Sabtu, 20 Juni 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Odong-odong, Sepeda Listrik Hingga Skuter Dilarang Beroperasi di Jalan Raya di Lebak

Oleh Made Nusantara
Selasa, 19 Jul 2022 18:01 WIB
Rubrik Banten Region, Kabupaten Lebak
Odong-odong, Sepeda Listrik Hingga Skuter Dilarang Beroperasi di Jalan Raya di Lebak

Anggota Satlantas Polres Lebak saat memasang spanduk sebagai imbauan larangan Odong-odong di Jalan Raya. ISTIMEWA

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, LEBAK—Operasional kereta wisata atau yang biasa dikenal sebagai odong-odong dilarang melintas di jalan raya di Kabupaten Lebak. Tak cuma odong-odong, larangan juga berlaku buat sepeda listrik. Oleh karenanya, jika ditemukan kedua kendaraan itu ditemukan beroperasi maka kepolisian bakal memberikan sanksi tilang.

Kepala Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Lebak, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Kresna Aji Perkasa membenarkan kebijakan itu. Kata Kresna, ssesuai Undang-undang No 22 / 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan pasal 288 (1), pasal 277, pasal 278, pasal 285 (2) pasal 208 tentang standar fisik administrasi kendaran dan trayek.

Maka, mobil odong-odong bukan diperuntukan untuk angkutan orang dengan jumlah banyak. Tidak hanya itu, lokasi operasinya pun tidak diperbolehkan di jalan raya, karena mobil usaha itu tidak dilengkapi fasilitas keamanan sehingga mengancam keselamatan penumpang.

“Kita sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat,  baik itu melalui spanduk maupun secara persuasif.  Untuk saat ini kita sifatnya masih teguran saja,  namun jika kita temukan adanya odong-odong yang beroperasi di jalan raya maka kita tidak akan segan untuk melakukan penilangan,” kata AKP Kresna, Selasa (19/07/2022).

“Odong-odong ini merupakan mobil yang dimodifikasi sedemikian rupa agar bisa membawa banyak orang. Bisa diisi sama 20 orang lebih,  tapi di odong-odong itu tidak sefety (aman) dengan kursi yang terbuat dari besi,  dan tidak ada sabuk pengaman. Sehingga dapat membahayakan para penumpang,” AKP Kresna menjelaskan alasan bakal dilakukan penilangan terhadap uodong-odong.

AKP Kresna mengungkapkan, dengan memperhatikan keselamatan dari penumpang yang didominasi oleh anak-anak,  maka pihaknya melarang odong-odong untuk tidak beroperasi di jalan raya yang ramai akan kendaraan lain.

Baca Juga: Satres Narkoba Polres Lebak Bongkar Peredaran Tembakau Sintetis

Ia pun mengaku sudah menyosialisasikan larangan tersebur kepada para pengusaha mobil odong-odong. Pihaknya berharap para pemilik usaha dapat mengindahkan imbuan dan larangannya itu.  “Kami tidak melarang odong-odong untuk beroperasi,  odong-odong masih bisa beroperasi tapi di jalan desa maupun tempat wisata.  Bukan di jalan raya,  yang banyak kendaraan lain seperti truk maupun kendaraan berkecepatan tinggi lainnya, ” tambahnya.

“Jadi tidak hanya odong-odong saja, tapi juga melarang kepada warga Lebak untuk menggunakan sepeda dan scooter listrik di jalan raya. Hal itu menggingat tren permainan kedua kendaraan kecil itu yang tengah banyak dimainkan di wilayah kota Rangkasbitung,” ujarnya.

BeritaTerbaru

Nilai Pengadaan PHC Naik Signifikan, Dinas Pertanian Lebak Diminta Transparan

Nilai Pengadaan PHC Naik Signifikan, Dinas Pertanian Lebak Diminta Transparan

Kamis, 18 Jun 2026 18:22 WIB
MENGAMBIL RAPORT : Gubernur Banten Andra Soni, mengambil raport anaknya secara langsung. (ISTIMEWA)

Gaungkan Program Gemar, Gubernur Banten Damping Pengambilan Raport Anak

Kamis, 18 Jun 2026 16:28 WIB
Kepala Diskominfo Kabupaten Serang, Surtaman. (ISTIMEWA)

Sukseskan SPMB, Diskominfo Kabupaten Serang Siapkan Maintenance Server

Kamis, 18 Jun 2026 16:24 WIB

Kobaran Api Hanguskan Rumah Panggung di Cibobos Lebak

Kamis, 18 Jun 2026 14:36 WIB

Menurut Kresna,  kedua kendaraan itu berbahaya jika digunakan di jalan raya,  karena keduanya tidak dilengkapi dengan sarana aman seperti lampu jalan,  dan juga helm.  Bahkan kata Kresna,  sudah ada kejadian kecelakaan yang melibatkan pengguna sepeda listrik dengan sepeda motor di Alun-alun Rangkasbitung.

“Sepeda listrik ini kan  sering dipakai atau digunakan oleh anak-anak di bawah umur, yang dimana usia mereka belum siap untuk berkendara di jalan raya. Sehingga penggunaan sepeda atau scooter listrik kita larang di jalan raya karena mengingat resiko keselamatan pengguna maupun pengendara  lain,” imbuhnya.

“Kita sudah memberikan imbauan kepada pengguna maupun penyewaan sepeda dan scooter listrik agar tidak menyewakan atau menggunakan kendaraan itu di jalan raya.  Sepeda listrik hanya boleh digunakan di dalam alun-alun. Jadi bukan di luar, yang langsung bersinggungan dengan kendaraan bermotor maupun mobil,”tandasnya.(mulyana)

Tags: Odong-odong dilarang beroperasi di jalan rayapolres lebaksepeda listrik di larang di jalan raya
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

AMBIL RAPOR - Seorang ayah Lulu Jamaludin (kiri), sedang berbincang dengan guru anaknya sesaat setelah menerima rapor anaknya di sekolah. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gemar Dinilai Strategis Dalam Memperkuat Pengasuhan Dan Pendidikan Anak

Kamis, 18 Jun 2026 14:34 WIB
MEMBERIKAN TROFI : Gubernur Banten Andra Soni (kiri) memberikan trofi kepada juara umum Popda XII tahun 2026. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pemprov Banten Janji Beri Perhatian Dan Pembinaan Atlet Terpadu

Kamis, 18 Jun 2026 14:13 WIB
BERI MOTIVASI - Bupati Pandeglang Raden Dewi Setiani, didampingi Plh Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) M. Latif, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Sutoto dan Asda I Doni Hermawan, memberikan motivasi kepada para atlet yang sudah bertanding di Popda XII Provinsi Banten. (ISTIMEWA)
Banten Region

Hadiri Penutupan Popda XII, Bupati Dewi Apresiasi Semangat Juang Atlet Pandeglang ‎

Kamis, 18 Jun 2026 11:07 WIB
Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar
Banten Region

Pengadaan Pupuk Cair Dinas Pertanian Lebak Capai Rp 4,9 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 20:59 WIB
Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas
Banten Region

Publik Lebak Titip Harapan Sosok Sekda Berintegritas

Rabu, 17 Jun 2026 20:12 WIB
MINTA KETERANGAN - Sejumlah petugas kepolisian, tengah menghimpun keterangan saksi di lokasi kejadian kecelakaan. (ISTIMEWA)
Banten Region

Korban Tabrak Lari Di Kramatwatu Serang Meninggal Dunia

Rabu, 17 Jun 2026 17:55 WIB
UMN HUT Satelit News 2026
SARI ASIH Tangerang HUT Satelit News 2026
PARTAI DEMOKRAT DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
FRAKSI PDI P DPRD Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPORABUDPAR Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISPERINDAG Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
DISHUB TANGSEL HUT Satelit News 2026
DINSOS Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
Dinas PERKIM Kabupaten Tangerang HUT Satelit News 2026
BPBD Kota Tangerang HUT Satelit News 2026
PORDA XII PEPARPEDA IX Kota Cilegon
PT LKM WTP KAB TANGERANG
WTP Kab Tangerang

Berita Pilihan

Ronaldo Mandul, Portugal Pun Tumpul

Ronaldo Mandul, Portugal Pun Tumpul

Kamis, 18 Jun 2026 18:14 WIB
Kota Tangerang Raih 1 Emas dan 2 Perunggu di POPDA XII Banten 2026

Kota Tangerang Raih 1 Emas dan 2 Perunggu di POPDA XII Banten 2026

Rabu, 17 Jun 2026 18:05 WIB
MENANDATANGANI MoU : Gubernur Banten Andra Soni menandatangani MoU sinergi penyiapan pekerja migran Indonesia antara Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI/BP2MI) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Krakatau Steel (KS), dan IKA Untirta di Kota Cilegon, Senin (15/6/2026). (ISTIMEWA)

Gubernur Andra Minta Warga Banten Diprioritaskan Dalam Rekrutmen Tenaga Kerja

Selasa, 16 Jun 2026 14:47 WIB

Pengusaha Tangsel Terpaksa Perkecil Ukuran Tempe

Senin, 15 Jun 2026 15:32 WIB
Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Korban Kasus Hanania Capai 1.286 Orang, Total Kerugian Rp35,34 Miliar

Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.