Jumat, 11 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Mulai 2023, Pemkot Tangsel Larang Penggunaan Kantong Plastik

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 26 Okt 2022 09:09 WIB
Rubrik Kota Tangsel, Metro Tangerang
Mulai 2023, Pemkot Tangsel Larang Penggunaan Kantong Plastik

SAMPAH PLASTIK: Sosialisasi Perwal No 83 tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik, di Blandongan, Puspemkot Tangsel, Selasa (25/10). (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, CIPUTAT—Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sebentar lagi bakal melarang penggunaan kantong plastik, termasuk bagi masyarakat dan para pelaku usaha. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya dalam mengurangi sampah plastik yang berlebihan di wilayahnya.

Regulasi ihwal larangan penggunaan kantong plastik tersebut, diatur dalam Peraturan Wali (Perwal) Kota Tangsel Nomor 83 Tahun 2022 tentang Pengurangan Sampah Plastik yang ditetapkan per tanggal 3 Agustus 2022. Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan menerangkan bahwa saat ini, aturan tersebut belum diterapkan secara efektif. Melainkan, akan disosialisasikan terlebih dahulu.

“Tentu saja Tangsel sudah mulai menggunakan langkah besar, terkait pengendalian timbulan sampah sekali pakai. Memang kita saat ini sedang sosialisasi selama 6 bulan ke depan setelah Perwal ini terbit,” jelas Pilar dalam kegiatan sosialisasi yang turut mengundang perwakilan perusahaan, dan berbagai macam retail yang berlangsung di Puspemkot Tangsel, Selasa (25/10).

Pilar menyebut, aturan ini nantinya akan berlaku bagi masyarakat umum dan para pelaku usaha, misalnya supermarket, minimarket, dan sejenisnya.

“Pelaku usaha ini kita berharap bisa bekerjasama untuk bagaimana bisa bersama-sama peduli terhadap lingkungan hidup dengan menaati Perwal ini. Nanti kan di situ ada poin-poin apa saja yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Mohon untuk diikuti itu,” ungkapnya.

Pilar melanjutkan dalam Perwal tersebut, pihaknya juga melarang sistem plastik berbayar. “Harus diamini dan dipahami memang sudah tidak boleh ada lagi plastik berbayar. Tidak boleh lagi pakai plastik sekali pakai,” tegasnya.

Baca Juga: Pabrik Plastik Terbakar di Balaraja, Warga Panik

Sebagai penggantinya, lanjut Pilar, masyarakat dapat menggunakan kantong atau wadah lainnya saat berbelanja.

“Saya yakin semua masyarakat ini punya kantong belanja yang berbahan kanvas atau bahan pandan, anyaman, dan sebagainya,” katanya.

BeritaTerbaru

Mahasiswa UIN Jakarta Demo, Desak Dugaan Korupsi Diusut

Kamis, 10 Sep 2026 22:58 WIB
Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Viral Dua Pria Baku Pukul di SPKLU Suvarna Sutera, Diduga Rebutan Isi Daya Mobil Listrik

Kamis, 10 Sep 2026 19:28 WIB
Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Pemkab Tangerang Perkuat Koordinasi Lintas Sektor, Siap Siaga dan Antisipasi Dampak Erupsi

Kamis, 10 Sep 2026 19:23 WIB
Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Pemkab Tangerang Gelontorkan Rp2,65 Miliar untuk UMKM, Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 10 Sep 2026 19:19 WIB

Pilar menegaskan jika aturan ini telah berjalan efektif, akan ada sanksi yang menunggu bagi para pelanggar. Baik itu bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang tak mengindahkan aturan ini.

“Ada pasalnya terkait sanksi, mulai dengan sanksi ringan, peringatan sampai sanksi berat. Misalnya sampai pencabutan izin. Kalau sudah ditetapkan setelah masa sosialisasi, maka tidak boleh lagi (gunakan plastik). Lalu kalau masih ada yang melanggar, ya saya harap masyarakat dapat melaporkan kepada kami untuk kami lakukan tindakan. Mulai dari peneguran, dan sebagainya,” pungkasnya. (irm/bnn/gatot)

Tags: pemkot tangselperwalplastik
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Headline

Culinary Day 2026 Hadir Meriahkan Tangerang 10K, 80 Tenant Siapkan Kuliner Khas Kota Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang
Kabupaten Tangerang

EJN Berguru ke Maestro Bambu, Siapkan Gerakan Pelestarian Bambu di Kabupaten Tangerang

Kamis, 10 Sep 2026 18:50 WIB
Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi
Headline

Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring Tangerang, DLH Turun Tangan dan Larang Warga Konsumsi

Kamis, 10 Sep 2026 17:23 WIB
Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi
Kota Tangerang

Abu Vulkanik di Bandara Soekarno-Hatta Tetap Diawasi

Kamis, 10 Sep 2026 17:15 WIB
Warga Komplek Nusa Indah Tolak Pembangunan SMPN 25 Tangerang Selatan, Ini Alasannya
Kota Tangsel

Warga Bukit Nusa Indah Surati Wali Kota Tangsel Soal Penolakan SMPN 25

Kamis, 10 Sep 2026 17:07 WIB
Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi
Headline

Kasus Kandang Ayam di Ciputat Tak Kunjung Tuntas, Warga Kirimkan Somasi

Kamis, 10 Sep 2026 16:56 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

529 KK di Kabupaten Tangerang Protes Ketidaksesuaian Desil DTSEN

Senin, 7 Sep 2026 20:32 WIB
MELAKUKAN PENCARIAN : Tim gabungan, melakukan pencarian terhadap delapan orang, yang diduga hilang di perairan Selat Sunda. (ISTIMEWA)

Tim Gabungan Perluas Area Pencarian 5 Jurnalis yang Hilang Kontak

Rabu, 9 Sep 2026 11:14 WIB
Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Pemprov Banten Siagakan Layanan Faskes Di Seluruh Tingkatan

Senin, 7 Sep 2026 17:37 WIB
Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Imbas Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Pemkot Tangerang Terapkan PJJ Mulai Hari Ini

Senin, 7 Sep 2026 08:13 WIB
PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

PMI Banten Salurkan Ribuan Masker, Langkah Perlindungan Masyarakat Akibat Erupsi GAK

Senin, 7 Sep 2026 17:00 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.