Sabtu, Juni 3, 2023
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • KoranHot
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Home Metro Tangerang Kota Tangsel

Airin Minta Dunia Usaha Patuhi Aturan PSBB

Red Deddy Maqsudi
Minggu, 19 April 2020 14:27 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Airin Minta Dunia Usaha Patuhi Aturan PSBB

PENGINAPAN: Sejumlah pengunjung hotel di Tangerang Selatan sedang menikmati makanan di ruang makan. (ISTIMEWA/NET)

wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd wtp 15 kali kab tangerang dprd

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Mulai kemarin, Sabtu 18 April 2020 Pemkot Tangerang Selatan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bukan hanya masyarakat saja yang diatur dalam aturan tersebut namun juga dunia usaha, salah satunya hotel dan restoran.

Ada sejumlah kewajiban bagi pemilik restoran atau usaha makanan dan hotel selama penerapan PSBB di Tangerang Selatan. Aturan tersebut tertuang dalam poin 3 dan 4 Pasal 10 Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Perwal itu berisi 29 Pasal yang diteken Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Kamis (16/4/2020).

Untuk restoran atau pengusaha makanan, ada sembilan kewajiban yang harus dilakukan selama penerpan PSBB. “Membatasi layanan untuk dibawa pulang, menjaga jarak antrean berdiri paling tidak satu meter, menerapkan prinsip hiegine, dan gunakan sarung tangan,” kata Airin dalam Perwalnya.

Selain itu, pemilik usaha makanan juga harus memastikan pengolahan makanan sesuai standar dan melakukan pembersihan area dan alat kerja secara rutin. “Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dan sabun bagi pelanggan dan pegawainya, melarang karyawan bekerja dalam kondisi sakit dengan kondisi suhu tubuh di atas normal serta mengharuskan penjamah makanan pakai sarung tangan dan pakaian kerja,” kata Airin.

Sementara untuk hotel, penanggungjawab hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ini mengisolasi secara mandiri. Selain itu, pihak hotel juga harus melakukan pembatasan bagi tamu untuk tidak beraktifitas pada luar kamar.

BacaJuga :

Tiga Lurah di Kota Tangerang Terima Penghargaan Paralegal Justice Award

Sabtu, 3 Juni 2023 13:46 WIB

Di Hari Lahir Pancasila, Pemkot Tangsel Teken MoU Kerja Sama dengan Pemkot Miri Malaysia

Sabtu, 3 Juni 2023 13:05 WIB

778 Calhaj Tangsel Sudah Diberangkatkan

Sabtu, 3 Juni 2023 12:50 WIB

LKPP Arahkan Pengadaan Konstruksi di Pemkot Tangerang Gunakan E-Katalog

Sabtu, 3 Juni 2023 11:00 WIB

“Pembatasan terhadap beberapa fasilitas layanan yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam hotel,” ujarnya.

Hotel juga harus melarang tamu yang menunjukan suhu tubuh di atas normal dan mengalami gejala batuk, flu atau sesak nafas yang mengarah gejala virus Corona. “Mengharuskan karyawan menggunakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja,” katanya. (jarkasih)

Tags: Airin Rachmi DianyCovid-19dampak coronadunia usai tangselpemkot tangselpsbb tangerang rayapsbb tangselvirus corona
ShareTweetKirimShareSharePin1

Berita Terkait :

Ahmad Syailendra, Ketua KPU Kota Tangerang. (ISTIMEWA)
Headline

Ribuan Daftar Pemilih Dicoret, Ketua KPU Kota Tangerang : Setiap Pemilu Pasti Ada

Jumat, 2 Juni 2023 19:12 WIB
Polda Banten dan tim gabungan dari Mabes Polri, ungkap pabrik ekstasi jaringan internasional. (ISTIMEWA)
Headline

Tim Gabungan Ungkap Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional

Jumat, 2 Juni 2023 19:02 WIB
PENYERAHAN DANA CSR: Rinda Lestari, perwakilan manajemen Citiplaza Kutabumi saat menyerahkan dana CSR kepada Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Widodo dan Abdul Khodir, yang mewakili Masjid Al-Muhajirien. (ISTIMEWA)
Bisnis

Citiplaza Kutabumi Salurkan Bantuan CSR Untuk Masjid Al-Muhajirien

Jumat, 2 Juni 2023 16:10 WIB
Kota Tangerang

Harlah Pancasila Wali kota Arief: Aktualisasikan Pancasila dalam kehidupan Sehari-hari

Jumat, 2 Juni 2023 05:39 WIB
Refleksi Hari Lahir Pancasila, PDIP Kabupaten Tangerang dan Sekolah Legislatif Gelar Mimbar Rakyat
Kabupaten Tangerang

Refleksi Hari Lahir Pancasila, DPC PDIP Kabupaten Tangerang dan Sekolah Legislatif Gelar Mimbar Rakyat

Kamis, 1 Juni 2023 22:53 WIB
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Buka Invitasi Olahraga Tradisional

Kamis, 1 Juni 2023 20:24 WIB

Diskusi tentang ini post

WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG
WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG WTP KAB TANGERANG

Terkini

Lirik Lagu Selamat Tinggal Kasih-Ndarboy Genk

Lirik Lagu Selamat Tinggal Kasih-Ndarboy Genk

Sabtu, 3 Juni 2023 21:44 WIB
Lirik lagu Bukan Kekasih Sempurna-Denny Caknan Feat Anji

Lirik lagu Bukan Kekasih Sempurna-Denny Caknan Feat Anji

Sabtu, 3 Juni 2023 21:15 WIB

LKPP Warning Pemda di Banten Tak Persulit Belanja Pengadaan

Sabtu, 3 Juni 2023 17:05 WIB

Kartu Prakerja Gelombang 54 Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syarat serta Insentifnya

Sabtu, 3 Juni 2023 14:50 WIB

Luis Edmundo Puas Rekrutan Pemain Asing Persita

Sabtu, 3 Juni 2023 14:11 WIB

Populer

Seorang tenaga ahli Porang, sedang memberikan penjelasan kepada pihak dinas dan masyarakat, Jumat (2/6/2023). (ISTIMEWA)

Hadirkan 2 Orang Ahli, Begini Penjelasan Kepala Diskoperindag Pandeglang Soal Mesin Porang

Jumat, 2 Juni 2023 19:47 WIB
Gedung Kantor Kejari Pandeglang. (ISTIMEWA)

Tahun 2023, Kejari Pandeglang Sudah Selamatkan Uang Negara Senilai Rp 700 Juta

Jumat, 2 Juni 2023 20:03 WIB
Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Lirik Lagu Ikan Dalam Kolam versi Sholawat-Syubbanul Muslimin

Kamis, 11 Mei 2023 18:45 WIB
Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Lirik Lagu Sedang Ingin Bercinta-Dewa 19 Feat Lesti Kejora

Sabtu, 3 Juni 2023 00:37 WIB
KUNJUNGAN - Kepala BPMP Kemendikbudristek Perwakilan Provinsi Banten, Afrizal Sihotang, bertemu Bupati Pandeglang, Irna Narulita, Selasa (30/5). (ISTIMEWA)

Puluhan Sekolah Penggerak di Pandeglang Disorot, Diklaim Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar

Selasa, 30 Mei 2023 19:28 WIB
  • Tentang
  • Privacy
  • Kode Etik
  • Disclaimer
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Kontak

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Metro Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Pemprov Banten
    • Kota Serang
    • Kota Cilegon
    • Kabupaten Serang
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist