SATELITNEWS.ID, LEBAK—Tujuh dari delapan fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak secara tegas menolak penundaan pemilihan kepala desa (pilkades) Citorek Timur, Kecamatan Cibeber. Alasannya, pesta demokrasi enam tahunan yang jelas dasar hukumnya, serta belum adanya perda adat yang menaungi keinginan penundaan tersebut.
“Iya ada tujuh fraksi yang menolak ditundanya pilkades Citorek Timur. Ketujuh fraksi ini tetap menginginkan pilkades setempat dilanjutkan,” kata Wakil I DPRD Lebak, Ucuy Mashuri Sajir selepas menerima audiensi warga yang mengatasnamakan Warga Desa Citorek Timur di DPRD setempat, Kamis (08/09/2022).
“Yang tidak menandatangi penolakan penundaan pilkades itu hanya Fraksi PDIP, lainnya mendukung untuk dilanjutkan,” sambung Ucuy saat disinggung fraksi apa yang mendukung ditundanya pilkades Citorek Timur. Kendati demikian, Ucuy menegaskan sesuai mekanisme di DPRD akan dirapatkan kembali dengan pimpinan bahkan bisa dengan Forkopimda. Sebab, hasil rapat terakhir dengan Forkopimda Pilkades Citorek timur itu ditunda untuk sementara waktu.
“Saya kira apa yang disampaikan fraksi itu hak berpendapat dengan apa yang terjadi, meskipun kami sepakat harus ada yang dievaluasi. Sekali saya tegasnya semuanya wajar baik yang menolak memiliki dasar-dasar tertentu maupun yang mendukung mereka memiliki dasar tertentu,” papar politisi Partai Demokrat ini.
Terkait hasil diskusi dengan warga yang mengatasnamakan warga Desa Citorek Timur, Ucuy kembali menegaskan hasil audiensi ini akan disampaikan kepada pimpinan dan anggota fraksi. “Hasil ini tetap akan kami sampaikan kepada pimpinan serta ke anggota fraksi sesuai tuntutan warga tetap meminta ditundanya Pilkades Citorek Timur. Kami juga memiliki mekanisme yang artinya tidak bisa memutuskan secara langsung hari ini,” imbuhnya.
Penolakan fraksi terhadap penundaan pilkades Citorek Timur, juga dibenarkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Acep Dimyati. Secara tegas dia pun meminta Pilkades Citorek Timur tetap harus dilanjutkan sesuai dasar hukum yang ada. “Tetap dilanjutkan (pilkades Citorek Timur) sesuai dasar-dasar hukum yang ada. Pemerintah daerah harus tegas terhadap persoalan ini,” ujarnya.
Senada dikatakan Fraksi Golkar Rully Sugiharto Wibowo, Pilkades Citorek Timur harus tetap dilanjutkan bersamaan dengan 65 pemdes lainnya. Alasan warga adat ingin menunda pilkades Citorek timur soal perda adat, menurut Rully perda yang dimaksud belum ada. “Ya perdanya juga belum ada, dan masih jauh. Artinya Pilkades Citorek Timur ini harus tetap dilanjutkan apapun itu alasannya,” pungkasnya.(mulyana)