SATELITNEWS, SERPONG—Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kota Tangsel mulai melakukan berbagai kolaborasi untuk meningkatkan pencegahan pelanggaran pada Pemilu 2024 nanti. Salah satunya dengan berkolaborasi bersama dengan Polres Tangsel.
Hal tersebut dikatakan Ketua Bawaslu Kota Tangsel, Muhamad Acep, usai menggelar audiensi bersama dengan Polres Tangsel, Selasa (26/7). Dalam audiensi itu, jajaran bawaslu Kota Tangsel diterima langsung oleh Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu.
Acep mengatakan, bahwa dalam audiensi itu, Bawaslu Kota Tangsel mendiskusikan terkait dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) antar Bawaslu Tangsel dengan Polres Tangsel.
“Bawaslu menyampaikan terkait persiapan Sentra Gakumdu dalam rangka penegakan hukum pidana pemilu nanti,” ujarnya.
Lebih lanjut Acep juga mengatakan, bahwa Bawaslu Tangsel pun lebih mengedepankan pencegahan terjadinya bentuk pelanggaran.
“Terutama untuk isu-isu yang mebuat perpecahan masyarakat dalam Pemilu nanti. Seperti isu hoaks, ujaran kebencian, politisasi isu SARA, dan politik identitas. Yang memang menjadi penyebab perpecahan masyarakat di momen Pemilu,” ungkapnya.
Baca Juga: Jurnalis Asal Tangsel Hilang di Kawasan GAK, Ketua RT Berharap Ditemukan Selamat
Lanjut Acep, bahwa Bawaslu Kota Tangsel telah memiliki pengalaman pengamatan pada Pemilu 2019 lalu. Dimana isu-isu SARA dan olitik identitas cukup kental.
“Hasil pengamatan terhadap pemilu 2019, dan pilkada DKI, begitu panjangnya residu yang dihasilkan dari politisasi SARA dan ujaran kebencian serta hoaks juga pilitisasi identitas, untuk melawan ini bawaslu berharap semua element masyarakat ikut terlibat, dalam melakukan pencegahaan nya,” paparnya.
“Dan dengan kolaborasi bersama dengan Polres Tangsel, melakukan upaya pencegahaan terhadap hal tersebut, ini pastinya akan mengurangi politisasi SARA, ujaran kebencian, serta hoaks yang adapat membuat perpecahan di masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, bahwa pihaknya siap mengawal proses pesta demokrasi di Kota Tangsel, agar berlangsung kondusif.
“Kamu akan mengawal agar berlangsung aman dan kondusif. Serta kami juga akan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang berdampak pada perpecahan masyarakat,” pungkasnya. (dra/bnn/gatot)
























