SATELITNEWS.ID, LEBAK—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak saat ini tengah menggodok rencana penarikan retribusi di lingkungan Museum Multatuli. Objek wisata berbasis sejarah yang berpusat di wilayah kota itu nantinya tak lagi gratis, melainkan bakal berbayar.
Kepala Bidang (Kabid) Destinasi Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Lebak, Usep Suparno membenarkan, bahwa nanti masuk ke Museum Multatuli berbayar. Kendati demikian, Usep mengaku kebijakan itu masih dalam pembahasan.
“Betul (masuk museum berbayar), tapi belum final. Pembahasannya masih dalam tahap regulasi, yang menggodoknya Bagian Hukum bersama Bapenda (Badan Pendapatan Daerah),” kata Usep Suparno belum lama ini.
Retribusi salah satu pendapatan sebagai penopang pembangunan di sebuah daerah ini menurut Usep, bukan dari satu individu, melainkan Dinas Budpar mendapat banyak masukan dari berbagai pihak, khususnya dalam upaya dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD). “Dari saran dan masukan itu, kita mencoba menggali potensi-potensi apa yang bisa dimunculkan atau dioptimalkan, baik itu potensi retribusi dan potensi yang lain,” terang dia.
Usep menyebut dalam satu tahun saat kondisi belum dilanda pandemi Covid-19, kunjungan ke Museum Multatuli bisa mencapai 13 ribu orang. Namun seiring dengan adanya virus yang bermula dari Negeri Tirai Bambu itu, pengunjung Museum Multatuli mengalami penurunan serta adanya penutupan mobilitas pengunjung. “Sekarang sudah mulai ramai lagi, nah maka itu berdasarkan dorongan untuk meningkatkan PAD museum salah satunya bakal bertarif,” ujarnya.
Saat disinggung, berapa tarif tiket yang nanti diberlakukan, Usep belum bisa memastikan. Namun dirinya menjelaskan retribusi yang akan dikenakan sudah melalui berbagai pertimbangan sehingga tidak akan memberatkan pengunjung. “Berapa tarif yang akan dikenakan kepada pengunjung, saya belum bisa memastikan. Apakah akan disamakan dengan destinasi lain, itu saya belum tahu,” katanya.
Baca Juga: Prediksi Cuaca Buruk Picu Pengurangan Kunjungan Wisata ke Lebak Saat Nataru
Kepala Bagian Hukum Pemkah Lebak, Wiwin Budhiyarti membenarkan saat ini tengah menggodok sejumlah peraturan terkait penarikan retribusi, salah satunya Museum Multatuli. “Betul, kita tengah menggodok sejumlah kebijakan, salah satunya itu retribusi Museum Multatuli. Peningkatan retribusi ini untuk meningkatkan sektor pertumbuhan ekonomi Kabupaten Lebak,” pungkasnya.(mulyana)
























