SATELITNEWS.COM, LEBAK—Sejak dibukanya rektrutmen Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Lebak dari tanggal 21 September 2022 hingga hari ini, tercatat sudah 221 pelamar. Namun, jelang penutupan yang hanya menyisakan dua hari lagi keterwakilan perempuan masih kurang.
“Yang sudah tercatat (pelamar) ada 221 orang, 201 laki-laki dan 20 orang perempuan. Jumlah tersebut masih kurang dari kuota 30 persen keterwakilan perempuan,” kata Ketua Pokja Perekrutan Panwascam Bawaslu Lebak, Deni Wahyudin saat dihubungi melaluli telepon selulernya, Senin (26/09).
“Jumlah itu (221 orang) itu tercatat dari tanggal 21 sampai 25 September 2022 ya. Ditutupnya tangga 28 jadi kita masih punya sisa waktu tiga hari. Enggak tahu juga kalau dijumlahkan dengan yang hari ini (Kamis 27 September 2022) angka 20 (keterwakilan perempuan) bisa bertambah,” sambung Deni menjelaskan jumlah dan siswa waktu rekrutmen panwascam. “Harus di garisbawahi, bahwa kuota 30 persen tersebut merupakan 30 persen pendaftar di masing – masing wilayah kecamatan,” imbuhnya.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lebak Odong Hudori mengatakan jika keterwakilan tersebut harus segera terakomodir untuk memenuhi kuota 30 persen perempuan yang saat ini belum terpenuhi. “Artinya kami di Bawaslu harus mengakomodir 30 persen perempuan, jika masih tidak ada pendaftar maka kami akan memperpanjang proses pendaftaran,” kata Odong.
Dirinya menyebutkan perpanjangan tersebut untuk memenuhi kuota keterwakilan dan memperhatikan keterwakilan perempuan, yang merupakan arahan dari Bawaslu RI. “Jika belum adanya keterwakilan perempuan yang masuk sebagai pelamar Panwascam. Jadi perpanjangan tersebut sesuai dengan arahan, dari Bawaslu RI,” ujarnya.(mulyana)
























