Kamis, 22 Oktober 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
Promo Oktober Honda Wahana Artha

MUI Tangerang Raya Imbau Salat Tarawih di Rumah  

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 23 Apr 2020 12:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
MUI Tangerang Raya Imbau Salat Tarawih di Rumah   

BERJAMAAH: Warga Kota Tangsel sedang melaksanakan salat berjamaah di masjid pada bulan Ramadan tahun lalu. (DOKUMEN/ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang bersama Bupati Tangerang mengeluarkan imbauan bersama menyambut bulan ramadan 1441 H. Imbauan itu diantaranya terkait salat jamaah tarawih di rumah serta pengalihan jam pelayanan untuk restoran atau rumah makan mulai jam 16.00 WIB hingga waktu sahur.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Ues Nawawi Gofar mengatakan, masyarakat Kabupaten Tangerang diimbau untuk mengikuti surat edaran Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, serta Fatwa MUI Nomor 14 tahun 220 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, yakni agar melaksanakan ibadah termasuk salat tarawih di rumah masing-masing. Imbauan yang dikeluarkan MUI dan Pemda ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang mengimbau, masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih dan ibadah selama ramadan di rumah saja. Ikuti ketentuan-ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 tahun 220 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Terutama kegiatan-kegiatan keagamaan dan peribadatan dengan menghadirkan jamaah atau orang banyak yang berpotensi membawa mudarat dalam situasi saat ini,” kata Ues kepada Satelit News, Rabu (22/4).

Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al Amjad, Pusat Pemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, juga mengeluarkan maklumat yakni untuk sementara tidak menyelenggarakan salat jumat dan salat tarawih 1441 H, tidak ada festival ramadan 1441 H dan buka puasa bersama, serta melarang pedagang berjualan di lingkungan Masjid Agung Al Amjad.

“Sedangkan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M ditentukan kemudian,” imbuh Ues, yang juga Ketua DKM Masjid Agung Al Amjad.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, KH Nur Alam menambahkan, dalam suasana penuh keprihatinan di tengah situasi pandemik global Covid-19, menyambut bulan suci ramadan 1441 H,  Bupati Tangerang dan MUI Kabupaten Tangerang mengimbau kepada kaum muslimin dan muslimat Kabupaten Tangerang agar menyambut bulan ramadan dengan penuh semangat iman dan ikhlas untuk menggapai ketakwaan. Serta meninggalkan kemaksiatan, kemungkaran dan segala bentuk penyakit masyarakat yang merugikan kehidupan umat.

Baca Juga: Jalankan Instruksi, Pemkab Tangerang Pilih Berlakukan WFH

“Laksanakan ibadah puasa dengan khusyuk dan tawadu, sesuai kaifiyat dan senantiasa mencermati situasi dan kondisi lingkungan. Ikuti arahan pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang. Tunaikan zakat, infaq dan sodaqoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang/ Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat,” katanya.

Lanjut Nur Alam, dalam imbauan bersama itu juga meminta pengelola restoran/ rumah makan agar mengalihkan jam pelayanan mulai jam 16.00 WIB hingga waktu sahur. Selain itu, pengelola tempat hiburan agar menutup sementara kegiatannya selama bulan suci ramadan.

BeritaTerbaru

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Komisi II DPRD Tangsel Janji Kawal Ganti Rugi Warga Serpong Lagoon hingga Tuntas

Kamis, 22 Okt 2026 15:51 WIB
3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

3 Hari Terbakar, Api Masih Membara di Kawasan Pergudangan Jatiuwung

Kamis, 22 Okt 2026 15:46 WIB
Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Sempat Kabur, Pemotor yang Tabrak Bocah SD hingga Tewas di Tangerang Serahkan Diri

Kamis, 22 Okt 2026 15:33 WIB
Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Latih Mahasiswa Jadi Afiliator, Apindo Dorong Wirausaha Digital

Kamis, 22 Okt 2026 14:18 WIB

“Kaum muslimin dan muslimat juga diimbau mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid pada malam berakhirnya puasa ramadan dengan penuh khusyuk, tidak membunyikan petasan, serta suara-suara ledakan lainnya yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan publik,” pungkasnya.

Imbauan serupa disampaikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kemarin mengingatkan warganya tetap menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama Ramadhan. Warga diminta melakukan ibadah salat tarawih di rumah tanpa harus berkerumun di masjid.

