SATELITNEWS.COM, SERANG – Selama tiga bulan terakhir di tahun 2022, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Serang, ditarget pendapatan pajak daerah sekitar Rp627 Miliar.
Target pendapatan tersebut, naik dari sebelumnya pada anggaran murni Rp531 Miliar.
Kepala Bidang (Kabid) Pemeriksaan Bapenda Kabupaten Serang, Nizamudin Muluk mengatakan, target pendapatan pajak daerah di perubahan anggaran ini memang naik cukup signifikan.
Naiknya pendapatan ini terjadi lantaran beberapa jenis pajak mengalami kenaikan, seperti pajak hotel, PBB, BPHTB dan reklame.
“Paling tertinggi kenaikannya di BPHTB hampir 100 persen lebih,” kata Nizam, saat ditemui di kantornya, Rabu (19/10/2023).
Nizam menuturkan, agar target pendapatan tersebut dapat tercapai dalam tempo waktu tiga bulan, berbagai upaya terus dilakukan.
Antara lain di bidang penagihan yaitu dengan menagih tunggakan yang belum terbayar, kemudian bidang pendataan yaitu mendata objek pajak baru dan di bidang pemeriksaan dengan melakukan pemeriksaan.
“Di pemeriksaan kita sedang konsen memeriksa pajak MBLB, awal November kita akan lakukan coklit atau semacam membandingkan data KSOP dengan data yang bayar pajaknya, terus kita juga akan konsen untuk wajib pajak catering,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa berharap dari target pendapatan pajak yang ditetapkan itu minimal bisa mencapai diangka 90 persen.
Ia pun memproyeksikan pendapatan dari BPHTB, karena jika melihat dari target murni sudah lebih dari 100 persen.
Namun demikian ia mengaku akan coba berkoordinasi dengan BPN terkait dengan pendaftaran SHGB yang akan dilakukan oleh masyarakat atau perusahaan.
“Keinginan saya perubahan ini target pendapatan tercapai 90 persen nyampe. Kita optimis, sekarang ini saja sudah 65,7 persen,” pungkasnya. (sidik)