SATEITNEWS.COM, PANDEGLANG – Imbauan larangan bagi warga, untuk tidak membuang sampah di sekitaran jembatan Bama, Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, nampaknya diacuhkan.
Padahal, dalam spanduk imbauan tersebut, telah dicantumkan sanksi hukuman dan denda sebesar Rp 25 juta/ orang yang melanggar membuang sampah di kawasan tersebut.
Namun, hal itu nampaknya tidak membuat sebagian orang takut. Lantaran, terbukti meski sudah ada peringatan bahkan pagar bambu. Namun, di bawah spanduk imbauan itu terdapat banyak tumpukan sampah.
Seorang pengendara roda dua yang melintas di jalur jembatan Bama, Tatang mengatakan, di sekitaran jembatan ada spanduk larangan untuk tidak membuang sampah di kawasan itu.
Namun, ia melihat di bawah spanduk imbauan atau larangan yang dibentangkan dalam pagar bambu itu terdapat banyak tumpukan sampah. Sehingga ia menilai, himbauan tersebut tidak mempan bagi pelaku pembuang sampah sembarangan.
“Kok imbauan itu enggak mempan ya. Soalnya masih saja banyak sampah yang di buang di lokasi itu. Padahal sudah jelas larangannya bahkan ada sanksi hukuman dan denda juga,” kata Tatang, Minggu (28/8/2022).
Baca Juga: Bupati Pandeglang Dukung Kerja Sama Pelatihan Vokasi dengan BBPVP Serang
Ia menilai, pelaku pembuang sampah di lokasi yang dilarang itu seolah menyepelekan larangan yang dibuat pemerintah sekitar. Dan lebih parahnya lagi, sampah itu menumpuk di bawah spanduk imbauan.
“Saya rasa ada yang kurang atau ada kelemahan ini. Soalnya, imbauan itu tidak mempan bahkan seolah-olah disepelekan, karena sampah-sampah menumpuk dan berserakan itu di bawah spanduk imbauan,” katanya.
Pengendara lainnya, Jajuli mengaku, tak nyaman saat melintas di jalur Labuan-Pandeglang tepatnya di jembatan Bama tersebut. Lantaran sampah-sampah yang menumpuk di bahwa spanduk imbauan itu menimbulkan bau tak sedap yang menyengat ke penciuman.
Ia berharap, pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan Pagelaran, untuk lebih ketat lagi dalam menyikapi hal tersebut, bukan hanya sebatas memasang imbauan saja. Karena ia melihat himbauan itu tidak mempan.
“Harusnya dipantau lagi. Soalnya kan meski ada himbauan juga, kondisi sampah tetap menumpuk di lokasi imbauan itu,” katanya. (nipal)
























