Rabu, 21 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

Polda Banten, BPOM dan Dinkes Banten Sisir Apotek

Oleh Gatot Riswandi Prasetyo
Rabu, 26 Okt 2022 10:20 WIB
Rubrik Banten Region, Kota Serang, Pemprov Banten
Polda Banten, BPOM dan Dinkes Banten Sisir Apotek

Tim gabungan saat melakukan inspeksi mendadak ke salah satu apotek di Kota Serang. (IST)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.COM, SERANG—Badan Pengawasan Obat (BPOM) Serang, Dinas Kesehatan Banten bersama Polda Banten melakukan inspeksi mendadak di tiga apotek untuk mencari obat sirop yang sudah dinyatakan terlarang, Selasa (25/10). Ketiga apotek itu seluruhnya berada di Kota Serang.

Tim gabungan melakukan pemeriksaan sejumlah obat jenis sirop lantaran dikhawatirkan menjadi penyebab gangguan ginjal akut karena senyawa kimia kandungan polietelin glikol. Kandungan itu menimbulkan senyawa berbahaya seperti etilen glikol (EG) dan Dietlien Glikol (DEG).

Dari hasil sidak tim gabungan itu, ditemukan 10 obat sirop jenis Termorex Paracetamol di Apotek Cahaya Farma tepat berlokasinya di Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang. Penemuan jenis obat yang sama juga ditemukan di Toko Obat Bighi Jaya di Kampung Domba, Kelurahan Lopang, Kecamatan Serang.

Kanit 1 Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Ambarita mengatakan, sejumlah obat yang ditemukan itu kemudian diperiksa. Menurut dia, merek obat sirop yang ditemukan tersebut masuk kategori layak konsumsi.

“Semua itu layak konsumsi. Sebab, diproduksi sebelum Agustus 2022,” kata dia.

Ditanya terkait obat Termorex yang ditemukan? Ambarita memastikan, adapun jenis obat sirop merk Termorex tersebut juga masuk kategori obat yang tidak dilarang.

Baca Juga: Polda Banten Periksa 70 Pengunjung THM, Amankan 914 Botol Miras

 “Termorex obat yang ditemukan. Enggak sesuai yang dilarang. Itu yang Juli sama April,” ujarnya.

Dengan itu, Ambarita menegaskan, dari kedua apotek dan satu toko obat yang dididak tidak ditemukan obat sirop yang dilarang diperjualbelikan. Sehingga saat ini di Banten masih tergolong relatif aman.

BeritaTerbaru

FOTO BERSAMA - Kepala Disdikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto (tengah) berfoto bersama dengan Ketua SMSI Kabupaten Pandeglang, Abdul Aziz (kiri), dan Penasehat SMSI Provinsi Banten, Nana S Amdan (kanan), di halaman depan Sekber SMSI - PWI Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Disdikpora Pandeglang Bangun Kolaborasi dengan PWI-SMSI

Rabu, 21 Okt 2026 18:56 WIB
HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

HPL Tanah Baduy 5.161 Hektare, Begini Harapan Wakil Bupati Lebak

Rabu, 21 Okt 2026 18:40 WIB
PELANTIKAN -- Wabup Pandeglang Iing Andri Supriadi, melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah Forum BUMDes Merah Putih (DPD FBMP) Kabupaten Pandeglang, periode 2026–2031, di Oproom Sekretariat Daerah Kabupaten Pandeglang, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)

Wabup Iing Tegaskan BUMDes Harus Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Rabu, 21 Okt 2026 17:22 WIB
MELELANG IKAN : Sejumlah nelayan melelangkan ikan di TPI Labuan 2 atau TPI Higienis. Hingga saat ini, jumlah produksi perikanan tangkapasih rendah dibandingkan produksi perikanan budidaya. (ISTIMEWA)

Produksi Ikan Tangkap di Banten Capai 75 Ribu Ton

Rabu, 21 Okt 2026 17:11 WIB

“Dari tiga tempat pengecekan tadi itu tidak ada,” katanya.

Dia berjanji, Polda Banten akan terus melakukan pengawasan terhadap sejumlah apotek penjualan obat agar tidak ada penyebaran obat terlarang tersebut yang dapat membahayakan gangguan ginjal akut mengancam sejumlah keselamatan anak-anak dan balita.

“Kegiatan ini akan terus berlanjut sampai sampai dinyatakan sudah kondusif. Tidak ada lagi dampak terhadap anak anak kita,” katanya.

Apa ancaman terhadap Apotek yang menjual obat sirop terlarang itu? Ambarita mengaku tahap pertama akan mendapatkan teguran. Namun jika tidak diindahkan akan dilakukan proses selanjutnya.

Baca Juga: 11 Kilogram Ganja dan 4,56 Gram Sabu Disita, Dua Tersangka Diamankan ke Mapolda Banten

“Sementara itu, jika ditemukan apotek masih menjual atau menyimpan obat sirop yang dilarang di tempat penjualan, petugas hanya bakal menegur,” katanya.

Pemilik Apotek Cahaya Farma, Iis Hayati, mengatakan bahwa pihaknya sejak awal muncul edaran pelarangan lima obat sirop, langsung mengambil langkah untuk menarik produk-produk itu dari

penjualan.

“Tidak diperjualbelikan ketika sudah ada kabar bahwa obat-obat yang disebutkan itu tidak boleh oleh BPOM, karena mengandung etilen glikol. Jadi kami langsung pisahkan obat-obatan itu,” ujarnya usai dilakukan pengecekan.

Dia mengakui bahwa ditariknya lima obat-obatan itu dari daftar jual membuat pihaknya mengalami penurunan pendapatan. Di sisi lain, IIs menuturkan bahwa belum ada kebijakan kompensasi dari distributor lima obat tersebut.

