SATELITNEWS.ID, SERANG – Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendorong agar salah satu permasalahan remaja berupa seks bebas dicegah dengan regulasi yang efektif.
Karena persoalan kenakalan remaja ini menjadi masalah yang saat ini menjadi perhatian bersama.
Hal itu terungkap dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD), dengan tema “Masalah Pada Remaja dan Bagaimana Solusi yang Efektif”.
Kegiatan tersebut diprakarsai oleh Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK) DPW PKS Provinsi Banten. Hadir unsur Pemerintah Provinsi Banten, tokoh pendidikan, unsur lintas agama, tokoh pemuda dan elemen masyarakat lainnya.
Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong R. Sumedi mengatakan PKS sebagai partai politik tidak hanya melulu bicara bagaimana meraih kemenangan pemilu.
Tetapi berupaya juga bisa memberikan kontribusi yang terbaik bagi permasalahan bangsa.
“Di level provinsi berarti memberikan yang terbaik bagi Provinsi Banten, dengan mempersiapkan generasi muda masa depan dengan menjadi generasi yang tangguh, karena mereka yang akan menggantikan posisi kita untuk mengelola negara ini,” katanya, Senin (1/8/2022).
Sehingga ke depan bisa lebih maju lagi dengan kondisi Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni.
Ketua BPKK DPW PKS Provinsi Banten, Shinta Wishnu Wardhani mengajak kepada semua elemen masyarakat untuk berdiskusi mencari solusi terhadap permasalahan yang dihadapi remaja ini.
“Semoga apa yang dihasilkan dari forum ini bisa melahirkan masukan-masukan yang berharga dan dapat menjadi rekomendasi kepada pemangku kebijakan, ” ujarnya.
Shinta menuturkan FGD yang dilakukan oleh pihaknya ini bukan kali ini saja dilaksanakan.
Namun sebelumnya BPKK juga sudah memberikan masukan kepada Pemerintah Provinsi Banten terkait dengan stunting, karena ini juga menjadi masalah yang saat ini menjadi perhatian kita bersama.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini mendorong agar salah satu permasalahan remaja berupa seks bebas ini dicegah dengan regulasi yang efektif.
Kata Jazuli pihaknya bersama koleganya di DPR RI telah memperjuangkan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual tidak hanya membahas kekerasan seksual saja, tapi juga berbicara kejahatan seksual.
Namun, usulan Fraksi PKS DPR RI yang meminta agar judul RUU diganti menjadi Penghapusan Kejahatan Seksual kurang mendapat dukungan publik dan parlemen.
“Kami (PKS) bukan sekadar tidak setuju dengan kekerasan seksual saja, tapi kami ingin menutup pintu kejahatan seksual dengan regulasi yang efektif, ” ungkapnya. (sidik)