SATELITNEWS.COM, TANGERANG—Sebanyak 570 pelajar dari 385 SMA dan SMK se-Kabupaten Tangerang menggelar deklarasi antitawuran di lapangan Maulana Yudha Negara Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu (3/11). Setelah deklarasi tersebut, sanksi yang akan diberikan kepada pelaku tawuran akan lebih berat. Pelakunya dapat dikeluarkan dari sekolah.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Banten untuk Kabupaten Tangerang, Mohamad Bayuni, mengatakan deklarasi damai dilaksanakan untuk mencegah aksi tawuran dan berandalan bermotor. Deklarasi itu diikuti seluruh sekolah baik SMA swasta maupun negeri.
Bayuni menyebut hal ini dilakukan guna menekan angka kriminalitas di kalangan pelajar. Ia juga mengatakan, bahwa semua sekolah berkomitmen meminimalisir kegiatan yang bersifat melanggar hukum.
“Intinya, secara kolektif kami dan semua sekolah berkomitmen meminimalisir kegiatan-kegiatan yang barbar seperti itu agar tidak terulang lagi,” ucapnya, kemarin.
Ia mengatakan jika ada pelajar yang melanggar, maka akan ada sanksi tegas baik dari sekolah maupun dari pihak hukum itu sendiri. Dia berujar, setidaknya aksi deklarasi ini dilakukan dapat mencegah aksi tawuran yang sering dilakukan pelajar.
“Pertama dengan tegas ketika dia masuk itu ada komitmen fakta integritas dari sekolah masing-masing, dengan tegas itu akan dikeluarkan,” tuturnya.
Baca Juga: Paramount Petals Dukung Turnamen Catur Se-Kabupaten Tangerang, Diikuti 150 Peserta
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Tangerang (Asda I) Yani Sutisna mengatakan bahwa deklarasi tersebut dilakukan karena maraknya aksi perkelahian antar pemuda ataupun pelajar yang menggunakan senjata tajam, dan perkelahian antar berandalan motor.
“Saya prihatin melihat berbagai perilaku menyimpang para pelajar yang tidak mencerminkan sikap dan perilaku pelajar yang terpelajar seperti tawuran dan perilaku berandalan yang menyakiti orang lain,” kata Yani Sutisna, Kamis (3/11).
Menurut Yani, deklarasi tersebut sangatlah mulia dan patut dijadikan contoh, karena ada niat dan keinginan untuk selalu berbuat baik. Ini merupakan langkah antisipatif kenakalan pada anak dan remaja di Kabupaten Tangerang.
Ia juga meminta, kepada para kepala sekolah dan guru agar lebih intensif dan kontinyu memonitor perilaku para siswanya sehingga tidak terlibat tawuran dan perilaku penyimpangan lainnya.
“Para kepala sekolah, dan guru harus lebih intensif dan kontinyu lagi dalam memonitor para siswanya, ” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih menjelaskan bahwa aksi tawuran dan perilaku menyimpang dari para pelajar sangat meresahkan dan merugikan berbagai pihak. Pasalnya, bukan hanya bagi pelajar itu sendiri akan tetapi berdampak pada sekolah, guru dan orang tua bahkan para aparat penegak hukum.
“Kami penegak hukum, merasa sedih dan prihatin apabila harus menangani perkara yang melibatkan para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Oleh sebab itu, saya mohon para pelajar dapat berkomitmen dan menjadi pelopor gerakan anti tawuran dan perilaku berandalan motor yang merugikan banyak pihak,” jelasnya.
Siswa dari SMAN 22 Kabupaten Tangerang Aditya mengatakan, pelajar yang melakukan tawuran tidak mencerminkan sebagai pelajar. Pelajar sejati adalah mereka yang menonjolkan kreativitasnya secara positif.
“Aksi tawuran menurut saya itu tidak mencerminkan sebagai anak yang terpelajar. Saya harap agar semua siswa pelajar dapat memberikan contoh yang baik supaya tidak terjadi lagi aksi tawuran seperti itu,” pungkasnya. (alfian)
























