Rabu, 13 Mei 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kabupaten Tangerang

Polisi Bekuk Residivis Curanmor Asal Lampung

Oleh Fajar Aditya
Jumat, 8 Jul 2022 20:17 WIB
Rubrik Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
DIWAWANCARAI: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma saat diwawancarai. (DOK)

DIWAWANCARAI: Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma saat diwawancarai. (DOK)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGERANG-Residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) asal Lampung Timur yang berinisial KM dan WA, berhasil dibekuk Kepolisian Sektor Panongan. Diduga pelaku telah beraksi di 9 titik wilayah Tangerang Raya.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakumusa mengatakan, kedua tersangka ini kerap beraksi di wilayah Tangerang. Katanya, terakhir mereka beraksi depan City Market Citra Raya, Kecamatan Panongan.

Kata Rhomdon, pada 5 Febuari pemilik motor sedang kedalam pasar, kedua pelaku beraksi mencuri sepeda motor yang sedang ditinggal pemiliknya, dengan cara menjebol kunci kontak motor.

“Pemilik motor memarkirkan kendaraannya di luar. Kemudian saat hendak kembali ke motor, korban melihat motornya sudah dinaiki oleh salah satu tersangka dan langsung dibawa kabur,” kata Kombes Pol Raden Rhomdon Natakusuma kepada Satelit News, Kamis (7/7).

Korban yang mengetahui motornya hilang, langsung melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Panongan. Tidak menunggu lama, anggotanya langsung melakukan pencarian motor yang duciri oleh KM dan WA.

“Setelah menerima laporan, anggota kami langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku hingga ke wilayah asalnya di Lampung Timur,” pungkasnya.

BeritaTerbaru

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Wali Kota Tangsel Ajak Hilangkan Diskriminasi terhadap ODHA

Selasa, 12 Mei 2026 20:06 WIB
Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Pastikan PMK dan LSD Terkendali, DKPPP Tangsel Awasi Hewan Kurban

Selasa, 12 Mei 2026 20:03 WIB
Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Pasca Insiden Anak Tewas Tersetrum, Dishub Tangsel Perketat Pemeliharaan PJU

Selasa, 12 Mei 2026 20:00 WIB
Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Pemkab Tangerang-Baznas Bedah Rumah Warga Sindang Jaya

Selasa, 12 Mei 2026 19:50 WIB

Terbukti, dari hasil pemeriksaan kedua tersangka sudha melakukan pencurian motor di 9 titik yang tersebar di Tangerang. Bahkan, KM merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah mendekam di balik jeruji besi selama 3 tahun lamanya dengan kasus yang sama.

“Mereka mengaku telah melakukan pencurian di 9 titik diwilayah Tangerang,” katanya.

Menurut Rhomdon, kedua pelaku itu tidak akan segan untuk melukai korbannya dengan menggunakan senpi rakitan jenis revolver apabila dalam keadaan kepepet.

“Kedua pelaku mengeluarkan senjata tersebut saat dalam keadaan kepepet. Jadi pelaku menodongkan senjata apinya tersebut ke korban jika korban berteriak. Ketika korbannya sudah diam dan tidak meminta tolong, pelaku langsung membawa kabur motor korbannya,” katanya.

Namun, sayangnya ketika dilakukan penangkapan, petugas tidak menemukan senjata api yang kerap digunakan kedua tersangka saat beraksi.

“Dari keterangan kedua tersangka, senjata tersebut sedang di titipkan ke seseorang berinisial FE yang saat ini menjadi DPO,” pungkasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku diganjar Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

“Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegasnya. (alfian/aditya)

ShareTweetKirimShareShareKirim

Berita Terkait

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan
Headline

Tangan Diikat, 275 Napi Lapas Pemuda Tangerang Dipindahkan

Selasa, 12 Mei 2026 19:42 WIB
Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur
Kabupaten Tangerang

Tangerang Utara Jadi Prioritas Utama, Pemkab Kunci 40 Persen APBD untuk Infrastruktur

Selasa, 12 Mei 2026 19:40 WIB
Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang
Kabupaten Tangerang

Ingin Kuliah Gratis, 1.458 Pemuda Tangerang Berebut Beasiswa Tangerang Gemilang

Selasa, 12 Mei 2026 19:30 WIB
Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi
Kabupaten Tangerang

Wabup Tangerang Intan Ingatkan Calhaj Waspadai Cuaca Ekstrem di Arab Saudi

Selasa, 12 Mei 2026 19:12 WIB
BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik
Bisnis

BSD City Kembangkan Pusat Riset AI dan Robotik

Selasa, 12 Mei 2026 19:08 WIB
DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu
Kabupaten Tangerang

DPRD Kabupaten Tangerang Soroti Guru Madrasah Digaji Rp65 Ribu

Selasa, 12 Mei 2026 19:04 WIB
Penghargaan Paritrana Award Kab Taangerang
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Ir. Bambang Sapto Nurjahja, MM., MT)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Dra. Ratih Rahmawati, MM)
Kabupaten Tangerang Meraih Penghargaan Top Regency In Urban inovation (Hendri Hermawan, SH., M.Si)

Berita Pilihan

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Bengkel Motor, Bengkel Las dan Lapak Kusen Terbakar di Ciputat

Senin, 11 Mei 2026 16:24 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Rayakan Hari Jadi ke-5, Primaya Hospital Pasar Kemis Gelar Bakti Sosial STT

Senin, 11 Mei 2026 14:02 WIB
Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Distribusi MBG di Sajira Lebak Dipantau Ketat

Senin, 11 Mei 2026 19:32 WIB
Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Mancing 5 Ton Ikan, Cara Unik Buruh Kabupaten Tangerang Rayakan May Day

Minggu, 10 Mei 2026 17:05 WIB
Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Dorong Interaksi Komunitas, Petals Urban Market Kembali Digelar

Senin, 11 Mei 2026 11:44 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.