SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Untuk memastikan wilayah hukum bebas dari gangguan kamtibmas, Polres Metro Tangerang menggelar patroli dengan cara menyambangi RT dan RW. Kunjungan dilaksanakan oleh Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Dua lokasi dikunjungi kapolres dan jajaran yakni di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang wilayah hukum Polsek Tangerang dan Kelurahan Poris Plawad Utara, wilayah hukum Polsek Cipondoh Selasa, (25/10/2022) malam.
“Sambangi ini untuk mengantisipasi dan imbauan dari berbagai tindak kejahatan konvensional atau kejahatan jalanan seperti begal, geng motor, tawuran, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor),” ujarnya.
Menurutnya, kehadiran dirinya dan anggota ditengah masyarakat dalam rangka mewujudkan sosok Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan bagi masyarakat. Salah satunya dengan memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif di lingkungan. Kata Zain, bertemu langsung dengan masyarakat pihaknya dapat mendengar dan mengetahui permasalahan serta harapan masyarakat.
“Malam hari merupakan waktu rawan kejahatan, jadi guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat kami rutin menggelar patroli hingga sambang warga,” tuturnya. Zain berpesan apabila masyarakat ada keluhan atau pengaduan kepada Polres Metro Tangerang Kota dapat menghubungi Command Center Polres di nomor 082211110110, Polda Metro jaya di nomor 110.
Sementara untuk gangguan wilayah hukum Polsek Tangerang (Polsek Benteng) dapat menghubungi nomor Kapolsek Tangerang 082211771968. “Untuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polsek Cipondoh masyarakat dapat menghubungi nomor Kapolsek Cipondoh langsung di nomor 081297747474,” pungkasnya. (mg03)
Baca Juga: Pemkot Tangerang Perkuat Pendampingan Pelaku Usaha Lewat Bimtek LKPM




















