SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Pihak perusahaan PT Sunglim Printing Indonesia telah melakukan iktikad baik dengan cara memenuhi seluruh tuntutan para karyawannya. Proses tersebut sudah dilakukan sejak jauh – jauh hari dengan semangat kekeluargaan.
HRD PT Sunglim Printing Indonesia, Sagimin menyatakan, mediasi antara pihak perusahaan dengan perwakilan karyawan yang didampingi kuasa hukum karyawan, M Ali sudah diselesaikan serta dimediasi di Polsek Karawaci. “Bahkan seluruh hak karyawan sudah dibayarkan sepenuhnya di bulan Agustus 2020,”ujar Sagimin, Selasa (02/08/2022).
Menurutnya, memang efek dari pandemi sangat dirasakan oleh pihak perusahaan sehingga orderan berkurang. Dan juga berdampak kepada para karyawan. “Kemarin efeknya sangat terasa bagi karyawan, tapi alhamdulillah kita dari pihak perusahaan sudah perlahan – lahan mulai bangkit lagi,”ungkapnya.
Untuk diketahui enam orang karyawan pabrik bagian produksi dari pihak perusahaan PT Sunglim Printing Indonesia yang berlokasi Jalan Imam Bonjol Km 28 Kota Tangerang di Kompleks pergudangan Indo Raya sempat diliburkan karena efek pandemi. Dan juga pihak perusahaan sudah memperhatikan dan memenuhi apa yang menjadi kewajiban perusahaan. (made)