SATELITNEWS.ID, SERANG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang, akan mulai membuka rekrutmen Panwascam, mulai tanggal 21 sampai 27 September.
Dalam proses rekrutmen tersebut, akan dilakukan dengan sistem CAT (Computer Assisted Rest).
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Serang, Sulyantarudin mengatakan, kebutuhan Panwascam yang akan direkrut masing masing kecamatan ada sebanyak 6 orang dikali 29 kecamatan.
Adapun untuk syarat pendaftaran diantaranya pendidikan SMA dan usia di 27 tahun.
“Proses rekrutmen ini dilakukan dengan sistem CAT,” kata Sulyantarudin, saat ditemui usai menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif, Selasa (20/9/2022).
Sulyantarudin-pun menuturkan, untuk menjadi dapat mengikuti rekrutmen anggota Panwascam ini, dipastikan bukan sebagai pengurus partai politik.
Baca Juga: Ini Temuan Bawaslu Kabupaten Serang Saat Pelaksanaan PSU
“Kita sudah ada pedomannya, kriterianya dan harus seperti apa untuk menjadi panwascam, sudah jelas. Kita juga kerjasama dengan KPU untuk melacak teman teman yang mendaftar di Panwascam,” tuturnya.
Terkait dengan honor Panwascam, kata Sulyantarudin untuk besaran honor yang diterima masih tetap sama dengan sebelumnya. Dimana untuk ketua Rp2,2 juta dan anggota Rp1,9 juta.
“Masa kerjanya dari November 2022 sampai Maret 2024,” ujarnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kabupaten Serang, Yadi mengatakan, pihaknya telah menyelesaikan pengawasan tahapan verifikasi administrasi. Saat ini pihaknya sedang bersiap untuk proses pengawasan tahap berikutnya. (sidik)