“Tarawih dilakukan di rumah masing-masing. PSBB ini sampai 1 Mei, jadi ketentuan tidak berkerumun masih berlaku,” kata saat dihubungi, Rabu (22/4).

Benyamin mengatakan aktivitas di masjid-masjid itu akan dipantau gugus tugas tingkat kelurahan hingga RW. Selain itu, MUI dan Kemenag juga dilibatkan untuk memberi sosialisasi kepada warga agar melakukan ibadah di rumah saat Ramadhan agar menekan penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Waspadai Gelombang Baru Covid-19

“MUI dan Kemenag sudah sosialisasi kepada masyarakat untuk Tarawih di rumah,” ujar Benyamin.

Terkait ziarah kubur, sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia Kota Tangsel mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan ziarah kubur atau nyekar.

“Sebaiknya doa di rumah saja bersama keluarga,” ungkap Kepala Komisi Penetapan Hukum, Fatwa dan Perundang-undangan MUI Kota Tangsel, KH Hasan Mustofi, belum lama ini.

Selama masa pandemi Covid-19, terang Hasan, masyarakat mesti tetap mematuhi protokol kesehatan. “Meski memang nyekar itu mengingatkan kita pada kematian,” terangnya. Berdoa bersama di rumah untuk arwah para almarhum dan almarhumah keluarga serta kerabat lebih baik saat pandemi Covid-19. (aditya/jarkasih/gatot)

Tags: Covid-19dampak coronamui tangerangpandemi covid-19psbb tangerang rayasalat tarawih di rumahvirus corona
Share4TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Ponpes dan Madrasah Secara Bertahap
Edukasi

Pemkab Tangerang Perluas Program Sekolah Gratis untuk Madrasah Secara Bertahap

Kamis, 22 Okt 2026 12:44 WIB
Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong
Kota Tangsel

Dua Mobil Jadi Sasaran Pencurian Ban di Parkiran Stasiun Rawa Buntu Serpong

Kamis, 22 Okt 2026 12:10 WIB
Pemkab Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027
Kabupaten Tangerang

DPMPD Kabupaten Tangerang Susun Regulasi Pilkades Serentak 2027

Kamis, 22 Okt 2026 08:04 WIB
Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta
Headline

Pemkab Tangerang Berencana Perluas Sekolah Gratis ke Madrasah Swasta

Kamis, 22 Okt 2026 07:51 WIB
Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi
Headline

Pemkot Tangsel Desak Pengelola WTP Serpong Lagoon Ganti Rugi

Kamis, 22 Okt 2026 07:44 WIB
SIM Keliling Tangerang Selatan Senin 7 September 2026, Lokasi dan Jadwalnya
Kota Tangsel

SIM Keliling Tangsel Kamis 22 Oktober 2026, Cek Lokasinya

Kamis, 22 Okt 2026 07:24 WIB
Promo Oktober Honda Wahana Artha Promo Oktober Honda Wahana Artha
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Bank Kerta PT. BPR Kerta Raharja Gemilang
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Pendidikan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perhubungan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perindustrian dan Perdagangan
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang Dinas Perpustakaan dan Arsip
Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja Selamat Hari Jadi ke-394 Kabupaten Tangerang LKM Artha Kertaraharja
500 th Kabupaten Serang Ahmad Muhibbin DPC Gerindra Kab Serang
Selamat Hari Jadi Ke 26 Provinsi Banten DPD HKTI Prov. Banten
Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni Ketua DPD HKTI Prov Banten Andra Soni

Berita Pilihan

Andi Achmad Dara Serap Aspirasi Warga Tigaraksa, Bahas Subsidi Energi dan Bantuan Sosial

Andi Achmad Dara Serap Aspirasi Warga Tigaraksa, Bahas Subsidi Energi dan Bantuan Sosial

Sabtu, 17 Okt 2026 07:20 WIB
Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Kabar Duka: Pengacara Kondang Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Senin, 19 Okt 2026 13:06 WIB
36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

36 Operasi Tangkap Tangan, 21 Kepala Daerah Diciduk

Selasa, 20 Okt 2026 16:40 WIB
Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Pengamat Dukung Gaji PPPK Paruh Waktu Dianggarkan Pemprov Banten pada 2027

Sabtu, 17 Okt 2026 10:18 WIB
Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan

Termasuk Kota Serang, Sebagian Besar Wilayah RI Hari Ini Diprediksi Hujan

Minggu, 18 Okt 2026 13:38 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Home
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.