Senin, 28 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News

Airin Minta Dunia Usaha Patuhi Aturan PSBB

Oleh Deddy Maqsudi
Minggu, 19 Apr 2020 14:27 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Airin Minta Dunia Usaha Patuhi Aturan PSBB

PENGINAPAN: Sejumlah pengunjung hotel di Tangerang Selatan sedang menikmati makanan di ruang makan. (ISTIMEWA/NET)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TANGSEL—Mulai kemarin, Sabtu 18 April 2020 Pemkot Tangerang Selatan memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bukan hanya masyarakat saja yang diatur dalam aturan tersebut namun juga dunia usaha, salah satunya hotel dan restoran.

Ada sejumlah kewajiban bagi pemilik restoran atau usaha makanan dan hotel selama penerapan PSBB di Tangerang Selatan. Aturan tersebut tertuang dalam poin 3 dan 4 Pasal 10 Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 13 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Covid-19. Perwal itu berisi 29 Pasal yang diteken Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany pada Kamis (16/4/2020).

Untuk restoran atau pengusaha makanan, ada sembilan kewajiban yang harus dilakukan selama penerpan PSBB. “Membatasi layanan untuk dibawa pulang, menjaga jarak antrean berdiri paling tidak satu meter, menerapkan prinsip hiegine, dan gunakan sarung tangan,” kata Airin dalam Perwalnya.

Selain itu, pemilik usaha makanan juga harus memastikan pengolahan makanan sesuai standar dan melakukan pembersihan area dan alat kerja secara rutin. “Kemudian menyediakan tempat cuci tangan dan sabun bagi pelanggan dan pegawainya, melarang karyawan bekerja dalam kondisi sakit dengan kondisi suhu tubuh di atas normal serta mengharuskan penjamah makanan pakai sarung tangan dan pakaian kerja,” kata Airin.

Sementara untuk hotel, penanggungjawab hotel wajib menyediakan layanan khusus bagi tamu yang ini mengisolasi secara mandiri. Selain itu, pihak hotel juga harus melakukan pembatasan bagi tamu untuk tidak beraktifitas pada luar kamar.

“Pembatasan terhadap beberapa fasilitas layanan yang dapat menciptakan kerumunan orang dalam hotel,” ujarnya.

Baca Juga: Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Hotel juga harus melarang tamu yang menunjukan suhu tubuh di atas normal dan mengalami gejala batuk, flu atau sesak nafas yang mengarah gejala virus Corona. “Mengharuskan karyawan menggunakan masker, sarung tangan dan pakaian kerja sesuai pedoman keselamatan dan kesehatan kerja,” katanya. (jarkasih)

BeritaTerbaru

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Fraksi Demokrat Setujui Perubahan APBD Kabupaten Tangerang 2026, Soroti SiLPA hingga Banjir

Senin, 28 Sep 2026 20:40 WIB
Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Sampah di Kali Sipon Cipondoh Bak Tak Pernah Berkesudahan

Senin, 28 Sep 2026 19:25 WIB
Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Bunuh Perempuan Muda di Ruko Cipondoh, Seorang Pria Dibekuk Polisi

Senin, 28 Sep 2026 18:34 WIB
Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Maulidur Rasul Fest 1448 H di Citra Raya, Perkuat Masjid sebagai Pusat Peradaban

Senin, 28 Sep 2026 17:26 WIB
Tags: Airin Rachmi DianyCovid-19dampak coronadunia usai tangselpemkot tangselpsbb tangerang rayapsbb tangselvirus corona
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai
Headline

Antisipasi Banjir, Pemkot Tangerang Terus Normalisasi Sungai

Senin, 28 Sep 2026 17:21 WIB
Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih
Kabupaten Tangerang

Hujan Tak Kunjung Turun, 300 KK di Sodong Tigaraksa Krisis Air Bersih

Senin, 28 Sep 2026 17:07 WIB
Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi
Kabupaten Tangerang

Buka Porsadin VII Kabupaten Tangerang, Bupati Dorong Santri Berprestasi

Senin, 28 Sep 2026 16:59 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Minimnya Retribusi Sampah Disorot DPRD Tangsel, Ini Kata Benyamin Davnie

Senin, 28 Sep 2026 16:19 WIB
Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK
Kota Tangsel

Tahun Depan, Pemkot Tangsel Tetap Anggarkan Gaji 6.000 Lebih PPPK

Senin, 28 Sep 2026 16:08 WIB
Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang
Kota Tangerang

Bantuan Modal Usaha Rp20 Juta, 102 Calon Penerima Diverifikasi Dinsos Kota Tangerang

Senin, 28 Sep 2026 15:40 WIB
Selamat dan Sukses Wisudawan wisudawati Universitas Muhammadiyah Tangerang
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni
Pajak Daerah BAPENDA Tangerang Selatan
Selamat Memperingati HARHUBNAS 2026 DinHub Kab Tangerang

Berita Pilihan

Uji Coba Kedua MLFF Tol Dipercepat, Menentukan Tahap Semikomersial

Uji Coba Kedua MLFF Tol Dipercepat, Menentukan Tahap Semikomersial

Minggu, 27 Sep 2026 21:34 WIB
KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

KPK Dalami Valas dan Emas Dari Penggeledahan BPN Jatim

Minggu, 27 Sep 2026 21:31 WIB
SAMBANGI KELUARGA -- 2 kasus dugaan TPPO Mencuat, Tim DKBPPPA Kabupaten Serang Sambangi Keluarga. (ISTIMEWA)

2 Kasus Dugaan TPPO Mencuat, Tim DKBPPPA Kabupaten Serang Sambangi Keluarga

Selasa, 22 Sep 2026 13:57 WIB
Belgia vs Prancis, Cari Solusi Lini Depan

Belgia vs Prancis, Cari Solusi Lini Depan

Minggu, 27 Sep 2026 21:37 WIB
MENGAMANKAN BARBUK : Penyidik Ditreskrimsus Polda Banten, mengamankan barang bukti kencingan solar bersubsidi. (ISTIMEWA)

Pelaku Kencingan Solar Bersubsidi Diamankan, Polda Banten Lakukan Pendalaman

Minggu, 27 Sep 2026 12:47 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.