SATELITNEWS.ID, SERANG – Satreskrim Polresta Serang Kota, telah memeriksa oknum wartawan berinisial RL (44) yang melakukan aksi pemberhentian kendaraan secara paksa, seorang PNS HR (36) di Kota Serang, Minggu (24/7/2022).
Di hadapan Polisi, mereka oknum wartawan dengan seorang PNS itu mengaku ada kesalahpahaman lalu berdamai.
Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri mengatakan, pihaknya sudah mengundang kedua belah pihak. Antara oknum wartawan dan seorang PNS untuk mengklarifikasi kejadian tersebut, Senin (25/7/2022).
Dari hasil pemeriksaan, kita Dia, kedua belah pihak mengakui bahwa terjadi kesalahpahaman. Dan peristiwa tersebut juga tidak sepatutnya terjadi.
“Dari keterangan yang disampaikan, keduanya bahwa telah terjadi kesalahpahaman. Dan mengakui, hal tersebut tidak pantas terjadi,” katanya, Selasa (26/7/2022).
Sebelumnya sempat viral beredarnya video sejumlah orang yang mengaku wartawan dari media Global mengenakan baju bertuliskan live streaming.
Baca Juga: Dua Pria Terduga Pengedar Tembakau Sintetis Diringkus Di Ciruas Serang
Mereka melakukan razia kendaraan bermotor yang memakai plat merah di hari libur. Video berdurasi 1.31 detik itu, tampak seorang wanita diduga PNS yang sedang mengendarai mobil plat merah.
Dihentikan oleh dua pria berseragam mengaku dari media Global tersebut. Terlibat adu mulut hingga sempat membuat macet lalu lintas salah satu ruas jalan di kawasan Kota Serang.
Iwan menegaskan, apapun keterangan dari kedua belah pihak diharapkan keduanya bisa saling menghargai dan saling memaafkan peristiwa tersebut tidak sepatutnya terjadi.
“Perlu saya katakan kepada media bahwa kejadian itu merupakan murni kesalahpahaman,” tegasnya.
Selian itu, proses hukum dari permasalahan tersebut dihentikan dan tidak ditindaklanjuti, karena kedua belah pihak sudah berdamai dengan cara saling memaafkan.
“Kedua belah pihak sudah menyatakan saling memaafkan. Sehingga proses hukum dari kasus tersebut tidak dilanjutkan,” kata Iwan.
Baca Juga: Sedang Pesta Sabu, 2 Pemuda Di Kota Serang Diamankan Polisi
Dia berharap, kedua belah pihak dapat introspeksi diri agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali.
“Jadi kita berbicaranya ke depan, agar masing-masing bisa intropeksi supaya tidak lagi terjadi kejadian seperti itu lagi,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, sebelumnya sempat memperhatikan identitas oknum wartawan tersebut kepada para wartawan yang tergabung di grup WhatsApp forum media mainstream.
“Syukur permasalahan itu sudah selesai, mereka sudah saling memaafkan,” katanya. (mg1)
























