SATELITNEWS.COM, BALARAJA—Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) Balaraja mencatat, 400 kendaraan bermotor milik pemerintahan desa di Kabupaten Tangerang belum membayar pajak, selama 1 sampai 2 tahun.
Kepala Samsat Balaraja, Ali Hanafiah mengatakan, dari total 1.600 kendaraan bermotor milik pemerintahan di Kabupaten Tangerang, baik OPD, kecamatan, dan Desa/ Kelurahan, masih ada beberapa yang belum membayarkan pajaknya selama satu sampai dua tahun.
“Total sekitar 1.600 kendaraan. Namun yang belum membayar pajak sekitar 400 unit, kebanyakan kendaraan milik desa. Mungkin karena kendaraannya sudah tua atau tidak terpakai lagi,” kata Ali Hanafiah kepada Satelit News, Rabu (7/12) diruangannya.
Menurut Ali, apabila diuangkan dari 400 kendaraan, total pajak kendaraannya sebesar Rp 500 juta. Dia juga mengatakan, seharusnya apabila ada kendaraan milik pemerintah yang sudah tidak layak pakai atau telah dilelang, pihaknya diberi informasi terlebih dahulu. Sehingga pihaknya akan menghapus catatan potensi pendapatan dari kendaraan.
“Baiknya memang diinformasikan kepada kami. Jadi kami juga tidak memasukkan semua kendaraan sebagai potensi pendapatan. Ketika diinformasikan, nanti kan akan kita hapus data kendaraan tersebut dari sumber potensi pendapatan,” ujarnya.
Lanjut Ali, namun untuk total keseluruhan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Tangerang, ini telah mencapai 98,93 persen dari target Rp 354 miliar dan per tanggal 6 sudah mencapai Rp 350 miliar.
“Kalau melihat tren hari ini, insyaallah sampai akhir tahun target 110 % itu tercapai,” tukasnya.
Kata Ali, untuk memenuhi target Samsat Balaraja, pihaknya melakukan penagihan secara door to door. Dalam artian melakukan razia di jalan.
“Untuk memenuhi target, kita lakukan door to door dengan melakukan razia,” pungkasnya. (alfian/aditya)
© 2023 Satelit News - All Rights Reserved.
Diskusi tentang ini post