“Ya sangat berpengaruh yah (terhadap pendapatan). Mungkin dari konsumen juga jadi takut untuk membeli obat sirop. Tapi kan hanya sebagian saja obat sirop, tidak semuanya obat sirop tidak boleh dijual,” katanya.

Iis menuturkan, masih sempat ada masyarakat yang mencari lima obat sirop tersebut, meskipun sudah ramai informasi pelarangan. “Kemarin sih ada, kami jelaskan kepada dia. Mungkin orangnya belum mendengar kabar terkait larangan itu. Kami sampaikan bahwa obat ini sudah tidak boleh dijual, sudah ditarik. Respon dari pembeli itu ya terima saja,” ungkapnya.

Dirinya pun berharap kejelasan terkait dengan lima obat sirop itu dapat segera keluar, termasuk terhadap obat-obat sirop lainnya yang dalam pengawasan. Pasalnya, obat sirop merupakan andalan orang tua untuk anak-anak mereka yang umurnya di bawah lima tahun (Balita).

“Ya harapannya minta secepatnya ada penjelasan. Karena kasihan masyarakat menjadi bingung, biar mereka juga tidak bingung lagi. Apalagi yang sakitnya umur di bawah umur tiga tahun, itu kan pasti menggunakan sirop,” tandasnya.

Sementara itu Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memperbaharui surat edaran terkait penggunaan sirop obat. Sesuai hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, total 168 obat sirop kini sudah boleh digunakan lagi dengan sejumlah catatan.

Kebijakan terbaru ini dituangkan dalam surat edaran Kemenkes Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tentang Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirop pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) tertanggal 24 Oktober 2022.

Daftar obat sirop yang sudah boleh digunakan kembali antara lain mencakup 133 obat sirop yang tidak menggunakan pelarut Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol dan/atau Gliserin/Gliserol berdasarkan registrasi BPOM. Keempat jenis pelarut ini diketahui sebagai sumber cemaran toksik etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG).

Kebijakan serupa juga berlaku untuk 23 obat yang tidak menggunakan keempat pelarut, berdasarkan temuan 102 obat di rumah pasien gagal ginjal yang diumumkan sebelumnya oleh Kemenkes RI.

“Apotek dan toko obat dapat menjual bebas dan/atau bebas terbatas kepada masyarakat sebagaimana tercantum dalam lampiran 1 dan lampiran 2 yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tulis Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, Murti Utami, MPH, QGIA, CGCAE.

Selain itu, Kemenkes juga memberikan daftar 12 obat yang boleh diresepkan dan diberikan jika sulit diganti dengan sediaan lain. Namun penggunaan 12 obat ini harus dengan monitoring terapi oleh tenaga kesehatan. (mg1)

Tags: bpom serangdinkes bantenpolda bantenSirop
ShareTweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala "Malioboro" di Rangkasbitung
Banten Region

Kucurkan Rp 4.6 M, Pemprov Banten Bangun ala “Malioboro” di Rangkasbitung

Rabu, 21 Okt 2026 17:07 WIB
PENINGKATAN KAPASITAS -- Sebanyak 326 Satlinmas, tengah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas oleh Satpol PP Kabupaten Serang. (ISTIMEWA)
Banten Region

Libatkan TNI Polri dan DPMD, Satpol PP Kabupaten Serang Tingkatkan Kapasitas Satlinmas

Rabu, 21 Okt 2026 16:57 WIB
GERAKAN PANGAN MURAH -- Sejumlah warga berbelanja di acara Gerakan Pangan Murah (GPM). (ISTIMEWA)
Banten Region

DKPP Kabupaten Serang Lakukan Gerakan Pangan Murah

Rabu, 21 Okt 2026 16:32 WIB
KECELAKAAN LALU LINTAS -- Sebuah kendaraan elf yang membawa rombongan peserta manasik haji dari TK Nurul Bahari, Desa Sidakmukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, mengalami kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Saketi, Rabu (21/10/2026). (ISTIMEWA)
Banten Region

Kendaraan Rombongan Manasik Haji TK Nurul Bahari Sukaresmi Pandeglang Kecelakaan

Rabu, 21 Okt 2026 13:40 WIB
Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan
Banten Region

Anggota Polres Lebak Donor Darah untuk Kemanusiaan

Rabu, 21 Okt 2026 11:16 WIB
Dua Mantan Kapolda Banten Berturut-turut Jadi Kapolri, Andra Soni Turut Bangga
Banten Region

Pemprov Banten Usulkan Perubahan OPD, Jumlah Dinas dan Badan Bertambah

Rabu, 21 Okt 2026 11:15 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Kabupaten Tangerang Tunggu Arahan Pusat

Rabu, 21 Okt 2026 16:35 WIB
Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Cegah Kekerasan dan Kejahatan Siber, Pelajar SMA Negeri 1 Kota Serang Diberikan Pemahaman

Sabtu, 17 Okt 2026 10:08 WIB
Status Tanah Bikin Penghuni Perumahan di Bayah Lebak Was-was

Status Tanah Bikin Penghuni Perumahan di Bayah Lebak Was-was

Senin, 19 Okt 2026 16:58 WIB
Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang

Santunan 62 Anak Yatim Warnai HUT ke-62 Golkar di DPD Kabupaten Tangerang

Selasa, 20 Okt 2026 17:19 WIB
Persoalkan Kejelasan Dakwaan, Eks Jampidsus Minta Dibebaskan

Persoalkan Kejelasan Dakwaan, Eks Jampidsus Minta Dibebaskan

Kamis, 15 Okt 2026 09:04 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.