Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Tiga Majelis PPP Minta Suharso Mundur Dari Partai Kabah

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Senin, 29 Agu 2022 15:25 WIB
Rubrik Nasional
Tiga Majelis PPP Minta Suharso Mundur Dari Partai Kabah

MUNDUR: Ketua Umum DPP PPP Soharso Monoarfa diminta mengundurkan diri. (ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, JAKARTA—Kondisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) semakin rumit seiring blunder yang dilakukan Suharso Monoarfa, yakni pernyataannya soal amplop kiai sebagai bentuk politik uang.

Saat ini, telah muncul surat kedua yang meminta Suharso Monoarfa untuk mengundurkan diri posisi Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP. Keduanya berasal dari Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

“Permintaan pengunduran ini kepada saudara Suharso Monoarfa ini semata hanya untuk kebaikan kita bersama sebagai pengemban amanah dari pendiri PPP,” tulis surat tertanggal 24 Agustus 2022 tersebut.

Surat ditandatangani Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siroj, Ketua Majelis Kehormatan KH Zarkasih Nur, dan Ketua Majelis Pertimbangan Muhamad Mardiono.

Selain itu, turut dibubuhi tandatangan putra almarhum KH Maimoen Zubair, KH Abdullah Ubab Maimoen Zubair dan juga KH Ahmad Haris Shodaqoh, KH Muhyidin Ishaq dan KH Fadlolan Musyaffa.

Para ketua majelis dalam surat itu menyebutkan bahwa Suharso mengabaikan surat pertama dengan tidak memberikan jawaban baik secara lisan maupun tertulis. Padahal keadaan PPP semakin memburuk di tengah masyarakat. Maka pengunduran Suharso diyakini akan meredakan gejolak di kalangan masyarakat, terutama para habaib, kiai, santri, dan para pendukung PPP.

Baca Juga: DPP PPP Serahkan SK Kepengurusan DPC Kota Tangerang Periode 2026–2031

“Selanjutnya mekanisme akan diatur sesuai peraturan organisasi yang ada pada AD/ART PPP,” lanjut surat tersebut.

Terpisah, Anggota Majelis Pertimbangan PPP Usman M Tokan membenarkan pihaknya turut andil dalam pembuatan surat tersebut. Ia menjelaskan, surat itu berasal dari 3 Majelis DPP PPP.

BeritaTerbaru

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Menteri Perhubungan Perpanjang Penutupan 8 Bandara

Senin, 7 Sep 2026 08:15 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya

SIM Keliling Jakarta Senin 7 September Hadir di 5 Lokasi

Senin, 7 Sep 2026 08:03 WIB
Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Beras Langka di Pasar Modern, Pemerintah Gelontorkan 110 Ribu Ton

Minggu, 6 Sep 2026 17:23 WIB

Adapun surat kedua ini disampaikan karena surat pertama yang dikirim tidak ada balasan dari pihak Suharso Monoarfa. “Jadi kirim surat kedua untuk mengingatkan lagi agar segera mengundurkan diri,” katanya saat dikontak, Senin (29/8).

Lebih lanjut Usman mengatakan, Suharso Monoarfa sempat menemui Ketua Majelis Syariah KH Mustofa Aqil Siroj di Cirebon untuk bersilaturahmi. Sebagai kiai, kata Usman, Aqil Siroj tentu mempersilahkan.

Namun, dalam pertemuan itu Suharso turut membahas mengenai surat permintaan pengunduran dirinya. Bahkan disebut, Suharso meminta agar Aqil Siroj membatalkan tandatangannya dalam surat tersebut. Padahal, surat itu merupakan kesepakatan tiga majelis. Sehingga tidak bisa dibatalkan sepihak oleh Aqil Siroj.

“Jadi nggak bisa seorang ketua umum itu berusaha mau mencoba untuk ya, kasarnya memecah belah kiai gitu ya,” tegas Usman dikutip dari rm.id. (gatot)

Baca Juga: Aklamasi, Didin Tohirudin Nakhodai PPP Kabupaten Tangerang Periode 2026–2031

Tags: kiaipppsantri
Share1TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi
Nasional

Diungkap Mantan Stafsus Yaqut, 24 Anggota DPR Minta Uang Oleh-oleh Di Arab Saudi

Sabtu, 5 Sep 2026 08:12 WIB
Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun
Nasional

Anggaran MBG Terancam Dipangkas, Ditargetkan di Bawah Rp200 Triliun

Jumat, 4 Sep 2026 07:38 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Jumat 4 September, Cek Lokasinya di Sini

Jumat, 4 Sep 2026 07:25 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Selasa 1 September, Cek Lokasinya
Nasional

SIM Keliling Jakarta Kamis 3 September, Cek di Sini Lokasinya

Kamis, 3 Sep 2026 07:43 WIB
Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup
Nasional

Imingi WNI Gaji Tinggi di Luar Negeri, 7.908 Loker Fiktif Ditutup

Rabu, 2 Sep 2026 20:59 WIB
620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community
Nasional

620 Anak Terpapar Konten Kekerasan, BNPB Waspadai True Crime Community

Rabu, 2 Sep 2026 20:51 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Warga Komplek Nusa Indah Tolak SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya

Senin, 31 Agu 2026 17:15 WIB
Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Aktivis Soroti Lambannya Pengumuman Nama Sekda Lebak Definitif

Kamis, 3 Sep 2026 19:09 WIB
Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Tiga Tahun Tak Periksa Kesehatan, Fajar Manfaatkan CKG Pemprov Banten di Kecamatan Curug

Kamis, 3 Sep 2026 20:21 WIB
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Kasus Dugaan Sengketa Lahan Seret 2 Camat di Kabupaten Serang

Minggu, 6 Sep 2026 16:22 WIB
SERAH TERIMA -- Acara serah terima hibah sertifikat lahan, antara Pemkab Pandeglang dan Bulog, yang berlangsung di Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Pandeglang, Kamis (3/9/2026). (ISTIMEWA)

Berencana Bangun Lumbung Pangan di Pandeglang, Bulog Siap Serap Hasil Panen Petani

Kamis, 3 Sep 2026 17:37 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.