SATELITNEWS.COM, PANDEGLANG – Ratusan botol Minuman Keras (Miras) berbagi jenis, disita anggota kepolisian dari Polres Pandeglang dalam kegiatan Operasi Pekat Maung II, Minggu (11/12/2022) malam.
Kegiatan yang dipimpin Kabag Ops Polres Pandeglang, Kompol Yogie Roozandi itu, menyisir sejumlah wilayah hukum Polres setempat, dengan menerjunkan 40 personel polisi didampingi anggota TNI.
Kapolres Pandeglang AKBP Belny Warlansyah mengatakan, total Miras yang disita sebanyak 870 botol, terdiri dari, 350 Botol Anggur Merah, 300 Botol Anggur Kolesom, 150 Botol CIU, 34 Botol Anggur Hijau, 12 Botol Anggur Rajawali dan 24 Botol Anggur Guines.
“Salah satu titik operasi yaitu, Pantai Karibea, Tegal Papak, Kecamatan Pagelaran,” kata AKBP Belny, Senin (12/12/2022).
Katanya, Operasi tersebut bertujuan untuk menanggulangi penyakit masyarakat (Pekat), seperti, meminimalisir timbulnya tindak pidana yang berkaitan dengan penyakit masyarakat.
“Selain itu, untuk memberantas premanisme, PSK, Gepeng, jual beli minuman keras (Miras), perjudian, menjual / mengkonsumsi obat – obatan terlarang dan tindak pidana ringan yang tercantum dalam KUHP maupun Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang seperti prostitusi, perjudian dan Pornografi,” ujar Kapolres.
Kemudian tambahnya, untuk membangkitkan keikutsertaan dan kepedulian masyarakat dalam penanggulangan penyakit masyarakat, dengan tetap memperhatikan perundang undangan yang berlaku.
Ditegaskannya pula, sasaran kegiatannya antara lain, lokasi yang diduga menjadi tempat pesta Miras, kegiatan Prostitusi, Premanisme, Tindak Pidana Perjudian, Penjualan Pornografi, Menjual / mengkonsumsi obat – obatan terlarang.
“Lalu, kegiatan Gelandangan dan Pengemis yang meresahkan, tandasnya.
Ditegaskannya, kegiatan berakhir Pukul 02.30 WIB, selama kegiatan berlangsung aman dan lancar.
“Semua barang bukti yang disita, diamankan di Mapolres,” imbuhnya. (mardiana)
Diskusi tentang ini post