SATELITNEWS.ID, SERANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Banten, dituduh sebagai pihak yang harus bertanggungjawab terhadap keberadaan honorer yang diduga siluman.
Tuduhan ‘penimbunan’ itu, beberapa hari terakhir ini menjadi ramai karena menjadi bahan konsumsi publik yang diberitakan.
Pengamat kebijakan publik Ojat Sudrajat menilai, tuduhan yang dilakukan melalui penggiringan opini itu bisa menimbulkan konsekuensi hukum apabila data yang disajikan validitasnya diragukan, baik itu dari sumber maupun kebenaran isinya.
“Itu harus diklarifikasi oleh si pemberi data, karena dapat saja ini dikatakan data tidak benar atau hoax,” kata Ojat saat dihubungi, Rabu (31/8/2022).
Ojat menganalisa bahwa dugaan dirinya data yang dipakai seolah-olah paling benar terkait jumlah tenaga honorer adalah data Data Pokok Pendidikan (Dapodik), padahal tidak demikian karena data pegawai baik guru maupun TU di Dapodik hanya untuk pegawai honor yang telah mendapatkan SK dari Kepala Dinas Pendidikan setempat.
“SK itu juga diberikan manakala setelah dua tahun atau lebih. Jika telah terdaftar di Dapodik, maka yang bersangkutan akan memperoleh NUPTK. Maka data yang ada di sekolah untuk pegawai non ASN akan berbeda dengan data di Dapodik,” ujarnya.
Baca Juga: Kasus ISPA Capai 4.500, Pemprov Banten Perpanjang PJJ
Data yang ada di Dapodik itu, lanjutnya, akan menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bantuan, salah satunya bantuan dana BOS dan BOSDA. Dalam proses pencairan kedua bantuan itu, aturan yang diterapkannya sangat detail.
“Sehingga saya meragukan jika ada sekolah yang berani mengeluarkan dana honor pegawai yang orangnya atau wujud orangnya tidak ada,” pungkasnya.
Setali tiga uang dengan Ojat, Kepala Sekolah SMAN 2 Pandeglang Dade Supriatna, yang mengatakan bahwa apa yang diberitakan terkait honorer siluman itu tidak benar adanya. Apalagi, salah satu yang menjadi sempel sebagaimana diberitakan itu sekolah yang ia pimpin.
“Data di Dapodik itu sudah jelas ada 84, tapi yang diberitakan 108. Saya tidak tahu itu dari mana bisa dapat datanya. Yang pasti data kita itu sudah bisa diakses terbuka dan selalu di update,” ujar Dade.
Diakui Dade, bagi dirinya dan juga kepala sekolah lainnya, suatu hal yang tidak mungkin dilakukan melakukan manipulasi data honorer.
Pertama karena saat ini sistemnya sudah online, yang bisa diakses semua orang. Kemudian data yang diupload itu dipantau langsung kesesuaian berkasnya oleh Pemprov.
Baca Juga: Pengadaan 500 Ribu Perumahan Di Banten Terkendala Lahan
“Terus juga untuk bisa diupload ke Dapodik itu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh yang bersangkutan. Jadi tidak mudah, dan tidak mungkin ada data siluman,” pungkasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Sekolah SMKN 2 Kota Serang, Lilik Hidayatullah, yang menegaskan data honorer di sekolahnya valid dan tidak ada data siluman sebagaimana yang telah beredar diberitakan.
“Tidak ada data siluman, saya sudah kumpulkan semua honorer dan itu valid datanya. Saya jamin itu,” pungkasnya. (mg2)
























