial FE yang saat ini menjadi DPO,” pungkasnya.

Baca Juga: Curanmor Diduga Bersenjata Api Gegerkan Citra Raya, Polresta Tangerang Lakukan Penyelidikan

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diganjar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegasnya. (alfian/aditya)

ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering
Headline

DPRD Tangsel Sidak Pabrik Es Kristal Usai Sumur Warga Serpong Mengering

Sabtu, 25 Jul 2026 08:18 WIB
Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka
Headline

Prajurit TNI AD Tewas Usai Rebutan Sate Taichan di Gading Serpong, Polisi Ungkap Kronologi dan Tetapkan 7 Tersangka

Sabtu, 25 Jul 2026 08:11 WIB
Satu Prajurit TNI Dibunuh di Kelapa Dua, 4 Orang Ditangkap Polres Tangsel
Headline

Tersangka Pembunuhan Prajurit TNI di Tangerang Bertambah Jadi 7 Orang

Jumat, 24 Jul 2026 16:29 WIB
Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon
Kabupaten Tangerang

Gerakan Langit Biru, Demokrat Kabupaten Tangerang Bersihkan Kali dan Tanam Pohon

Jumat, 24 Jul 2026 15:47 WIB
BKPSDM Kabupaten Tangerang Bekali Ribuan ASN Lewat Seminar Penguatan Karakter dan Kesadaran Diri
Kabupaten Tangerang

BKPSDM Kabupaten Tangerang Bekali Ribuan ASN Lewat Seminar Penguatan Karakter dan Kesadaran Diri

Jumat, 24 Jul 2026 15:32 WIB
Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 5.101 Kasus TBC, Warga Diminta Waspada Penularan
Kabupaten Tangerang

Dinkes Kabupaten Tangerang Temukan 5.101 Kasus TBC, Warga Diminta Waspada Penularan

Jumat, 24 Jul 2026 15:24 WIB
Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke 66 Dinkes Tangsel
Rustandi Fraksi Golkar DPRD Kota Tangerang

Berita Pilihan

Tanah Tinggi dan Cipondoh Masuk Zona Merah Narkoba di Kota Tangerang

Tanah Tinggi dan Cipondoh Masuk Zona Merah Narkoba di Kota Tangerang

Kamis, 23 Jul 2026 19:23 WIB

Buntut Sungai Cisadane Menghitam, Tiga Perusahaan di Teluknaga Disegel

Selasa, 21 Jul 2026 10:00 WIB
5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

5.000 Hektare Tanah Ulayat Baduy Menanti Kepastian

Selasa, 21 Jul 2026 19:10 WIB
Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Kemarau Sudah Membuat 372 Hektare Sawah di Lebak Kekeringan

Minggu, 19 Jul 2026 19:28 WIB
KUNJUNGAN - Anggota Fraksi Partai Gerinda Kabupaten Serang, mengunjungi kediaman Marni. (ISTIMEWA)

Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Serang Pastikan Marni Tetap Melanjutkan Sekolah

Rabu, 22 Jul 2026 18:35 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.