Senin, 7 September 2026
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Satelit News
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

MUI Tangerang Raya Imbau Salat Tarawih di Rumah  

Oleh Deddy Maqsudi
Kamis, 23 Apr 2020 12:00 WIB
Rubrik Headline, Kabupaten Tangerang, Metro Tangerang
BERJAMAAH: Warga Kota Tangsel sedang melaksanakan salat berjamaah di masjid pada bulan Ramadan tahun lalu. (DOKUMEN/ISTIMEWA)

BERJAMAAH: Warga Kota Tangsel sedang melaksanakan salat berjamaah di masjid pada bulan Ramadan tahun lalu. (DOKUMEN/ISTIMEWA)

FacebookTwitterWhatsapptelegramLinkedinEmail

SATELITNEWS.ID, TIGARAKSA—Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang bersama Bupati Tangerang mengeluarkan imbauan bersama menyambut bulan ramadan 1441 H. Imbauan itu diantaranya terkait salat jamaah tarawih di rumah serta pengalihan jam pelayanan untuk restoran atau rumah makan mulai jam 16.00 WIB hingga waktu sahur.

Ketua MUI Kabupaten Tangerang KH Ues Nawawi Gofar mengatakan, masyarakat Kabupaten Tangerang diimbau untuk mengikuti surat edaran Kementerian Agama dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, serta Fatwa MUI Nomor 14 tahun 220 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19, yakni agar melaksanakan ibadah termasuk salat tarawih di rumah masing-masing. Imbauan yang dikeluarkan MUI dan Pemda ini, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tangerang mengimbau, masyarakat untuk melaksanakan salat tarawih dan ibadah selama ramadan di rumah saja. Ikuti ketentuan-ketentuan Fatwa MUI Nomor 14 tahun 220 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Terutama kegiatan-kegiatan keagamaan dan peribadatan dengan menghadirkan jamaah atau orang banyak yang berpotensi membawa mudarat dalam situasi saat ini,” kata Ues kepada Satelit News, Rabu (22/4).

Dewan Kemakmuran Masjid Agung Al Amjad, Pusat Pemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, juga mengeluarkan maklumat yakni untuk sementara tidak menyelenggarakan salat jumat dan salat tarawih 1441 H, tidak ada festival ramadan 1441 H dan buka puasa bersama, serta melarang pedagang berjualan di lingkungan Masjid Agung Al Amjad.

“Sedangkan untuk pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H/ 2020 M ditentukan kemudian,” imbuh Ues, yang juga Ketua DKM Masjid Agung Al Amjad.

Sekretaris MUI Kabupaten Tangerang, KH Nur Alam menambahkan, dalam suasana penuh keprihatinan di tengah situasi pandemik global Covid-19, menyambut bulan suci ramadan 1441 H,  Bupati Tangerang dan MUI Kabupaten Tangerang mengimbau kepada kaum muslimin dan muslimat Kabupaten Tangerang agar menyambut bulan ramadan dengan penuh semangat iman dan ikhlas untuk menggapai ketakwaan. Serta meninggalkan kemaksiatan, kemungkaran dan segala bentuk penyakit masyarakat yang merugikan kehidupan umat.

Baca Juga: Jalankan Instruksi, Pemkab Tangerang Pilih Berlakukan WFH

“Laksanakan ibadah puasa dengan khusyuk dan tawadu, sesuai kaifiyat dan senantiasa mencermati situasi dan kondisi lingkungan. Ikuti arahan pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tangerang. Tunaikan zakat, infaq dan sodaqoh melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang/ Unit Pengumpul Zakat (UPZ) setempat,” katanya.

Lanjut Nur Alam, dalam imbauan bersama itu juga meminta pengelola restoran/ rumah makan agar mengalihkan jam pelayanan mulai jam 16.00 WIB hingga waktu sahur. Selain itu, pengelola tempat hiburan agar menutup sementara kegiatannya selama bulan suci ramadan.

BeritaTerbaru

Gubernur Banten Andra Soni, meninjau aktivitas GAK di PVMBG, Minggu (6/9/2026). (ISTIMEWA)

Pemprov Banten Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Minggu, 6 Sep 2026 21:14 WIB
Kepala Dindikpora Kabupaten Pandeglang, Sutoto. (ISTIMEWA)

Erupsi GAK Terus Meningkat, Sekolah di Pandeglang Berlakukan BDR

Minggu, 6 Sep 2026 20:14 WIB
BERSIHKAN ABU -- Seorang warga di Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, sedang membersihkan sebaran abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9/2026). (MARDIANA/SATELITNEWS.COM)

Abu Vulkanik Erupsi GAK Hujani Pandeglang, Bupati Dewi: Gunakan Masker dan Kacamata

Minggu, 6 Sep 2026 20:10 WIB
DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

DPRD Imbau Warga Kota Tangerang Waspada Abu Vulkanik GAK

Minggu, 6 Sep 2026 19:54 WIB

“Kaum muslimin dan muslimat juga diimbau mengumandangkan takbir, tahlil dan tahmid pada malam berakhirnya puasa ramadan dengan penuh khusyuk, tidak membunyikan petasan, serta suara-suara ledakan lainnya yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan publik,” pungkasnya.

Imbauan serupa disampaikan Pemerintah Kota Tangerang Selatan. Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie kemarin mengingatkan warganya tetap menjalankan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) selama Ramadhan. Warga diminta melakukan ibadah salat tarawih di rumah tanpa harus berkerumun di masjid.

“Tarawih dilakukan di rumah masing-masing. PSBB ini sampai 1 Mei, jadi ketentuan tidak berkerumun masih berlaku,” kata saat dihubungi, Rabu (22/4).

