SATELITNEWS.ID, PANDEGLANG – Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang tak menampikan Jalan Raya Batubantar-Kadukacang yang baru selesai dibangun sudah ada yang rusak kembali.
Maka dari itulah pihak DPUPR Pandeglang mengklaim sudah memberikan teguran dan rekomendasi kepada pihak pelaksana dari CV. Bintang Jaya Pratama agar memperbaiki kembali. Begitu juga hasilnya nanti terancam tak dibayar seluruhnya.
Sekretaris DPUPR Pandeglang, Bayu Daniswara menyatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekkan terhadap hasil pembangunan jalan Batubantar-Kadukacang tersebut.
“Sudah langsung dicek ke lapangan (jalan Batubantar-Kadukacang) oleh tim teknis Bina Marga,” kata Banyu saat di temui di kantornya, Senin (19/9/2022).
Hanya saja saat ini katanya, ia belum mendapatkan laporan secara langsung hasil pengecekkan tim teknis karena tim teknis saat ini melanjutkan pengecekan pekerjaan yang di wilayah Kecamatan Cimannggu.
“Apakah harus diperbaiki ulang atau seperti apa, saya juga belum dapat laporan dari tim teknis yang kelapangan. Kebetulan saat ini bagian Bina Marganya masih dalam perjalanan ke Cimanggu, sama itu juga sedang ngecek pembangunan disana,” katanya.
Baca Juga: Target Jalan Mulus 2026, Komisi IV DPRD Kota Tangerang Ingatkan Masih Ada Ruas Bermasalah
Dia juga memastikan, pihaknya sudah langsung menegur pihak pelaksana yang mengerjakan jalan tersebut (CV. Bintang Jaya Pratama).
“Secara lisan sudah menegur ke pelaksana untuk memperbaiki kembali hasil pembangunannya tersebut,” klaimnya.
Ditegaskannya, pihaknya juga tak menginginkan hasil pembangunan jalan Batubantar-Kadukacang itu amburadul atau kualitasnya jelek. Sebab selama ini pihaknya selalu menekankan kepelaksana agar megedepankan kualitas.
“Kami tidak mau seperti itu (hasilnya amburadul). Kami pun menginginkan pembagunan ini baik, berkulalitas sehingga awet bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Saat ditegaskan bakal di Provisional Hand Over (PHO) tidak, katanya lagi, pihaknya bakal hanya menghitung hasil pembangunan itu sesuai keadaan fisik di lapangan atau tidak akan sesuai kontrak yang ada.
“Pekerjaan sesuai fisik dilapangan, dibayar sesuai yang dipasang.
Baca Juga: Tender PJU di LKPP Provinsi Banten Selesai, Proses Pemasangan Ditarget Desember
Daripada nanti jadi temuan, kami bayar sesuai kondisi reel di lapangan. Jadi, biasanya teman-teman itu sesuai kondisi fisik di lapangan, itu yang akan dibayar,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Bertahun-tahun masyarakat menunggu, agar jalan raya Batubantar-Kadukacang Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang dibangun oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang.
Namun setelah dibangun menggunakan hotmix, sangat disayangkan hasilnya terlihat amburadul.
Menurut data yang berhasil dihimpun dari LPSE Pandeglang, jalan yang dibangun melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang itu, kegiatan Pemeliharaan Berkala Jalan K1 Ruas Batubantar – Kadukacang, tepatnya di Kampung Rocek, Desa Rocek, Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang, dengan besaran anggaran setelah dimenangkan lelangnya sebesar Rp417.177.000.
Anggaran itu, bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, dan yang mengerjakan jalan itu CV. Bintang Jaya Pratama.
Hasil pantauan, selain hasil hotmixnya bergelombang dan tipis, tak sedikit yang sudah mengalami berlubang.
Baca Juga: Sedang Nyenyak Tidur, Atap Rumah Warga Cimanuk Ambruk
Bahkan, walaupun sudah dilakukan penambalan di jalan berlubang, tetap kembali mengelupas hingga hasilnya terlihat amburadul.
Seorang pengguna jalan, Pian mengatakan, sudah bertahun-tahun jalan Batubantar-Kadukacang tak tersentuh pembangunan. Namun sangat disayangkan, usai dibangun menggunakan hotmix malah cepat rusak.
“Kalau yang dibeton bagus, tapi ini yang di hotmix baru sebulan kalau nggak salah dibangunnya, eh malah sudah pada bolong (berlubang,red) lagi. Itu banyak bekas tambalannya juga, rusak lagi,” kata Pian, Minggu (18/9/2022). (nipal)
