SATELITNEWS.ID, TANGERANG—Inilah di antara langkah-langkah penting yang dilakukan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar untuk memutus mata rantai sekaligus menghentikan pandemi Covid-19. Saat ini sedang disusun Peraturan Bupati (Perbup) yang merupakan dasar dalam penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang.
Dipersiapkan pula Rumah Singgah untuk pasien Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ringan di Griya Anabatic. Rumah singgah ini berkapasitas 100 tempat tidur. Selain itu pun disediakan Rumah Sakit Pakuhaji dengan 40 tempat tidur.
Tak kalah sigap adalah pembentukan Gugus Tugas di tingkat Kecamatan, desa, sampai rukun tetangga/rukun warga (RT/RW). Pun tengah dipersiapkan untuk penyaluran bantuan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat miskin dan masyarakat yang terdampak akibat penerapan PSBB.
Tim Gugus di Kabupaten Tangerang yang dibentuk terdiri dari unsur Forkopimda (Polres, Kodim, Kejari, Pengadilan Negeri), OPD, BUMD, dunia Usaha, PMI, dan Organisasi Kemasyarakatan.
‘’Tim Gugus ini merupakan perwakilan dari berbagai unsur dengan harapan akan terjalin kerjasama yang baik dalam penanganan pandemi virus corona,’’ tegas Ahmed Zaki Iskandar secara eksklusif kepada koran No.1 di Banten.
Pemkab Tangerang juga melibatkan swasta, dan lapisan masyarakat lainnya. Sebagai contoh, telah banyak dari kalangan dunia usaha yang membantu kebutuhan dalam penanganan Covid-19. Seperti pengadaan APD, disinfektan, hand sanitizer, bantuan sembako, dan peralatan medis.
Koordinasi Pemkab Tangerang dengan wilayah sekitar maupun pemerintah pusat juga terus dilakukan secara intensif melalui teleconference, rapat-rapat dengan sistem daring, serta koordinasi untuk mensinergikan aturan-aturan di masing-masing daerah.
Data terbaru angka kejadian di Kabupaten Tangerang per tanggal 13 April 2020 adalah:
- PDP : 109 orang
- ODP : 336 orang
- Pasien Terkonfirmasi Positif : 44 orang
- Total Keseluruhan : 489 orang
- Meninggal : 18 orang
- Sembuh : 193 orang
Untuk pasien positif maupun PDP bergejala, mereka dirawat secara intensif di rumah sakit rujukan. Dan untuk ODP disarankan untuk isolasi mandiri di rumah. Telah dipersiapkan pula rumah singgah untuk ODP dan PDP ringan di Griya Anabatic, Kecamatan Kelapa Dua.
Pola penanganan mengikuti pola yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan, dan harapannya masyarakat Kabupaten Tangerang dapat mendukung dan mematuhi ketentuan tersebut. Sehingga penyebaran virus corona di Kabupaten Tangerang dapat diminimalisir, dan wabah Covid-19 akan segera berakhir.
Dengan dukungan dan kerjasama seluruh lapisan masyarakat dalam mematuhi ketentuan-ketentuan penanganan pandemik virus corona, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang yang dikomandoi Bupati Zaki Iskandar yakin wabah virus corona di Kabupaten Tangerang akan segera berakhir.
Himbauan Bupati Zaki kepada masyarakat Kabupaten Tangerang:
- Menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
- Mencuci tangan setelah selesai melakukan aktivitas
- Memakai masker setiap keluar rumah
- Menghindari aktifitas yang menghadiri banyak orang
Dan saat ini di Kabupaten Tangerang atas persetujuan Pemerintah Pusat akan segera diberlakukan PSBB mulai Sabtu, 18 April 2020 sampai dengan 2 Mei 2020. Itulah perkembangan terbaru dari penanganan dan pandemi virus corona di Kabupaten Tangerang.
Dengan adanya Pandemi Virus Corona ini, bagaimana dengan nasib program pembangunan unggulan Bupati? Pembangunan Program Pembangunan Unggulan Bupati untuk sementara bergeser sampai berakhirnya pandemi virus corona. Karena sebagian besar anggaran dialihkan untuk penanganan penyebaran Covid-19.
Tentu saja direncanakan pula untuk perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Saat ini jumlah anggaran yang akan disiapkan sejumlah 467 miliar, terdiri dari:
- Anggaran yang akan diluncurkan : 274 miliar
- Anggaran BTT Murni : 10 miliar
- Anggaran Bankeu : 60 miliar
- Dari Desa : 123 miliar
(25% X 2 miliar X 246 desa)
Total Anggaran : 467 miliar. (*)
Diskusi tentang ini post