Benyamin mengatakan aktivitas di masjid-masjid itu akan dipantau gugus tugas tingkat kelurahan hingga RW. Selain itu, MUI dan Kemenag juga dilibatkan untuk memberi sosialisasi kepada warga agar melakukan ibadah di rumah saat Ramadhan agar menekan penyebaran virus Corona.

Baca Juga: Pemkot Tangsel Waspadai Gelombang Baru Covid-19

“MUI dan Kemenag sudah sosialisasi kepada masyarakat untuk Tarawih di rumah,” ujar Benyamin.

Terkait ziarah kubur, sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia Kota Tangsel mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan ziarah kubur atau nyekar.

“Sebaiknya doa di rumah saja bersama keluarga,” ungkap Kepala Komisi Penetapan Hukum, Fatwa dan Perundang-undangan MUI Kota Tangsel, KH Hasan Mustofi, belum lama ini.

Selama masa pandemi Covid-19, terang Hasan, masyarakat mesti tetap mematuhi protokol kesehatan. “Meski memang nyekar itu mengingatkan kita pada kematian,” terangnya. Berdoa bersama di rumah untuk arwah para almarhum dan almarhumah keluarga serta kerabat lebih baik saat pandemi Covid-19. (aditya/jarkasih/gatot)

Tags: Covid-19dampak coronamui tangerangpandemi covid-19psbb tangerang rayasalat tarawih di rumahvirus corona
Share4TweetKirimShareShareKirim

BeritaTerkait

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku
Headline

Fase Erupsi Gunung Anak Krakatau Berakhir, Status Siaga Tetap Berlaku

Minggu, 6 Sep 2026 17:27 WIB
MENYAMPAIKAN KETERANGAN : Gubernur Banten Andra Soni, menyampaikan keterangan kepada wartawan, usai melalukan rakor dengan PVMBG dan stakeholders terkait lainnya. (ISTIMEWA)
Banten Region

Pantau PGA GAK di Pasauran, Gubernur Andra Tegaskan Hal Ini

Minggu, 6 Sep 2026 17:21 WIB
Ilustrasi erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda. (ISTIMEWA)
Banten Region

Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus, 14 Letusan Tercatat Sejak 4 September

Minggu, 6 Sep 2026 16:39 WIB
Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak
Headline

Abu Anak Krakatau Tutup Bandara Soekarno-Hatta, 22.798 Penumpang Terdampak

Minggu, 6 Sep 2026 16:05 WIB
Gubernur Banten, Andra Soni. (ISTIMEWA)
Banten Region

Waspada Sebaran Abu Vulkanik GAK, Masyarakat Diminta Gunakan Masker

Minggu, 6 Sep 2026 15:57 WIB
Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029
Kota Tangerang

Gelar Konsolidasi, PKB Kota Tangerang Bidik Minimal 7 Kursi di Pemilu 2029

Minggu, 6 Sep 2026 15:50 WIB
Turut Berduka Cita Atas Wafatnya H. Desri Arwen
Pendaftaran Obyek Subyek Pajak Daerah Bapenda Tangsel
HUT RI Ke 81 Dinas perpustakaan dan arsip Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 PT LKM Artha Kerta Raharja
HUT RI Ke 81 Dinsos Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 Bapenda Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang
HUT RI Ke 81 DPRD Kab Tangerang

Berita Pilihan

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Galang Donasi dari Lebak untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 6 Sep 2026 20:17 WIB

Jumlah Mahasiswa Baru Melonjak, UNIS Tangerang Semangat Gelar PKKMB

Selasa, 1 Sep 2026 12:13 WIB
Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kabupaten Serang, Anton Hermawanto. (ISTIMEWA)

Bagian Hukum Kabupaten Serang Tangani Tiga Perkara Aset

Kamis, 3 Sep 2026 14:23 WIB
Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Pria Marah-marah di Pasar Induk Tangerang, Ternyata Bawa 1.110 Pil Hexymer-Tramadol

Senin, 31 Agu 2026 14:59 WIB
SELESAI DIBANGUN : Daerah Irigasi di Desa Bojongpandan, Kecamatan Tunjungteja, Kabupaten Serang, selesai dibangun. DI tersebut, belum difungsikan untuk mengalirkan air ke lahan pertanian seluas 250 hektare. (ISTIMEWA)

Anggaran Pembangunan Irigasi Capai Rp520,83 Miliar, Dibiayai APBN dan APBD Banten

Kamis, 3 Sep 2026 11:57 WIB
WhatsApp Satelit News
Ikuti WA Channel Satelit News
Google News Satelit News
Ikuti Kami di Google News

Facebook

SatelitNewsIDN

Youtube

@SatelitNewsIDN

Instagram

satelitnewsid

Pinterest

SatelitNewsID

Linkedin

SatelitNews

Tiktok

@satelitnewsofficial
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Syarat & Ketentuan
  • Pedoman
  • Kode Etik

Jauh Menjangkau Jernih Bersuara.
© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.

Selamat datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Password Yang Terlupakan?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In

Add New Playlist

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • Beranda
  • Metro Tangerang
    • Kabupaten Tangerang
    • Kota Tangerang
    • Kota Tangsel
  • Banten Region
    • Kabupaten Lebak
    • Kabupaten Pandeglang
    • Kabupaten Serang
    • Kota Cilegon
    • Kota Serang
    • Pemprov Banten
  • Bola & Sport
  • Bisnis
  • Ragam
    • Sosok
    • Life Style
    • Wisata
    • Kuliner
  • Edukasi
  • Nasional
  • Foto
  • Video
  • Kolom
  • Koran

© 2025 Satelit News - All Rights Reserved.